• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Sikat Gigi Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Hukumnya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 20, 2026
in Lifestyle
0
Sikat Gigi Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Hukumnya

JAKARTA, Cobisnis.com – Ramadan adalah waktu bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga diri dari perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Salah satu pertanyaan yang sering muncul setiap tahun adalah: apakah menyikat gigi saat berpuasa bisa membatalkan puasa?
Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan diri termasuk kebersihan mulut merupakan bagian dari ibadah.

Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan gigi dengan bersiwak. Hal ini menunjukkan bahwa kebersihan bukan sekadar urusan kesehatan, tetapi juga bagian dari nilai spiritual.

Bahkan, diriwayatkan bahwa kebiasaan pertama Rasulullah SAW ketika masuk ke rumah adalah membersihkan mulutnya. Hal ini juga diceritakan oleh Aisyah RA, yang menjelaskan bahwa Nabi selalu memulai aktivitasnya dengan bersiwak.

Pandangan Ulama tentang Sikat Gigi Saat Puasa
Dalam kajian fikih, para ulama memiliki pandangan yang relatif seragam dalam prinsip, meski berbeda dalam kehati-hatian waktu pelaksanaannya:

1. Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i menyamakan sikat gigi dengan bersiwak. Hukumnya:
Boleh dilakukan sejak Subuh hingga sebelum Zuhur
Makruh setelah Zuhur hingga Magrib
Hal ini dikaitkan dengan hadis yang menyebutkan bahwa bau mulut orang berpuasa memiliki kemuliaan tersendiri di sisi Allah SWT.

2. Mazhab Hanafi dan Maliki

Kedua mazhab ini berpendapat bahwa sikat gigi tetap boleh dilakukan kapan saja, selama:
Tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan
Tidak ada unsur kesengajaan memasukkan sesuatu ke tenggorokan
Puasa hanya dianggap batal jika ada benda yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja.

3. Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

Dalam kitab Zadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menjelaskan bahwa orang yang berpuasa tetap dianjurkan berkumur saat wudu, meskipun hal itu berpotensi membuat air masuk lebih dalam ke rongga mulut dibandingkan bersiwak.

Menurut beliau, hadis tentang keutamaan bau mulut orang berpuasa adalah bentuk kemuliaan spiritual, bukan alasan untuk mengabaikan kebersihan diri. Membiarkan mulut kotor dan berbau tidak sedap tidak termasuk bagian dari ibadah yang dianjurkan dalam Islam.

Kesimpulan Hukum

Menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air, busa, atau pasta gigi yang tertelan dengan sengaja.

Namun, sebagai bentuk kehati-hatian, sebagian ulama menyarankan agar sikat gigi dilakukan:

Sebelum imsak

Atau sebelum waktu Zuhur

Dengan demikian, umat Muslim tetap dapat menjaga kebersihan mulut tanpa khawatir merusak ibadah puasanya. Karena dalam Islam, kebersihan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah dan kesempurnaan iman.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: bersiwakcobisnis.comIbadahIbnu Qayyim Al-Jauziyahkebersihan gigiramadhanSebelum imsaksikat gigiSpiritual

Related Posts

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa hampir 6.000 jemaah haji Indonesia gelombang...

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis hakim menyatakan Ammar Zoni dijanjikan uang Rp10 juta. Uang itu terkait peredaran 100 gram sabu di...

MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa dunia kerja saat ini tidak lagi hanya bergantung pada ijazah formal....

Bank Jakarta

Bank Jakarta Perkuat Posisi Lewat Inovasi dan Integrasi Teknologi

by Iwan Supriyatna
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ditengah upaya transformasi yang sedang digulirkan, Bank Jakarta menerima penghargaan Indonesia 50 Best Chief Executive Officer Awards...

MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 21...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

April 22, 2026
Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

April 22, 2026
LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

April 22, 2026
Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

September 30, 2025
Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

April 23, 2026
Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
Bank Jakarta

Bank Jakarta Perkuat Posisi Lewat Inovasi dan Integrasi Teknologi

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved