• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 7, 2026
in News
0
Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

JAKARTA, Cobisnis.com – Harapan Widya Sulfia Anggraini (36) untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026 pupus di saat-saat terakhir. Meski telah menyetor biaya sebesar Rp270 juta kepada travel haji Jannah Firdaus, ia batal berangkat dan kini melaporkan penyelenggara perjalanan tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, Senin (6/7/2026).

“Laporan saya terkait keberangkatan haji yang gagal,” kata Widya, Selasa (7/7/2026).

Widya mengaku awalnya ditawari paket haji khusus oleh salah seorang agen Travel Jannah Firdaus. Ia memilih menggunakan jasa travel tersebut karena mendapat rekomendasi dari kerabat yang dipercaya.

Menurutnya, keberangkatan dijadwalkan pada 12 Mei 2026. Namun, menjelang hari keberangkatan, ia mulai merasa ada kejanggalan. Pihak travel tidak memberikan perlengkapan haji seperti koper, kain ihram, maupun perlengkapan lain yang umumnya diterima calon jemaah.

Kecurigaannya semakin besar setelah mengetahui dokumen perjalanan yang diterimanya bukan visa haji, melainkan visa kerja.

“Yang diberikan ternyata visa kerja, bukan visa haji,” ujarnya.

Meski demikian, Widya masih yakin keberangkatan akan tetap berlangsung. Bahkan, ia sempat mengikuti manasik haji secara daring dua hari sebelum jadwal keberangkatan.

Fakta berbeda baru diketahui setelah ia tiba di Jakarta. Saat itu, pihak travel menyampaikan bahwa keberangkatan dibatalkan karena dinilai tidak aman tanpa menggunakan visa haji.

“Baru tahu batal berangkat setelah sampai di Jakarta. Alasannya karena tidak memiliki visa haji,” katanya.

Widya mengungkapkan telah mentransfer dana sebesar Rp270 juta melalui lima kali pembayaran bertahap. Hingga kini, seluruh uang yang telah disetorkan belum dikembalikan.

“Saya sudah transfer Rp270 juta dalam lima kali pembayaran,” tuturnya.

Widya juga menyebut dirinya bukan satu-satunya korban. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lebih dari 80 calon jemaah dari berbagai daerah, termasuk Balikpapan dan Samarinda, mengalami nasib serupa.

“Ada lebih dari 80 jemaah yang gagal berangkat. Sebagian berasal dari Balikpapan dan Samarinda,” ungkapnya.

Melalui pengaduan ke Kemenhaj Sulsel, Widya berharap seluruh dana yang telah dibayarkan dapat dikembalikan. Sebelumnya, ia mengaku telah melayangkan somasi kepada pihak Travel Jannah Firdaus.

“Saya berharap uang saya dikembalikan sepenuhnya dan pihak berwenang menindak travel yang merugikan jemaah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengendali Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Berdasarkan penelusuran awal, Travel Jannah Firdaus tercatat sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin penyelenggaraan haji khusus dan umrah.

Meski demikian, kata Rizkayadi, kantor pusat travel tersebut berada di Jakarta dan tidak memiliki kantor cabang resmi di Makassar. Pihak yang beroperasi di Makassar diduga hanya berstatus sebagai agen.

“Kami sudah mengecek dan tidak menemukan kantor cabang resmi di Makassar. Kemungkinan hanya agen,” jelasnya.

Kemenhaj Sulsel berencana memanggil pihak manajemen Travel Jannah Firdaus untuk meminta klarifikasi terkait penyebab puluhan calon jemaah asal Makassar gagal diberangkatkan dan hanya sampai di Jakarta.

“Kami akan memanggil pemilik maupun manajemen travel untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini,” tegas Rizkayadi.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi, Rizkayadi menjelaskan kewenangan tersebut berada di Kementerian Haji dan Umrah RI. Adapun Kemenhaj Sulsel hanya akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di tingkat provinsi.

“Kami akan menyampaikan rekomendasi ke pusat. Soal sanksi menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk mengenai mekanisme pengembalian dana kepada jemaah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobicobisnis.comGagal hajiHajikhususJemaah HajiKemenhajVisa haji

Related Posts

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

by Hidayat Taufik
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong audit terhadap sejumlah fasilitas mewah yang menjadi sorotan...

Dishub DKI Buka Evaluasi Ganjil Genap, Ini Masukannya

Dishub DKI Buka Evaluasi Ganjil Genap, Ini Masukannya

by Hidayat Taufik
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka kembali evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan...

Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Capai 1.300 Meter

Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Capai 1.300 Meter

by Hidayat Taufik
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas erupsi pada Minggu (27/9) pagi. Letusan tersebut menghasilkan kolom abu setinggi sekitar...

Profesor IPB Ungkap Potensi Kimpul yang Jarang Diketahui

Profesor IPB Ungkap Potensi Kimpul yang Jarang Diketahui

by Hidayat Taufik
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Umbi kimpul dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi salah satu sumber pangan lokal bernilai ekonomi. Tanaman tersebut...

Marc Klok Sedih Namanya Tak Masuk Skuad Garuda

Marc Klok Sedih Namanya Tak Masuk Skuad Garuda

by Hidayat Taufik
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Marc Klok mengungkapkan kekecewaannya setelah tidak mendapat panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam FIFA ASEAN Cup 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Xi Jinping Kirim Dua Panda ke Atlanta

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gaun Olivia Rodrigo Meleleh saat Tampil

September 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved