• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, July 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 7, 2026
in News
0
Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

JAKARTA, Cobisnis.com – Harapan Widya Sulfia Anggraini (36) untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026 pupus di saat-saat terakhir. Meski telah menyetor biaya sebesar Rp270 juta kepada travel haji Jannah Firdaus, ia batal berangkat dan kini melaporkan penyelenggara perjalanan tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, Senin (6/7/2026).

“Laporan saya terkait keberangkatan haji yang gagal,” kata Widya, Selasa (7/7/2026).

Widya mengaku awalnya ditawari paket haji khusus oleh salah seorang agen Travel Jannah Firdaus. Ia memilih menggunakan jasa travel tersebut karena mendapat rekomendasi dari kerabat yang dipercaya.

Menurutnya, keberangkatan dijadwalkan pada 12 Mei 2026. Namun, menjelang hari keberangkatan, ia mulai merasa ada kejanggalan. Pihak travel tidak memberikan perlengkapan haji seperti koper, kain ihram, maupun perlengkapan lain yang umumnya diterima calon jemaah.

Kecurigaannya semakin besar setelah mengetahui dokumen perjalanan yang diterimanya bukan visa haji, melainkan visa kerja.

“Yang diberikan ternyata visa kerja, bukan visa haji,” ujarnya.

Meski demikian, Widya masih yakin keberangkatan akan tetap berlangsung. Bahkan, ia sempat mengikuti manasik haji secara daring dua hari sebelum jadwal keberangkatan.

Fakta berbeda baru diketahui setelah ia tiba di Jakarta. Saat itu, pihak travel menyampaikan bahwa keberangkatan dibatalkan karena dinilai tidak aman tanpa menggunakan visa haji.

“Baru tahu batal berangkat setelah sampai di Jakarta. Alasannya karena tidak memiliki visa haji,” katanya.

Widya mengungkapkan telah mentransfer dana sebesar Rp270 juta melalui lima kali pembayaran bertahap. Hingga kini, seluruh uang yang telah disetorkan belum dikembalikan.

“Saya sudah transfer Rp270 juta dalam lima kali pembayaran,” tuturnya.

Widya juga menyebut dirinya bukan satu-satunya korban. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lebih dari 80 calon jemaah dari berbagai daerah, termasuk Balikpapan dan Samarinda, mengalami nasib serupa.

“Ada lebih dari 80 jemaah yang gagal berangkat. Sebagian berasal dari Balikpapan dan Samarinda,” ungkapnya.

Melalui pengaduan ke Kemenhaj Sulsel, Widya berharap seluruh dana yang telah dibayarkan dapat dikembalikan. Sebelumnya, ia mengaku telah melayangkan somasi kepada pihak Travel Jannah Firdaus.

“Saya berharap uang saya dikembalikan sepenuhnya dan pihak berwenang menindak travel yang merugikan jemaah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengendali Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Berdasarkan penelusuran awal, Travel Jannah Firdaus tercatat sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin penyelenggaraan haji khusus dan umrah.

Meski demikian, kata Rizkayadi, kantor pusat travel tersebut berada di Jakarta dan tidak memiliki kantor cabang resmi di Makassar. Pihak yang beroperasi di Makassar diduga hanya berstatus sebagai agen.

“Kami sudah mengecek dan tidak menemukan kantor cabang resmi di Makassar. Kemungkinan hanya agen,” jelasnya.

Kemenhaj Sulsel berencana memanggil pihak manajemen Travel Jannah Firdaus untuk meminta klarifikasi terkait penyebab puluhan calon jemaah asal Makassar gagal diberangkatkan dan hanya sampai di Jakarta.

“Kami akan memanggil pemilik maupun manajemen travel untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini,” tegas Rizkayadi.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi, Rizkayadi menjelaskan kewenangan tersebut berada di Kementerian Haji dan Umrah RI. Adapun Kemenhaj Sulsel hanya akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di tingkat provinsi.

“Kami akan menyampaikan rekomendasi ke pusat. Soal sanksi menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk mengenai mekanisme pengembalian dana kepada jemaah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download intex firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobicobisnis.comGagal hajiHajikhususJemaah HajiKemenhajVisa haji

Related Posts

Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Perang Ukraina Memasuki Tahun Kelima, Langkah Putin Jadi Sorotan di KTT NATO

by Zahra Zahwa
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Rusia Vladimir Putin disebut tengah mempertimbangkan berbagai langkah baru di tengah berlanjutnya perang dengan Ukraina. Situasi...

Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Astronaut Kanada Jeremy Hansen Beralih ke Peran Baru Setelah Misi Artemis II

by Zahra Zahwa
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Astronaut Kanada Jeremy Hansen mengumumkan akan mengakhiri perannya sebagai astronaut penuh waktu mulai September 2026. Namun, ia...

Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Super El Niño Diperkirakan Mencapai Intensitas Tertinggi dan Picu Cuaca Ekstrem Global

by Zahra Zahwa
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para ilmuwan terus memantau perkembangan Super El Niño di Samudra Pasifik tropis. Fenomena tersebut kini diperkirakan dapat...

Pemprov DKI Resmikan Shelter Ojol Gratis 24 Jam, Penataan Jemput Penumpang Dimulai dari Thamrin

Pemprov DKI Resmikan Shelter Ojol Gratis 24 Jam, Penataan Jemput Penumpang Dimulai dari Thamrin

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengoperasikan Shelter Grab Indonesia Thamrin–Bundaran HI yang berada di kawasan Thamrin,...

Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Suasana Pernikahan Dipuji Para Tamu

by Zahra Zahwa
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyanyi pop Taylor Swift dan bintang NFL Travis Kelce resmi menikah dalam sebuah acara yang berlangsung pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

July 5, 2026
Cristiano Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir

Cristiano Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir

July 6, 2026
Ribuan Warga Iran Antar Kepergian Ali Khamenei, Prosesi Pemakaman Berlangsung Hampir Sepekan

Bergema di Pemakaman Ali Khamenei, Massa Serukan Balas Dendam kepada Trump

July 6, 2026
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Perang Ukraina Memasuki Tahun Kelima, Langkah Putin Jadi Sorotan di KTT NATO

July 7, 2026
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Astronaut Kanada Jeremy Hansen Beralih ke Peran Baru Setelah Misi Artemis II

July 7, 2026
Microsoft PHK 4.800 Karyawan, Divisi Xbox Jadi yang Paling Terdampak pada 2026

Super El Niño Diperkirakan Mencapai Intensitas Tertinggi dan Picu Cuaca Ekstrem Global

July 7, 2026
Pemprov DKI Resmikan Shelter Ojol Gratis 24 Jam, Penataan Jemput Penumpang Dimulai dari Thamrin

Pemprov DKI Resmikan Shelter Ojol Gratis 24 Jam, Penataan Jemput Penumpang Dimulai dari Thamrin

July 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved