• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 7, 2026
in News
0
Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan tersebut berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa laporan tersebut terdaftar sejak 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara RL dilakukan pada 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1).

Meski demikian, pihak kepolisian belum memaparkan secara rinci kronologi perkara maupun peran Richard Lee dalam kasus tersebut. Reonald hanya menyebutkan bahwa penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025.

Namun, pemeriksaan tersebut belum terlaksana lantaran Richard Lee mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026.

“Yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari. Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan apakah akan hadir atau tidak,” ujarnya.

Di sisi lain, diketahui bahwa Richard Lee sebelumnya juga melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkara tersebut, Doktif telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, menyampaikan bahwa Doktif tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor. Hal itu dikarenakan pasal yang disangkakan berasal dari Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun.

“Terkait penahanan tidak kami lakukan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” jelas Dwi.

Selain proses hukum, kepolisian juga mengupayakan jalur mediasi antara kedua belah pihak. Rencana mediasi dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026 dengan menghadirkan Richard Lee dan Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk mediasi dan menunggu kehadiran kedua pihak,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comDokter DetektifPerlindungan konsumenRichard LeeSamira Farahnaztersangka

Related Posts

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Jakarta secara resmi memperluas jangkauan layanannya ke kancah internasional melalui peluncuran Kartu Debit Visa di Lippo...

Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berlangsung semarak melalui gelaran...

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 dinilai menjadi momentum penting dalam penguatan profesi akuntan publik...

Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) mengawali tahun 2026 dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak...

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

by Rizki Meirino
January 7, 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dan Komisaris Utama BTN Suryo Utomo bersama jajaran Direksi dan Komisaris BTN...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Corporation For Public Broadcasting Memutuskan Bubarkan Diri Usai Pemangkasan Dana

Corporation For Public Broadcasting Memutuskan Bubarkan Diri Usai Pemangkasan Dana

January 7, 2026
Samsung Perkenalkan Ponsel Baru Bergaya Fiksi Ilmiah Dengan Layar Tiga Lipatan

Samsung Perkenalkan Ponsel Baru Bergaya Fiksi Ilmiah Dengan Layar Tiga Lipatan

January 7, 2026
Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Profil Lengkap dan Perjalanan Karier dr Richard Lee, Dokter Estetika yang Kini Berstatus Tersangka

January 7, 2026
China Batasi Ekspor Barang Militer ke Jepang, Tegangan Kawasan Naik

China Batasi Ekspor Barang Militer ke Jepang, Tegangan Kawasan Naik

January 6, 2026
Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

January 7, 2026
Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

January 7, 2026
Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

January 7, 2026
Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

January 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved