• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sempat Naikkan Tukin Pegawai Kemenkeu hingga 300 Persen, Sri Mulyani : ‘Dorong Kinerja dan Hindari Korupsi’

Saeful Imam by Saeful Imam
September 23, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,17% pada Kuartal Pertama 2024

Sri Mulyani naikkan tunjangan kinerja pegawai kemenkeu hingga 300 persen untuk dorong kinerja

JAKARTA, COBISNIS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemberian gaji yang tinggi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki dampak positif terhadap kinerja, serta berpotensi mencegah korupsi.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran buku “No Limits Reformasi dengan Hati”. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani bercerita tentang pengalamannya menaikkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 300 persen sejak pertama kali ia menjabat pada tahun 2005.

Menurut Sri Mulyani, seorang birokrat harus memiliki perilaku yang profesional dan terhormat. Ia menekankan pentingnya penghasilan yang memadai bagi pegawai pemerintah. “Kalau gajinya biasa-biasa saja, maka perilakunya pun akan biasa saja. Kita tidak bisa mengharapkan kinerja maksimal jika pegawai merasa penghasilannya tidak mencukupi,” ujar Sri Mulyani pada Minggu (22/9/2024).

Sri Mulyani menceritakan bahwa sebelum kebijakan kenaikan tukin, kesejahteraan pegawai Kemenkeu masih jauh dari cukup. Hal ini menjadi salah satu alasan dirinya memutuskan untuk meningkatkan penghasilan para pegawai di kementeriannya. Ia percaya bahwa pegawai yang khawatir tentang masalah finansial pribadi tidak dapat sepenuhnya fokus pada tugas mereka.

Ia juga membandingkan situasi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia. Di sana, para peneliti menerima gaji yang layak sesuai dengan tanggung jawab mereka. Sri Mulyani berpendapat bahwa dengan tanggung jawab yang jauh lebih besar, seperti yang diemban oleh Direktorat Jenderal Pajak, seharusnya mereka mendapatkan kompensasi yang setara.

Ketika pertama kali bergabung di Kemenkeu, Sri Mulyani mengaku terkejut dengan gaji yang diterima oleh PNS yang bekerja di kementerian tersebut. Menurutnya, dengan penghasilan yang terbatas, tidak mungkin meminta pegawai untuk bekerja dengan sepenuh hati. “Waktu saya lihat nominalnya, saya berpikir tidak bisa meminta mereka untuk bekerja lebih keras jika gaji yang mereka terima tidak mencukupi bahkan untuk kebutuhan dasar selama sebulan,” jelasnya.

Pada waktu itu, Sri Mulyani mulai menyusun rencana untuk meningkatkan gaji pegawai di Kemenkeu. Ketika timnya menyodorkan skenario kenaikan gaji antara 30 persen hingga 60 persen, ia merasa jumlah tersebut belum cukup untuk mengubah kesejahteraan pegawai secara signifikan. Menurutnya, pegawai yang mengelola keuangan negara membutuhkan kompensasi yang lebih besar untuk menjaga integritas mereka.

Pada akhirnya, ia memilih skenario kenaikan tukin tertinggi yang disodorkan, yaitu antara 100 persen hingga 300 persen. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memastikan pegawai di Kemenkeu bekerja dengan profesionalisme tinggi dan tidak tergoda oleh perilaku korupsi. Dengan penghasilan yang layak, Sri Mulyani berharap PNS di Kemenkeu dapat fokus pada tugas mereka tanpa harus khawatir tentang kondisi ekonomi pribadi.

Keputusan tersebut bukan hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjadi langkah penting dalam reformasi birokrasi di Kemenkeu. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan bebas dari godaan tindakan korupsi. Menurut Sri Mulyani, memberikan gaji yang layak adalah salah satu cara efektif untuk memastikan kualitas kerja dan menjaga integritas di lingkungan birokrasi.

Sri Mulyani menekankan pentingnya kesejahteraan pegawai sebagai bagian dari reformasi yang lebih besar. Ia percaya bahwa birokrat yang diberi kompensasi yang pantas akan bekerja dengan lebih baik dan berkontribusi lebih banyak pada pembangunan negara.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: sri mulyanitukin pegawai kemenkeu

Related Posts

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sepak Terjang Purbaya Yudhi Sadewa, Ekonom yang Kini Jadi Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

by Iwan Supriyatna
September 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi...

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Menkeu Sri Mulyani: Pendapatan Negara 2026 Terus Ditingkatkan Tanpa Ada Pajak Baru

by Farida Ratnawati
September 2, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru maupun...

Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

by Farida Ratnawati
August 22, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah berencana melakukan langkah besar untuk mengejar pajak dari aktivitas ekonomi yang selama ini luput dari pengawasan,...

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani Ungkap Anggaran Perlindungan Sosial 2026 akan Lebih Besar dari 2025

by Farida Ratnawati
August 14, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, alokasi anggaran untuk perlindungan sosial dalam APBN 2026 akan meningkat signifikan...

PPN 12 Persen Masih jadi Beban Perusahaan Pertambangan

Soal Nasib Tarif PPN di 2026, Begini Kata Anak Buah Sri Mulyani

by Farida Ratnawati
August 13, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun 2025, penerapannya hanya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pak Purbaya: Beli Rumah Baru Tahun 2026, PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen

January 8, 2026
Prediksi Gila tapi Masuk Akal: Skenario Pasar Saham di 2026

Akhirnya Pecah! IHSG Resmi Sentuh Level 9.000

January 8, 2026
Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

January 8, 2026
Discord Melangkah ke Bursa, IPO Diajukan ke AS Secara Rahasia

Discord Melangkah ke Bursa, IPO Diajukan ke AS Secara Rahasia

January 8, 2026
Ofero Perkenalkan Stareer 5 Lit, Flagship Sepeda Listrik Jarak Jauh Berbasis Lithium

Ofero Perkenalkan Stareer 5 Lit, Flagship Sepeda Listrik Jarak Jauh Berbasis Lithium

January 9, 2026
Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

January 9, 2026
Purbaya Pastikan Dana Program Makan Bergizi Tetap Jalan dan Efektif

Utang 2025 Rp736,3 T, Purbaya Sebut Hampir Sentuh Target APBN

January 9, 2026
Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

January 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved