• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 7, 2026
in News
0
Setelah Bayar Rp270 Juta, Calon Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat dan Tuntut Pengembalian Dana

JAKARTA, Cobisnis.com – Harapan Widya Sulfia Anggraini (36) untuk menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026 pupus di saat-saat terakhir. Meski telah menyetor biaya sebesar Rp270 juta kepada travel haji Jannah Firdaus, ia batal berangkat dan kini melaporkan penyelenggara perjalanan tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, Senin (6/7/2026).

“Laporan saya terkait keberangkatan haji yang gagal,” kata Widya, Selasa (7/7/2026).

Widya mengaku awalnya ditawari paket haji khusus oleh salah seorang agen Travel Jannah Firdaus. Ia memilih menggunakan jasa travel tersebut karena mendapat rekomendasi dari kerabat yang dipercaya.

Menurutnya, keberangkatan dijadwalkan pada 12 Mei 2026. Namun, menjelang hari keberangkatan, ia mulai merasa ada kejanggalan. Pihak travel tidak memberikan perlengkapan haji seperti koper, kain ihram, maupun perlengkapan lain yang umumnya diterima calon jemaah.

Kecurigaannya semakin besar setelah mengetahui dokumen perjalanan yang diterimanya bukan visa haji, melainkan visa kerja.

“Yang diberikan ternyata visa kerja, bukan visa haji,” ujarnya.

Meski demikian, Widya masih yakin keberangkatan akan tetap berlangsung. Bahkan, ia sempat mengikuti manasik haji secara daring dua hari sebelum jadwal keberangkatan.

Fakta berbeda baru diketahui setelah ia tiba di Jakarta. Saat itu, pihak travel menyampaikan bahwa keberangkatan dibatalkan karena dinilai tidak aman tanpa menggunakan visa haji.

“Baru tahu batal berangkat setelah sampai di Jakarta. Alasannya karena tidak memiliki visa haji,” katanya.

Widya mengungkapkan telah mentransfer dana sebesar Rp270 juta melalui lima kali pembayaran bertahap. Hingga kini, seluruh uang yang telah disetorkan belum dikembalikan.

“Saya sudah transfer Rp270 juta dalam lima kali pembayaran,” tuturnya.

Widya juga menyebut dirinya bukan satu-satunya korban. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lebih dari 80 calon jemaah dari berbagai daerah, termasuk Balikpapan dan Samarinda, mengalami nasib serupa.

“Ada lebih dari 80 jemaah yang gagal berangkat. Sebagian berasal dari Balikpapan dan Samarinda,” ungkapnya.

Melalui pengaduan ke Kemenhaj Sulsel, Widya berharap seluruh dana yang telah dibayarkan dapat dikembalikan. Sebelumnya, ia mengaku telah melayangkan somasi kepada pihak Travel Jannah Firdaus.

“Saya berharap uang saya dikembalikan sepenuhnya dan pihak berwenang menindak travel yang merugikan jemaah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengendali Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Berdasarkan penelusuran awal, Travel Jannah Firdaus tercatat sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin penyelenggaraan haji khusus dan umrah.

Meski demikian, kata Rizkayadi, kantor pusat travel tersebut berada di Jakarta dan tidak memiliki kantor cabang resmi di Makassar. Pihak yang beroperasi di Makassar diduga hanya berstatus sebagai agen.

“Kami sudah mengecek dan tidak menemukan kantor cabang resmi di Makassar. Kemungkinan hanya agen,” jelasnya.

Kemenhaj Sulsel berencana memanggil pihak manajemen Travel Jannah Firdaus untuk meminta klarifikasi terkait penyebab puluhan calon jemaah asal Makassar gagal diberangkatkan dan hanya sampai di Jakarta.

“Kami akan memanggil pemilik maupun manajemen travel untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini,” tegas Rizkayadi.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi, Rizkayadi menjelaskan kewenangan tersebut berada di Kementerian Haji dan Umrah RI. Adapun Kemenhaj Sulsel hanya akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di tingkat provinsi.

“Kami akan menyampaikan rekomendasi ke pusat. Soal sanksi menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk mengenai mekanisme pengembalian dana kepada jemaah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobicobisnis.comGagal hajiHajikhususJemaah HajiKemenhajVisa haji

Related Posts

INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

by Dwi Natasya
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia Technology & Innovation 2026 (INTI 2026) akan kembali digelar pada 11–13 Agustus 2026 di Jakarta International...

PT PAS Gugat BCA atas Dugaan Hilangnya Dana RDN Rp2,58 Miliar, Minta Pengadilan Uji Sistem Keamanan Transaksi

PT PAS Gugat BCA atas Dugaan Hilangnya Dana RDN Rp2,58 Miliar, Minta Pengadilan Uji Sistem Keamanan Transaksi

by Hidayat Taufik
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) bersama sejumlah nasabah menggugat PT Bank Central Asia Tbk (BCA) beserta jajaran...

Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

by Rizki Meirino
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memastikan Geopark Ijen siap menghadapi proses revalidasi UNESCO Global Geopark (UGGp) yang...

Paolo Maldini Siap Mundur jika Andrea Pirlo Gagal Ditunjuk Latih Italia

Profil dan Pendidikan Destry Damayanti, Pjs Gubernur Bank Indonesia

by Desti Dwi Natasya
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Profil Destry Damayanti menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry...

Kebiasaan Buruk yang Membuat Gigi Rusak dan Berlubang

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Gigi Rusak dan Berlubang

by Chodijah Febriani
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kesehatan gigi sangat penting untuk diperhatikan. Sebab, gigi adalah salah satu aset berharga yang mendukung penampilan seseorang....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

July 27, 2026
Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

July 27, 2026
Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

July 27, 2026
INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

July 27, 2026
PT PAS Gugat BCA atas Dugaan Hilangnya Dana RDN Rp2,58 Miliar, Minta Pengadilan Uji Sistem Keamanan Transaksi

PT PAS Gugat BCA atas Dugaan Hilangnya Dana RDN Rp2,58 Miliar, Minta Pengadilan Uji Sistem Keamanan Transaksi

July 27, 2026
Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

July 27, 2026
Paolo Maldini Siap Mundur jika Andrea Pirlo Gagal Ditunjuk Latih Italia

Profil dan Pendidikan Destry Damayanti, Pjs Gubernur Bank Indonesia

July 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved