• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 7, 2026
in News
0
Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

JAKARTA, Cobisnis.com – Harapan Widya Sulfia Anggraini (36) untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026 pupus di saat-saat terakhir. Meski telah menyetor biaya sebesar Rp270 juta kepada travel haji Jannah Firdaus, ia batal berangkat dan kini melaporkan penyelenggara perjalanan tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, Senin (6/7/2026).

“Laporan saya terkait keberangkatan haji yang gagal,” kata Widya, Selasa (7/7/2026).

Widya mengaku awalnya ditawari paket haji khusus oleh salah seorang agen Travel Jannah Firdaus. Ia memilih menggunakan jasa travel tersebut karena mendapat rekomendasi dari kerabat yang dipercaya.

Menurutnya, keberangkatan dijadwalkan pada 12 Mei 2026. Namun, menjelang hari keberangkatan, ia mulai merasa ada kejanggalan. Pihak travel tidak memberikan perlengkapan haji seperti koper, kain ihram, maupun perlengkapan lain yang umumnya diterima calon jemaah.

Kecurigaannya semakin besar setelah mengetahui dokumen perjalanan yang diterimanya bukan visa haji, melainkan visa kerja.

“Yang diberikan ternyata visa kerja, bukan visa haji,” ujarnya.

Meski demikian, Widya masih yakin keberangkatan akan tetap berlangsung. Bahkan, ia sempat mengikuti manasik haji secara daring dua hari sebelum jadwal keberangkatan.

Fakta berbeda baru diketahui setelah ia tiba di Jakarta. Saat itu, pihak travel menyampaikan bahwa keberangkatan dibatalkan karena dinilai tidak aman tanpa menggunakan visa haji.

“Baru tahu batal berangkat setelah sampai di Jakarta. Alasannya karena tidak memiliki visa haji,” katanya.

Widya mengungkapkan telah mentransfer dana sebesar Rp270 juta melalui lima kali pembayaran bertahap. Hingga kini, seluruh uang yang telah disetorkan belum dikembalikan.

“Saya sudah transfer Rp270 juta dalam lima kali pembayaran,” tuturnya.

Widya juga menyebut dirinya bukan satu-satunya korban. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lebih dari 80 calon jemaah dari berbagai daerah, termasuk Balikpapan dan Samarinda, mengalami nasib serupa.

“Ada lebih dari 80 jemaah yang gagal berangkat. Sebagian berasal dari Balikpapan dan Samarinda,” ungkapnya.

Melalui pengaduan ke Kemenhaj Sulsel, Widya berharap seluruh dana yang telah dibayarkan dapat dikembalikan. Sebelumnya, ia mengaku telah melayangkan somasi kepada pihak Travel Jannah Firdaus.

“Saya berharap uang saya dikembalikan sepenuhnya dan pihak berwenang menindak travel yang merugikan jemaah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengendali Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Berdasarkan penelusuran awal, Travel Jannah Firdaus tercatat sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin penyelenggaraan haji khusus dan umrah.

Meski demikian, kata Rizkayadi, kantor pusat travel tersebut berada di Jakarta dan tidak memiliki kantor cabang resmi di Makassar. Pihak yang beroperasi di Makassar diduga hanya berstatus sebagai agen.

“Kami sudah mengecek dan tidak menemukan kantor cabang resmi di Makassar. Kemungkinan hanya agen,” jelasnya.

Kemenhaj Sulsel berencana memanggil pihak manajemen Travel Jannah Firdaus untuk meminta klarifikasi terkait penyebab puluhan calon jemaah asal Makassar gagal diberangkatkan dan hanya sampai di Jakarta.

“Kami akan memanggil pemilik maupun manajemen travel untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini,” tegas Rizkayadi.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi, Rizkayadi menjelaskan kewenangan tersebut berada di Kementerian Haji dan Umrah RI. Adapun Kemenhaj Sulsel hanya akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di tingkat provinsi.

“Kami akan menyampaikan rekomendasi ke pusat. Soal sanksi menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk mengenai mekanisme pengembalian dana kepada jemaah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobicobisnis.comGagal hajiHajikhususJemaah HajiKemenhajVisa haji

Related Posts

Rayakan HUT ke-81 RI, Aceh Barat Diminta Tinggalkan Panjat Pinang

Rayakan HUT ke-81 RI, Aceh Barat Diminta Tinggalkan Panjat Pinang

by Hidayat Taufik
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bupati Aceh Barat Tarmizi mengeluarkan larangan pelaksanaan lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik...

Pukul 10.17 WIB Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak

Pukul 10.17 WIB Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak

by Hidayat Taufik
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mengajak masyarakat turut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026....

Hindari 7 Kalimat Ini Saat Berbicara dengan Orang yang Mengalami Depresi

Hindari 7 Kalimat Ini Saat Berbicara dengan Orang yang Mengalami Depresi

by Hidayat Taufik
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memberikan dukungan kepada seseorang yang mengalami depresi berat membutuhkan empati dan perhatian. Niat baik tidak selalu menghasilkan...

Jet F-18 NATO Tembak Jatuh Drone di Wilayah Udara Rumania

Serangan Israel di Lebanon Selatan Jadi yang Terdarah Sejak Gencatan Senjata Juni

by Zahra Zahwa
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Serangan Israel di Lebanon selatan menewaskan sedikitnya 11 orang pada Minggu. Serangan tersebut menjadi yang paling mematikan...

Jet F-18 NATO Tembak Jatuh Drone di Wilayah Udara Rumania

Qatar Tolak Klaim Komandan Iran soal Penahanan Tiga Pilo

by Zahra Zahwa
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Qatar membantah klaim Iran yang menyebut negaranya menahan tiga pilot Iran selama berbulan-bulan. Iran sebelumnya mengklaim Qatar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Impact Investment Festival

Impact Investment Festival 2026 Perkuat Kolaborasi Regulator dan Pasar Modal untuk Dorong Impact Investing Indonesia

August 15, 2026
Abbas Araghchi

Menlu Iran Tegaskan Belum Ada Keputusan untuk Kembali Berunding dengan AS

August 15, 2026
10 Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2026

10 Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2026

August 15, 2026
Belanja Konsumen AS Melemah pada Juli, Ekonomi Mulai Hadapi Tekanan

Mantan Profesor Cambridge Jason Arday Ditemukan Meninggal di London

August 15, 2026
Tanpa disadari, Kebiasaan yang dilakukan Wanita di Pagi Hari Ini Bisa Bikin Stres

Tanpa disadari, Kebiasaan yang dilakukan Wanita di Pagi Hari Ini Bisa Bikin Stres

August 16, 2026
Seberapa Penting Pakai Sarung Tangan saat Membersihkan Rumah?

Seberapa Penting Pakai Sarung Tangan saat Membersihkan Rumah?

August 16, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, Aceh Barat Diminta Tinggalkan Panjat Pinang

Rayakan HUT ke-81 RI, Aceh Barat Diminta Tinggalkan Panjat Pinang

August 16, 2026
BNPB Catat 241 Rumah Rusak Akibat Gempa NTT, Warga Diminta Lapor

BNPB Catat 241 Rumah Rusak Akibat Gempa NTT, Warga Diminta Lapor

August 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved