• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, November 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sektor Industri Terdampak COVID-19 yang Dapat Insentif Pajak Bakal Ditambah

Fathi by Fathi
April 29, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Sektor Industri Terdampak COVID-19 yang Dapat Insentif Pajak Bakal Ditambah

Pabrik udang (Foto: Kemenkeu)

Cobisnis.com – Melanjutkan insentif pajak untuk situasi COVID-19, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo menyampaikan update relaksasi pajak untuk pemulihan dunia usaha dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor Badan Penanggulan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta, Senin 27 April 2020.

Pemerintah telah memberikan insentif pajak kepada 19 sektor manufaktur atau pengolahan yang dianggap paling terdampak COVID-19 melalui PMK Nomor 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona.

“Kedua, terkait support untuk sektor industri, PMK 23 Tahun 2020, telah diberikan relaksasi untuk 19 sektor yang paling terdampak COVID-19,” jelasnya.

Dalam PMK Nomor 23/PMK.03/2020, kesembilanbelas sektor industri tersebut diberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) PPh Pasal 21 karyawannya yang berpenghasilan paling tinggi Rp200 juta pertahun, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, diskon 30% untuk angsuran bulanan PPh pasal 25, restitusi dipercepat dengan treshold yang naik dari Rp1 miliar ke Rp5 miliar. Selain itu, pemerintah juga sedang memfinalkan industri lain yang juga terdampak COVID-19 agar diberi insentif yang sama.

“19 sektor pengolahan diberikan insentif berupa PPh Pasal 21 karyawannya ditanggung pemerintah, PPh Pasal 22 Impor dibebaskan, setoran bulanan angsuran PPh pasal 25 diberi diskon 30%, restitusi dipercepat dengan treshold dinaikkan dari Rp1 miliar ke Rp5 miliar. Saat ini kami sedang finalisasi sektor-sektor lain yang akan diberikan insentif serupa,” jelasnya.

Ia melanjutkan, mulai tahun 2020 berdasarkan Perppu No. 1 Tahun 2020, tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) dikurangi atau diturunkan dari 25% di tahun 2020 menjadi 23% untuk tahun pajak 2020 dan 2021. Untuk tahun pajak 2022 dan selanjutnya, tarif pajak akan turun menjadi 22%.

Ia menghimbau agar WP Badan yang ingin menikmati potongan pajak hingga 22% di tahun 2022 dan seterusnya untuk segera melaporkan pajaknya karena perhitungan ini akan dimulai sejak masa pajak bulan April tahun 2020.

Tags: Cobisniscobisnis & bisnisinsentif pajaksektor industri

Related Posts

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

China Batasi Rekrutmen PNS, Lulusan Kampus Asing Tak Bisa Daftar

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China memperketat akses lulusan universitas luar negeri untuk mengikuti program rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) elite pada...

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Jurusan Teknik Jadi Favorit Mahasiswa Asing di ASEAN, Bukan Bisnis

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jurusan teknik dan teknologi menjadi bidang studi paling diminati calon mahasiswa internasional yang mempertimbangkan kawasan ASEAN sebagai tujuan...

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Trump Hentikan Bantuan Militer Rp66 Triliun ke Israel, Netanyahu Merespons

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana penghentian bantuan militer tahunan senilai sekitar USD4 miliar atau...

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran mengklaim telah menembak jatuh dua drone milik Amerika Serikat (AS) di kawasan Pulau Qeshm, dekat Selat...

Tangis Fitrah Maulana Usai Blunder, Bangga Bawa Persib Lolos

Ancol Gratiskan Tiket Masuk hingga 12 November 2026, Ini Caranya

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Taman Impian Jaya Ancol kembali menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan wisata hingga 12 November 2026. Masyarakat dapat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Banyak Disasar Aktivitas Siber

Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Banyak Disasar Aktivitas Siber

November 8, 2026
5 Hal yang Harus diperhatikan saat Beli Makanan Kemasan Tinggi Protein

5 Hal yang Harus diperhatikan saat Beli Makanan Kemasan Tinggi Protein

November 8, 2026
Perubahan Kondisi Kuku Bisa Ungkap Gangguan Kesehatan, Ini Tandanya

Perubahan Kondisi Kuku Bisa Ungkap Gangguan Kesehatan, Ini Tandanya

November 8, 2026
Stok iPhone 18 Pro Burgundy Terbatas, Ini Daftar Harga di Indonesia

Stok iPhone 18 Pro Burgundy Terbatas, Ini Daftar Harga di Indonesia

November 8, 2026
Nusantara Luxury Exchange, Upaya Kemenpar Bidik Wisatawan Berdaya Beli Tinggi

Nusantara Luxury Exchange, Upaya Kemenpar Bidik Wisatawan Berdaya Beli Tinggi

November 8, 2026
Deretan Mantan Kapolri yang Hadiri Pertemuan Bersama Prabowo di Hambalang

Deretan Mantan Kapolri yang Hadiri Pertemuan Bersama Prabowo di Hambalang

November 8, 2026
Duel Sengit di Lap Terakhir, Veda Pratama Sukses Rebut Posisi Keempat!

Duel Sengit di Lap Terakhir, Veda Pratama Sukses Rebut Posisi Keempat!

November 8, 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2,58 Juta per Gram

Harga Emas Antam Berfluktuasi, Ditutup Rp2,545 Juta per Gram

November 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved