• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 7, 2026
in News
0
Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan tersebut berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa laporan tersebut terdaftar sejak 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara RL dilakukan pada 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1).

Meski demikian, pihak kepolisian belum memaparkan secara rinci kronologi perkara maupun peran Richard Lee dalam kasus tersebut. Reonald hanya menyebutkan bahwa penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025.

Namun, pemeriksaan tersebut belum terlaksana lantaran Richard Lee mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Pemeriksaan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026.

“Yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari. Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan apakah akan hadir atau tidak,” ujarnya.

Di sisi lain, diketahui bahwa Richard Lee sebelumnya juga melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkara tersebut, Doktif telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, menyampaikan bahwa Doktif tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor. Hal itu dikarenakan pasal yang disangkakan berasal dari Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun.

“Terkait penahanan tidak kami lakukan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” jelas Dwi.

Selain proses hukum, kepolisian juga mengupayakan jalur mediasi antara kedua belah pihak. Rencana mediasi dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2026 dengan menghadirkan Richard Lee dan Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk mediasi dan menunggu kehadiran kedua pihak,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comDokter DetektifPerlindungan konsumenRichard LeeSamira Farahnaztersangka

Related Posts

Medsos Dibatasi, Anak Didorong Main Tradisional

Medsos Dibatasi, Anak Didorong Main Tradisional

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyarankan agar anak-anak dialihkan ke aktivitas tradisional sebagai alternatif...

Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

BSI Pembayar Zakat Terbesar 2026 Salurkan Rp289 Miliar ke BAZNAS RI

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BSI pembayar zakat terbesar kembali menegaskan perannya dalam mendukung ekonomi umat di Indonesia. Oleh karena itu, Bank...

Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ramadan Ekstra Seru 2026 mendorong lonjakan transaksi sahur di Tokopedia dan TikTok Shop. Oleh karena itu, peningkatan mencapai...

Perang Iran Picu Kekhawatiran Lomba Senjata Nuklir di Timur Tengah

Perang Iran Picu Kekhawatiran Lomba Senjata Nuklir di Timur Tengah

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel memicu kekhawatiran meningkatnya ancaman senjata nuklir di kawasan Timur...

AS Beri Izin Tahunan, Samsung dan SK Hynix Bisa Kirim Peralatan Chip ke China pada 2026

Penarikan Pasukan AS dari Iran 2026, Trump Sebut Akan Selesai dalam Tiga Pekan

by Desti Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penarikan pasukan AS dari Iran 2026 diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump dalam pernyataan resmi. Oleh karena itu,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
Medsos Dibatasi, Anak Didorong Main Tradisional

Medsos Dibatasi, Anak Didorong Main Tradisional

April 1, 2026
Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

BSI Pembayar Zakat Terbesar 2026 Salurkan Rp289 Miliar ke BAZNAS RI

April 1, 2026
Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

April 1, 2026
Perang Iran Picu Kekhawatiran Lomba Senjata Nuklir di Timur Tengah

Perang Iran Picu Kekhawatiran Lomba Senjata Nuklir di Timur Tengah

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved