JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Singapura memperkenalkan langkah-langkah baru untuk memerangi pencucian uang, di antaranya berbagi data antar-lembaga, penghapusan perusahaan tidak aktif, serta program untuk mendorong pelaporan aktivitas mencurigakan. Langkah ini dilakukan setelah terbongkarnya jaringan pencucian uang besar yang mengakibatkan penyitaan aset senilai lebih dari US$2,2 miliar dan penahanan 10 warga asing yang terlibat.
Kasus tersebut menarik perhatian global dan mendorong pembentukan komite menteri untuk meninjau aturan yang ada. Otoritas kini berencana memperketat kerangka kerja untuk mendeteksi pencucian uang, termasuk penghapusan perusahaan yang tidak aktif dan meningkatkan edukasi bagi sektor non-regulasi, seperti dealer mobil, untuk melaporkan transaksi mencurigakan.
Selain itu, Singapura juga memperkenalkan aturan baru untuk mempermudah penuntutan kasus pencucian uang. Salah satu langkahnya adalah menurunkan ambang batas uji tuntas uang tunai di dua kasino Singapura, dari S$10.000 menjadi S$4.000, sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap transaksi tunai dalam jumlah besar.
Indranee Rajah, Menteri Kedua Keuangan yang juga ketua komite antar-kementerian, menekankan bahwa aturan baru ini dirancang untuk mencegah pencucian uang tanpa membebani bisnis yang sah. Ia menjelaskan pentingnya menyeimbangkan antara menjaga keamanan ekonomi dengan tetap mempertahankan lingkungan bisnis yang ramah bagi perusahaan legal.
Menurut Indranee, setiap langkah harus diperhitungkan dengan hati-hati karena kebijakan yang terlalu ketat atau longgar bisa berdampak negatif. Meski demikian, ia memastikan Singapura akan tetap tegas dalam menindak pelanggar hukum, termasuk para pelaku yang mencoba menggunakan metode baru dalam mencuci kekayaan ilegal.
Otoritas Singapura berkomitmen menerapkan aturan-aturan baru ini secara bertahap dan diperkirakan selesai dalam satu tahun. Meskipun tidak ada solusi instan, Singapura bertekad untuk terus memperkuat pengawasannya demi menjaga keamanan keuangan negara.