• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Ruben Onsu Bayar Rp3,5 Miliar, Kasus Dugaan Penipuan Berakhir Damai

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
in News
0
Ruben Onsu Bayar Rp3,5 Miliar, Kasus Dugaan Penipuan Berakhir Damai

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus dugaan penipuan yang menjerat Ruben Onsu berakhir damai. Ruben dan pelapor berinisial DM sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Perdamaian terjadi setelah Ruben Onsu melunasi seluruh kerugian pokok investasi yang dialami pelapor. Nilai kerugian yang dikembalikan mencapai Rp3,5 miliar.

Ruben mengatakan proses penyelesaian perkara dilakukan melalui komunikasi antara pihak kuasa hukum. Ia menyebut perdamaian tersebut menjadi pembelajaran berharga baginya.

“Ya sudah berdamai ya, sudah berbicara secara kekeluargaan di mana antara lawyer dengan lawyer gitu dan ya semua berujung baik,” kata Ruben, Senin (31/8/2026).

Setelah dana dikembalikan, pihak pelapor bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangan tersebut dilakukan untuk mencabut laporan polisi yang dibuat sejak Agustus 2025.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, mengatakan pengembalian kerugian pokok secara penuh menjadi dasar tercapainya perdamaian. Ia menyebut penyelesaian tersebut sejak awal menjadi harapan pihak pelapor.

“Apabila kerugian pokok Rp3,5 miliar yang dialami pelapor itu dikembalikan 100 persen ini akan terjadi kedamaian,” ujar Ahmad Ramzy.

Dengan pencabutan laporan, status tersangka Ruben Onsu juga dipastikan gugur. Kepolisian selanjutnya akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 setelah perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif.

Kasus ini sebelumnya ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Laporan dibuat oleh seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM.

Berdasarkan laporan tersebut, Ruben disebut menawarkan investasi kepada korban dengan janji memperoleh keuntungan. Namun, hingga waktu yang disepakati, keuntungan tersebut disebut tidak kunjung diberikan.

Ruben dikenakan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP. Setelah kerugian pokok dikembalikan dan laporan dicabut, perkara tersebut kini memasuki proses penghentian penyidikan.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Dugaan PenipuanKasus Ruben Onsukeadilan restoratifPolres Jakarta SelatanRuben Onsu

Related Posts

Polisi Beberkan Lokasi Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Betrand Peto

Polisi Beberkan Lokasi Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Betrand Peto

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi mengungkap lokasi dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto, anak Ruben Onsu. Dugaan peristiwa...

Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

by Hidayat Taufik
September 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat artis Ruben Onsu sebagai tersangka....

Kasus Dugaan Penipuan, Vicky Prasetyo Dicecar 26 Pertanyaan Polisi

Kasus Dugaan Penipuan, Vicky Prasetyo Dicecar 26 Pertanyaan Polisi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Selebritas Vicky Prasetyo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang. Pemeriksaan...

Pemeriksaan Ruben Onsu Ditunda, Ini Alasannya

Pemeriksaan Ruben Onsu Ditunda, Ini Alasannya

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Pemeriksaan Ruben Samuel Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar tidak...

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi membuka peluang mediasi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu. Namun, proses...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menggantung Handuk - pexels/https://kaboompics.com/

4 Tanda Sudah Saatnya Ganti Handuk Baru

September 26, 2026
OJK Dorong Peternak Ayam Jabar Tembus Pasar Global

OJK Dorong Peternak Ayam Jabar Tembus Pasar Global

September 26, 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diserbu, 100.343 Penumpang dalam 10 Hari

LRT Kelapa Gading-Manggarai Diserbu, 100.343 Penumpang dalam 10 Hari

September 26, 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.

ESDM Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik

September 25, 2026
Dishub DKI Buka Evaluasi Ganjil Genap, Ini Masukannya

Dishub DKI Buka Evaluasi Ganjil Genap, Ini Masukannya

September 27, 2026
Spanyol Comeback, Kalahkan Inggris 3-2 di Wembley

Ternyata Segini Hadiah Juara Liga 1

September 27, 2026
Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Capai 1.300 Meter

Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Capai 1.300 Meter

September 27, 2026
Spanyol Comeback, Kalahkan Inggris 3-2 di Wembley

Jonatan Christie Tembus Perempatfinal Asian Games

September 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved