• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 17, 2025
in Nasional
0
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chrome OS (Chromebook) yang menyeret nama Nadiem Makarim ditunda. Penundaan dilakukan lantaran kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam masa pemulihan dan membutuhkan perawatan medis lanjutan pasca-operasi fistula ani yang dijalani pada Jumat (12/12). Sidang sempat dibuka, namun kemudian dijadwalkan ulang hingga kondisi terdakwa dinyatakan stabil.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menyebut adanya dugaan penerimaan dana sebesar Rp809 miliar terkait pengadaan Chromebook saat Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Meski demikian, pembacaan dakwaan tetap dilanjutkan terhadap tiga terdakwa lainnya.

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim melalui Dr. Dodi S. Abdulkadir, BSc., S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa dakwaan tersebut keliru dalam menempatkan kewenangan. Ia menyebut, batas antara kebijakan menteri dan pelaksanaan teknis pengadaan telah dikaburkan. Menurutnya, seluruh fakta menunjukkan bahwa Nadiem tidak melakukan tindak pidana korupsi dan tidak memperoleh keuntungan apa pun.

“Tidak benar bahwa klien kami diuntungkan Rp809 miliar. Nadiem tidak menerima sepeserpun. Seluruh bukti akan kami sampaikan dalam persidangan,” ujar Dodi.

Klarifikasi Pokok Dakwaan

Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa kebijakan pemilihan Chrome OS telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah melalui dua kali audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses pengadaan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di bawah Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, bukan oleh menteri.

Penetapan spesifikasi perangkat TIK merupakan salah satu lampiran dari Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang disusun sesuai mekanisme pembentukan regulasi. Nadiem disebut tidak pernah menginstruksikan atau memutuskan penggunaan Chromebook, melainkan hanya memberikan pendapat atas paparan teknis yang disampaikan pihak internal.

Seluruh tahapan kajian dan evaluasi melibatkan berbagai pihak, termasuk tim teknis Kemendikbudristek, JAMDATUN, BPKP, dan KPPU. Tim teknis bekerja secara independen tanpa intervensi menteri, sementara penetapan harga satuan ditentukan oleh PPK.

Kuasa hukum juga menegaskan tidak terdapat kerugian negara. Justru, penggunaan Chrome OS dinilai menghemat anggaran hingga sekitar Rp1,2 triliun karena tidak adanya biaya lisensi tambahan, berbeda dengan sistem operasi lain yang memerlukan pembayaran lisensi dan biaya langganan tahunan.

Distribusi laptop Chrome OS pun dilakukan sesuai petunjuk teknis, yakni hanya ke sekolah dengan akses listrik dan internet memadai, bukan wilayah 3T. Untuk daerah 3T, pemerintah menjalankan program alternatif guna menjamin pemerataan akses pendidikan.

Selain itu, perangkat berbasis Chrome OS dengan Chrome Device Management dinilai efektif membatasi penggunaan di luar kepentingan pembelajaran, termasuk pemblokiran konten judi, gim, dan pornografi.

Bantahan Keuntungan Pribadi

Tim penasihat hukum menegaskan tidak ada bukti Nadiem memperoleh keuntungan pribadi maupun memperkaya pihak lain. Bahkan, harta kekayaan Nadiem disebut menurun signifikan selama menjabat sebagai menteri.

Mereka juga membantah adanya hubungan antara investasi Google di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan kebijakan pengadaan Chromebook. Sebagian besar investasi terjadi sebelum Nadiem menjabat menteri, sementara transaksi senilai Rp809 miliar yang dipersoalkan disebut sebagai transaksi korporasi internal yang tidak berkaitan dengan kebijakan kementerian maupun kepentingan pribadi Nadiem.

Sementara itu, penasihat hukum lainnya, Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tim belum menerima daftar alat bukti serta laporan audit BPKP terkait perhitungan kerugian negara. Kondisi tersebut, menurutnya, akan menjadi bagian dari pembelaan dalam persidangan selanjutnya.

Tim kuasa hukum memastikan akan menggunakan seluruh hak pembelaan yang tersedia untuk membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi dan tidak memiliki aset yang bersumber dari perbuatan melawan hukum.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Chromebookcobisnis.comJaksa Penuntut UmumKorupsiNadiem MakarimSidang perdana

Related Posts

Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau para petani di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk segera memanfaatkan fasilitas penebusan...

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mengawali perdagangan di tahun 2026, saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatat pergerakan signifikan. Dalam waktu...

Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) terus menunjukkan konsistensinya dalam membangun reputasi sebagai emiten properti yang mengedepankan...

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit, berdiri bangunan sekolah dengan fasilitas yang tak kalah dari sekolah unggulan...

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor produktif dan ekonomi kerakyatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pak Purbaya: Beli Rumah Baru Tahun 2026, PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen

January 8, 2026
Prediksi Gila tapi Masuk Akal: Skenario Pasar Saham di 2026

Akhirnya Pecah! IHSG Resmi Sentuh Level 9.000

January 8, 2026
Viral Penyalahgunaan Data Penumpang, KAI Services Minta Maaf

Viral Penyalahgunaan Data Penumpang, KAI Services Minta Maaf

January 8, 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

January 8, 2026
Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

January 9, 2026
Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

January 9, 2026
Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

January 9, 2026
Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

January 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved