• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 7, 2026
in News
0
Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

JAKARTA, Cobisnis.com – Harapan Widya Sulfia Anggraini (36) untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026 pupus di saat-saat terakhir. Meski telah menyetor biaya sebesar Rp270 juta kepada travel haji Jannah Firdaus, ia batal berangkat dan kini melaporkan penyelenggara perjalanan tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, Senin (6/7/2026).

“Laporan saya terkait keberangkatan haji yang gagal,” kata Widya, Selasa (7/7/2026).

Widya mengaku awalnya ditawari paket haji khusus oleh salah seorang agen Travel Jannah Firdaus. Ia memilih menggunakan jasa travel tersebut karena mendapat rekomendasi dari kerabat yang dipercaya.

Menurutnya, keberangkatan dijadwalkan pada 12 Mei 2026. Namun, menjelang hari keberangkatan, ia mulai merasa ada kejanggalan. Pihak travel tidak memberikan perlengkapan haji seperti koper, kain ihram, maupun perlengkapan lain yang umumnya diterima calon jemaah.

Kecurigaannya semakin besar setelah mengetahui dokumen perjalanan yang diterimanya bukan visa haji, melainkan visa kerja.

“Yang diberikan ternyata visa kerja, bukan visa haji,” ujarnya.

Meski demikian, Widya masih yakin keberangkatan akan tetap berlangsung. Bahkan, ia sempat mengikuti manasik haji secara daring dua hari sebelum jadwal keberangkatan.

Fakta berbeda baru diketahui setelah ia tiba di Jakarta. Saat itu, pihak travel menyampaikan bahwa keberangkatan dibatalkan karena dinilai tidak aman tanpa menggunakan visa haji.

“Baru tahu batal berangkat setelah sampai di Jakarta. Alasannya karena tidak memiliki visa haji,” katanya.

Widya mengungkapkan telah mentransfer dana sebesar Rp270 juta melalui lima kali pembayaran bertahap. Hingga kini, seluruh uang yang telah disetorkan belum dikembalikan.

“Saya sudah transfer Rp270 juta dalam lima kali pembayaran,” tuturnya.

Widya juga menyebut dirinya bukan satu-satunya korban. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lebih dari 80 calon jemaah dari berbagai daerah, termasuk Balikpapan dan Samarinda, mengalami nasib serupa.

“Ada lebih dari 80 jemaah yang gagal berangkat. Sebagian berasal dari Balikpapan dan Samarinda,” ungkapnya.

Melalui pengaduan ke Kemenhaj Sulsel, Widya berharap seluruh dana yang telah dibayarkan dapat dikembalikan. Sebelumnya, ia mengaku telah melayangkan somasi kepada pihak Travel Jannah Firdaus.

“Saya berharap uang saya dikembalikan sepenuhnya dan pihak berwenang menindak travel yang merugikan jemaah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengendali Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Berdasarkan penelusuran awal, Travel Jannah Firdaus tercatat sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin penyelenggaraan haji khusus dan umrah.

Meski demikian, kata Rizkayadi, kantor pusat travel tersebut berada di Jakarta dan tidak memiliki kantor cabang resmi di Makassar. Pihak yang beroperasi di Makassar diduga hanya berstatus sebagai agen.

“Kami sudah mengecek dan tidak menemukan kantor cabang resmi di Makassar. Kemungkinan hanya agen,” jelasnya.

Kemenhaj Sulsel berencana memanggil pihak manajemen Travel Jannah Firdaus untuk meminta klarifikasi terkait penyebab puluhan calon jemaah asal Makassar gagal diberangkatkan dan hanya sampai di Jakarta.

“Kami akan memanggil pemilik maupun manajemen travel untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini,” tegas Rizkayadi.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi, Rizkayadi menjelaskan kewenangan tersebut berada di Kementerian Haji dan Umrah RI. Adapun Kemenhaj Sulsel hanya akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di tingkat provinsi.

“Kami akan menyampaikan rekomendasi ke pusat. Soal sanksi menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk mengenai mekanisme pengembalian dana kepada jemaah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: cobicobisnis.comGagal hajiHajikhususJemaah HajiKemenhajVisa haji

Related Posts

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Namun, metode pengelolaan uang...

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan serangan udara Arab Saudi di wilayah utara Yaman dilaporkan menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melukai 16...

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki usia dua tahun pada 20 Oktober...

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron dijadwalkan memberikan pernyataan kepada publik pada Minggu (18/10/2026) pukul 18.00 GMT. Pidato tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

October 19, 2026
Konflik Memanas, Harga Minyak Brent Tertahan di Level US$109

Konflik Memanas, Harga Minyak Brent Tertahan di Level US$109

October 19, 2026
6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

October 19, 2026
IHSG Makin Terpuruk, Anjlok 5,20% dalam Sehari pada 19 Oktober 2026

IHSG Makin Terpuruk, Anjlok 5,20% dalam Sehari pada 19 Oktober 2026

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved