• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Banding Nadiem Makarim Diminta Uji Ulang Fakta dan Bukti Persidangan

Rizki Meirino by Rizki Meirino
August 3, 2026
in Nasional
0
Sidang Banding Nadiem Makarim

Sidang Banding Nadiem Makarim

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang banding perkara Nadiem Makarim yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus 2026 diminta menjadi momentum untuk menguji kembali seluruh fakta persidangan secara menyeluruh. Tim Penasihat Hukum menilai masih terdapat sejumlah alat bukti, keterangan saksi, dan pendapat ahli yang belum dipertimbangkan secara utuh pada putusan tingkat pertama.

Menurut tim kuasa hukum, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi perlu memeriksa kembali sejumlah saksi dan ahli agar putusan didasarkan pada keseluruhan fakta yang terungkap di persidangan. Langkah tersebut dinilai penting demi menjamin objektivitas dan keadilan dalam proses hukum.

Tim Penasihat Hukum juga menyoroti sejumlah hal yang dianggap keliru dalam putusan tingkat pertama. Mereka menilai penerapan unsur tindak pidana korupsi, hubungan sebab-akibat, hingga dasar penghitungan kerugian negara oleh BPKP belum sesuai dengan fakta dan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Selain itu, pertimbangan putusan disebut mengabaikan sejumlah keterangan saksi dan ahli yang menyatakan tidak ada intervensi dalam proses pengadaan maupun keuntungan bagi terdakwa, Google, atau pihak lain. Tim hukum juga mempertanyakan dasar pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp809 miliar serta dugaan mark-up dalam pengadaan Chromebook.

Dalam memori banding, kuasa hukum meminta pemeriksaan ulang terhadap saksi dari GoTo, LKPP, vendor Chromebook, serta menghadirkan Ahli Akuntansi Forensik dan Ahli Hukum Pidana yang belum sempat memberikan keterangan pada persidangan tingkat pertama. Permohonan itu diajukan setelah hasil pemeriksaan berkas perkara dinilai belum memuat seluruh fakta dan alat bukti yang terungkap selama persidangan.

Mewakili tim kuasa hukum, Dr. Dodi S. Abdulkadir mengatakan banding bukan sekadar menguji putusan sebelumnya. “Kami berharap Majelis Hakim Tingkat Banding dapat memeriksa perkara ini secara menyeluruh sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebenaran materiil dan rasa keadilan,” ujarnya.

Tim hukum juga meminta Majelis Hakim memeriksa dua bukti penting, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Harga Pokok Produksi (HPP) perusahaan produsen Chromebook. Kedua dokumen tersebut dinilai relevan untuk menguji validitas penghitungan kerugian negara yang menjadi dasar dakwaan.

Di sisi lain, Tim Penasihat Hukum menilai tindak lanjut Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap empat hakim tingkat pertama semakin memperkuat pentingnya pemeriksaan ulang perkara di tingkat banding. Mereka berharap proses banding dapat memastikan seluruh fakta, alat bukti, dan keterangan saksi dinilai secara objektif demi menghadirkan putusan yang adil.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: cobisnis.comDugaan korupsiKomisi YudisialNadiem Makarimpengacara NadiemPengadilan Tinggisidang banding

Related Posts

Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan dari divisi pengembangan headset Vision...

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

by Hidayat Taufik
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istana membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam ditunjuk sebagai koordinator penanganan kebakaran...

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

“Black August” di Rusia, Putin Hadapi Krisis di Tengah Musim Panas

by Zahra Zahwa
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rusia kembali menghadapi periode yang dikenal sebagai “Black August” atau “kutukan Agustus”. Istilah tersebut menjadi sebutan populer...

Alejandro Balde tinggalkan Barcelona

Kecewa Hansi Flick, Alejandro Balde Ingin Tinggalkan Barcelona

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alejandro Balde dilaporkan telah mengambil keputusan untuk meninggalkan Barcelona setelah menyimpulkan dirinya tidak lagi menjadi bagian dari...

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

Hayden Panettiere dan Perjalanan Hidupnya Setelah Menjadi Bintang Sejak Kecil

by Zahra Zahwa
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Hayden Panettiere meninggal dunia pada usia 36 tahun setelah menjalani kehidupan panjang di bawah sorotan Hollywood....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

August 23, 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
Saint Lucia - pexels/THARUN GOWDA

Pulau yang Lagi Tren untuk dikunjungi pada 2026

August 23, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Menpar:  Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

Menpar: Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

“Black August” di Rusia, Putin Hadapi Krisis di Tengah Musim Panas

August 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved