• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Banding Nadiem Makarim Diminta Uji Ulang Fakta dan Bukti Persidangan

Rizki Meirino by Rizki Meirino
August 3, 2026
in Nasional
0
Sidang Banding Nadiem Makarim

Sidang Banding Nadiem Makarim

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang banding perkara Nadiem Makarim yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus 2026 diminta menjadi momentum untuk menguji kembali seluruh fakta persidangan secara menyeluruh. Tim Penasihat Hukum menilai masih terdapat sejumlah alat bukti, keterangan saksi, dan pendapat ahli yang belum dipertimbangkan secara utuh pada putusan tingkat pertama.

Menurut tim kuasa hukum, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi perlu memeriksa kembali sejumlah saksi dan ahli agar putusan didasarkan pada keseluruhan fakta yang terungkap di persidangan. Langkah tersebut dinilai penting demi menjamin objektivitas dan keadilan dalam proses hukum.

Tim Penasihat Hukum juga menyoroti sejumlah hal yang dianggap keliru dalam putusan tingkat pertama. Mereka menilai penerapan unsur tindak pidana korupsi, hubungan sebab-akibat, hingga dasar penghitungan kerugian negara oleh BPKP belum sesuai dengan fakta dan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Selain itu, pertimbangan putusan disebut mengabaikan sejumlah keterangan saksi dan ahli yang menyatakan tidak ada intervensi dalam proses pengadaan maupun keuntungan bagi terdakwa, Google, atau pihak lain. Tim hukum juga mempertanyakan dasar pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp809 miliar serta dugaan mark-up dalam pengadaan Chromebook.

Dalam memori banding, kuasa hukum meminta pemeriksaan ulang terhadap saksi dari GoTo, LKPP, vendor Chromebook, serta menghadirkan Ahli Akuntansi Forensik dan Ahli Hukum Pidana yang belum sempat memberikan keterangan pada persidangan tingkat pertama. Permohonan itu diajukan setelah hasil pemeriksaan berkas perkara dinilai belum memuat seluruh fakta dan alat bukti yang terungkap selama persidangan.

Mewakili tim kuasa hukum, Dr. Dodi S. Abdulkadir mengatakan banding bukan sekadar menguji putusan sebelumnya. “Kami berharap Majelis Hakim Tingkat Banding dapat memeriksa perkara ini secara menyeluruh sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebenaran materiil dan rasa keadilan,” ujarnya.

Tim hukum juga meminta Majelis Hakim memeriksa dua bukti penting, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Harga Pokok Produksi (HPP) perusahaan produsen Chromebook. Kedua dokumen tersebut dinilai relevan untuk menguji validitas penghitungan kerugian negara yang menjadi dasar dakwaan.

Di sisi lain, Tim Penasihat Hukum menilai tindak lanjut Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap empat hakim tingkat pertama semakin memperkuat pentingnya pemeriksaan ulang perkara di tingkat banding. Mereka berharap proses banding dapat memastikan seluruh fakta, alat bukti, dan keterangan saksi dinilai secara objektif demi menghadirkan putusan yang adil.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comDugaan korupsiKomisi YudisialNadiem Makarimpengacara NadiemPengadilan Tinggisidang banding

Related Posts

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Jadi 0 Persen, KKP Perkuat Tata Kelola Perikanan

by Desti Dwi Natasya
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia mulai memanfaatkan tarif ekspor 0 persen untuk produk olahan tuna dan cakalang ke Jepang melalui...

Timnas Indonesia

Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini

by Desti Dwi Natasya
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam pada lanjutan Grup A Piala AFF 2026 dalam laga yang berlangsung di...

Piala Presiden 2026 Makin Bergengsi, Hadiah Juara Kini Rp8 Miliar

Piala Presiden 2026 Makin Bergengsi, Hadiah Juara Kini Rp8 Miliar

by Hidayat Taufik
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia penyelenggara Piala Presiden 2026 resmi menaikkan total hadiah bagi tim juara menjadi Rp8 miliar, dari sebelumnya...

MacBook Air

Produksi MacBook Air Terhambat Imbas Krisis Chip, Apple Putar Otak

by Desti Dwi Natasya
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Produksi MacBook Air dikabarkan mengalami hambatan akibat kembali terganggunya pasokan chip di pasar global. Kondisi tersebut membuat...

biaya berobat dan perlindungan kesehatan

Prudential: Inflasi Medis 17,8 Persen Bikin Perlindungan Kesehatan Makin Penting

by Rizki Meirino
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Meningkatnya biaya layanan kesehatan membuat perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan yang semakin penting bagi masyarakat. Prudential Indonesia menilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Jadi 0 Persen, KKP Perkuat Tata Kelola Perikanan

August 3, 2026
Timnas Indonesia

Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini

August 3, 2026
Sidang Banding Nadiem Makarim

Sidang Banding Nadiem Makarim Diminta Uji Ulang Fakta dan Bukti Persidangan

August 3, 2026
Piala Presiden 2026 Makin Bergengsi, Hadiah Juara Kini Rp8 Miliar

Piala Presiden 2026 Makin Bergengsi, Hadiah Juara Kini Rp8 Miliar

August 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved