• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Satgas BLBI Sita Tamara Center

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 31, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Satgas BLBI Sita Tamara Center

JAKARTA,Cobisnis.com – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan terhadap Gedung Tamara Center yang terkait dengan obligor Bank Indonesia Raya (Bira) Atang Latief dan obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

“Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Juli.

Dijelaskan bahwa penyitaan dilakukan terhadap:

1. Tanah dan bangunan yang dikenal sebagai Gedung Tamara Center beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12920 sesuai dengan sertipikat hak atas tanah.

2. Saham yang dijaminkan 37 persen kepemilikan PT Pantoru Mas yang dimiliki oleh Atang Latief dan/atau Lidia Muchtar melalui PT Unggul Makmur Utama dan/atau Veeras Limited/

Adapun, penyitaan dilakukan dalam rangka penyelesaian hutang kepada negara yang hingga saat ini belum diselesaikan, yaitu:

1. Kewajiban Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief sebesar Rp155,72 miliar (tidak termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen)

2. Kewajiban Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar sebesar Rp188,48 miliar (tidak termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen).

“Selanjutnya, Satgas BLBI bersama dengan PUPN akan melakukan upaya hukum lebih lanjut apabila Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar tidak memenuhi kewajibannya, termasuk dengan melaksanakan Lelang atas aset tersebut,” tegas Rionald.

Adapun, penyitaan tersebut turut pula disaksikan oleh pihak kepolisian, pengadilan, dan pemerintah daerah setempat.

“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor dan/atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki oleh obligor dan/atau debitur,” tutup Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comsatgas blbiTamara center

Related Posts

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menyalurkan bantuan berupa 21 unit hunian sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana...

IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk menyampaikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan...

BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka...

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi sepanjang bulan Ramadhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

February 4, 2026
Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

February 5, 2026
Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

February 5, 2026
Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

February 5, 2026
IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved