JAKARTA, Cobisnis.com – Greenland dikenal sebagai pulau terbesar di dunia yang bukan benua. Meski letaknya sangat jauh dari Eropa, wilayah ini hingga kini masih menjadi bagian dari Kerajaan Denmark dan kerap memicu tanda tanya publik internasional.
Hubungan Greenland dengan Denmark tidak terjadi secara tiba-tiba. Keterkaitan keduanya telah berlangsung hampir seribu tahun dan berakar dari ekspansi bangsa Viking di kawasan Atlantik Utara.
Sejarah mencatat, bangsa Norse yang dipimpin Erik the Red mulai menetap di Greenland bagian selatan sekitar abad ke-10. Sejak periode itu, Greenland terhubung secara politik dan budaya dengan wilayah Skandinavia.
Meski pemukiman Viking kemudian menghilang sekitar tahun 1500 Masehi, klaim Denmark atas Greenland tetap berlanjut. Pengaruh ini menjadi dasar hubungan hukum dan kedaulatan hingga era modern.
Pada masa modern, Greenland secara resmi berstatus sebagai koloni Denmark hingga tahun 1953. Setelah itu, wilayah ini diubah statusnya menjadi distrik Denmark, menandai pengakuan politik yang lebih luas bagi penduduk setempat.
Tonggak penting terjadi pada 1979 saat Greenland memperoleh hak pemerintahan sendiri atau home rule. Kewenangan ini diperluas melalui Self-Government Act yang disahkan lewat referendum pada 2009.
Melalui skema tersebut, Greenland memiliki kendali atas urusan domestik seperti pendidikan, kesehatan, dan bahasa resmi. Namun, Denmark tetap memegang kendali atas kebijakan luar negeri, pertahanan, dan keamanan.
Greenland juga masih mengirim dua wakil ke parlemen Denmark dan menerima dana tahunan sebagai bagian dari struktur Kerajaan Denmark. Hubungan ini menempatkan Greenland pada posisi otonom namun belum sepenuhnya merdeka.
Di sisi lain, perhatian Amerika Serikat terhadap Greenland kembali mencuat seiring pernyataan Presiden Donald Trump yang ingin mengambil alih wilayah tersebut. Isu ini memicu sorotan geopolitik global.
Amerika Serikat memandang Greenland sangat strategis secara militer dan geopolitik. Letaknya berada di jalur terpendek antara Eropa dan Amerika Utara serta menjadi titik penting sistem peringatan dini rudal balistik AS.
Selain faktor keamanan, Greenland juga dinilai krusial dalam perebutan pengaruh di kawasan Arktik. Pencairan es membuka jalur pelayaran baru dan akses terhadap sumber daya alam bernilai tinggi.
Greenland diketahui menyimpan cadangan mineral, minyak, gas, serta rare earth minerals yang penting bagi industri teknologi dan pertahanan masa depan. Faktor ekonomi ini memperkuat kepentingan AS.
Namun, wacana pengambilalihan Greenland memicu reaksi keras dari Denmark dan negara-negara NATO. Mereka menegaskan bahwa kedaulatan Greenland tidak dapat diputuskan secara sepihak.
Denmark bersama sejumlah anggota NATO menekankan bahwa masa depan Greenland hanya dapat ditentukan oleh pemerintah Denmark dan rakyat Greenland sendiri, bukan melalui tekanan geopolitik eksternal.
Isu Greenland pun menjadi simbol baru persaingan global, di mana sejarah panjang, kepentingan militer, dan sumber daya alam bertemu dalam satu wilayah Arktik yang strategis.














