JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perang Amerika Serikat menyebut Indonesia masuk dalam daftar negara yang tercakup dalam kontrak program jet tempur F 15 Eagle Crest. Namun, Kementerian Pertahanan RI menegaskan Indonesia belum meneken kontrak pembelian F 15 tersebut.
Informasi itu disampaikan Kementerian Perang AS dalam rilis pada Senin, 24 Agustus 2026. Lembaga yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Pertahanan AS itu menyebut Boeing memperoleh kontrak untuk mendukung program F 15 Eagle Crest.
Nilai maksimum kontrak tersebut mencapai US$131,23 miliar. Skemanya menggunakan indefinite delivery, indefinite quantity atau IDIQ untuk mendukung kebutuhan F 15 Program Office.
Kontrak tersebut mencakup produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan kemampuan, retrofit, pemeliharaan, hingga dukungan berkelanjutan. Program itu juga mencakup pembangunan kemampuan pemeliharaan depot internal untuk mempertahankan sistem persenjataan F 15 Eagle.
Dalam rilisnya, Kementerian Perang AS menyebut kontrak tersebut berkaitan dengan Foreign Military Sales atau FMS. Negara yang disebut mencakup Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia.
Meski Indonesia masuk dalam daftar tersebut, rilis Kementerian Perang AS tidak menjelaskan secara rinci bentuk kontrak FMS dengan Indonesia. Informasi mengenai jumlah pesawat, nilai pembelian, maupun jadwal pengadaan Indonesia juga tidak disebutkan.
Pengerjaan program tersebut akan dilakukan di St. Louis, Missouri. Proyek diperkirakan selesai pada Agustus 2037, sementara periode pemesanan diperkirakan berakhir pada 24 Agustus 2031 dengan opsi perpanjangan hingga 24 Agustus 2036.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kemudian memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa Indonesia sudah meneken kontrak pembelian F 15 Boeing melalui skema FMS tersebut.
Dengan demikian, penyebutan Indonesia dalam rilis pemerintah AS belum dapat diartikan sebagai kepastian bahwa kontrak pembelian F 15 telah ditandatangani. Posisi Kemhan RI saat ini menegaskan belum ada kontrak pembelian tersebut.
Kabar mengenai F 15 menjadi perhatian karena pengadaan alat utama sistem persenjataan berkaitan dengan penguatan kemampuan pertahanan Indonesia. Namun, kepastian pengadaan tetap bergantung pada proses resmi dan keputusan pemerintah Indonesia.













