• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 17, 2025
in Nasional
0
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chrome OS (Chromebook) yang menyeret nama Nadiem Makarim ditunda. Penundaan dilakukan lantaran kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam masa pemulihan dan membutuhkan perawatan medis lanjutan pasca-operasi fistula ani yang dijalani pada Jumat (12/12). Sidang sempat dibuka, namun kemudian dijadwalkan ulang hingga kondisi terdakwa dinyatakan stabil.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menyebut adanya dugaan penerimaan dana sebesar Rp809 miliar terkait pengadaan Chromebook saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Meski demikian, pembacaan dakwaan tetap dilanjutkan terhadap tiga terdakwa lainnya.

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim melalui Dr. Dodi S. Abdulkadir, BSc., S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa dakwaan tersebut keliru dalam menempatkan kewenangan. Ia menyebut, batas antara kebijakan menteri dan pelaksanaan teknis pengadaan telah dikaburkan. Menurutnya, seluruh fakta menunjukkan bahwa Nadiem tidak melakukan tindak pidana korupsi dan tidak memperoleh keuntungan apa pun.

“Tidak benar bahwa klien kami diuntungkan Rp809 miliar. Nadiem tidak menerima sepeserpun. Seluruh bukti akan kami sampaikan dalam persidangan,” ujar Dodi.

Klarifikasi Pokok Dakwaan

Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa kebijakan pemilihan Chrome OS telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah melalui dua kali audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses pengadaan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di bawah Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, bukan oleh menteri.

Penetapan spesifikasi perangkat TIK merupakan salah satu lampiran dari Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang disusun sesuai mekanisme pembentukan regulasi. Nadiem disebut tidak pernah menginstruksikan atau memutuskan penggunaan Chromebook, melainkan hanya memberikan pendapat atas paparan teknis yang disampaikan pihak internal.

Seluruh tahapan kajian dan evaluasi melibatkan berbagai pihak, termasuk tim teknis Kemendikbudristek, JAMDATUN, BPKP, dan KPPU. Tim teknis bekerja secara independen tanpa intervensi menteri, sementara penetapan harga satuan ditentukan oleh PPK.

Kuasa hukum juga menegaskan tidak terdapat kerugian negara. Justru, penggunaan Chrome OS dinilai menghemat anggaran hingga sekitar Rp1,2 triliun karena tidak adanya biaya lisensi tambahan, berbeda dengan sistem operasi lain yang memerlukan pembayaran lisensi dan biaya langganan tahunan.

Distribusi laptop Chrome OS pun dilakukan sesuai petunjuk teknis, yakni hanya ke sekolah dengan akses listrik dan internet memadai, bukan wilayah 3T. Untuk daerah 3T, pemerintah menjalankan program alternatif guna menjamin pemerataan akses pendidikan.

Selain itu, perangkat berbasis Chrome OS dengan Chrome Device Management dinilai efektif membatasi penggunaan di luar kepentingan pembelajaran, termasuk pemblokiran konten judi, gim, dan pornografi.

Bantahan Keuntungan Pribadi

Tim penasihat hukum menegaskan tidak ada bukti Nadiem memperoleh keuntungan pribadi maupun memperkaya pihak lain. Bahkan, harta kekayaan Nadiem disebut menurun signifikan selama menjabat sebagai menteri.

Mereka juga membantah adanya hubungan antara investasi Google di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan kebijakan pengadaan Chromebook. Sebagian besar investasi terjadi sebelum Nadiem menjabat menteri, sementara transaksi senilai Rp809 miliar yang dipersoalkan disebut sebagai transaksi korporasi internal yang tidak berkaitan dengan kebijakan kementerian maupun kepentingan pribadi Nadiem.

Sementara itu, penasihat hukum lainnya, Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tim belum menerima daftar alat bukti serta laporan audit BPKP terkait perhitungan kerugian negara. Kondisi tersebut, menurutnya, akan menjadi bagian dari pembelaan dalam persidangan selanjutnya.

Tim kuasa hukum memastikan akan menggunakan seluruh hak pembelaan yang tersedia untuk membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi dan tidak memiliki aset yang bersumber dari perbuatan melawan hukum.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Chromebookcobisnis.comJaksa Penuntut UmumKorupsiNadiem MakarimSidang perdana

Related Posts

Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

by Hidayat Taufik
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Isu mengenai Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang dikabarkan meninggal dunia akibat serangan rudal Iran sempat beredar...

Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan putusan terhadap Cindy Almira, mantan pegawai...

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas hingga...

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan peringatan keras kepada Iran terkait dugaan pemasangan ranjau laut di Selat...

Konflik di Timur Tengah Sebabkan Jumlah Jemaah Umrah Indonesia Menurun

Konflik di Timur Tengah Sebabkan Jumlah Jemaah Umrah Indonesia Menurun

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mencatat adanya penurunan jumlah warga Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah umrah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

March 11, 2026
Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

March 12, 2026
Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

March 11, 2026
Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

March 11, 2026
AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved