• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sambut New Normal, PSBB di Jakarta Resmi Berakhir Besok

Indra Purnama by Indra Purnama
June 4, 2020
in Nasional
0
Anies Baswedan Serukan Penghentian Kegiatan Perkantoran di Jakarta Selama 14 Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Cobisnis.com/Rizki Meirino)

Cobisnis.com-Jakarta-Beredar informasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut informasi itu hoax lantaran belum ada pengumuman kebijakan perpanjangan PSBB.

“Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta. Pengumuman terkait hal tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” tulis pemprov DKI Jakarta dalam situs resminya, Rabu 3 Juni 2020.

Ada dua salinan pengumuman yang beredar sebagai informasi PSBB di Jakarta telah diperpanjang. Pengumuman pertama, berupa draft aturan Keputusan Gubernur (Kepgub). Belum ada nomor Kepgub maupun tanda tangan pengesahan dari Anies Baswedan.

Kemudian, ada yang disebut sebagai Kepgub nomor 412 tahun 2020. Nomor kepgub tersebut merupakan Kepgub untuk perpanjangan PSBB yang lama, bukan yang terbaru atau disebut perpanjangan dari 5 sampai 18 Juni 2020.

“Regulasi Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah kebijakan yang telah ditetapkan sejak tanggal 22 April 2020 untuk pemberlakuan PSBB Tahap Kedua atau perpanjangan PSBB pertama yaitu selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020,” kata Pemprov DKI.

“Dapat dijelaskan pula bahwa setelah Kepgub 412 Tahun 2020, Pemprov. DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga tanggal 4 Juni 2020,” katanya.

Pemprov mengaku belum mengeluarkan produk hukum terkait dengan perpanjangan PSBB. “Selanjutnya, hingga saat ini Pemprov. DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

“Link Pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar,” imbuhnya.

PSBB DKI Jakarta akan berakhir besok, 4 Juni 2020. Hari ini beredar informasi bahwa PSBB tersebut akan diperpanjang hingga 18 Juni mendatang.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: anies baswedanCobisnisCobisnis&Bisnisnew normalpsbb

Related Posts

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan mengungkap masih menemukan bus yang beroperasi dengan dokumen perizinan tidak berlaku. Kondisi tersebut membuat masyarakat...

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi membuka peluang mediasi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu. Namun, proses...

Prabowo Temui Warga Pengungsi Gempa NTT, Pastikan Bantuan Terus Dikirim

Prabowo Temui Warga Pengungsi Gempa NTT, Pastikan Bantuan Terus Dikirim

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa kepada warga Flores, Nusa Tenggara Timur, yang kehilangan keluarga akibat gempa bumi...

Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah SPBU di Teheran, Iran, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Warga mengantre...

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memelihara kucing atau anjing di rumah memang menyenangkan, tetapi bulu yang rontok bisa menjadi masalah tersendiri. Bulu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
PEFINDO menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

August 26, 2026
Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas Karawang melalui Harmoni Karya Inklusif, pelatihan, business matching, dan pameran karya.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Mandiri Secara Ekonomi

August 26, 2026
Iran mengancam menghentikan ekspor minyak melalui Teluk jika negara-negara kawasan ikut menerapkan sanksi ekonomi terbaru Amerika Serikat.

Iran Ultimatum Negara Teluk soal Sanksi Baru AS

August 26, 2026
Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved