JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia mengecam keras serangan militer Israel yang kembali terjadi di Jalur Gaza, Palestina. Pemerintah menilai serangan tersebut sengaja menghambat implementasi Peace Plan untuk Gaza dan memperburuk penderitaan warga Palestina.
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan kecaman tersebut melalui pernyataan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Indonesia meminta Israel segera dan secara permanen menghentikan serangan militernya.
Indonesia juga mendesak Israel memenuhi seluruh komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata. Pemerintah menegaskan pelaksanaan kesepakatan harus berjalan sesuai dengan hukum internasional.
Selain itu, Indonesia meminta seluruh pihak memastikan perlindungan penuh terhadap warga sipil, tenaga medis, dan pekerja kemanusiaan. Penyaluran bantuan kemanusiaan juga diminta berlangsung secara aman, cepat, dan tanpa hambatan.
Jakarta turut menyambut kabar mengenai kesepakatan baru antara Hamas dan Amerika Serikat terkait gencatan senjata. Indonesia juga menyambut informasi bahwa Hamas dan sejumlah faksi Palestina menerima Roadmap implementasi Peace Plan fase kedua untuk Gaza.
Roadmap tersebut disebut sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 tahun 2025. Indonesia menilai implementasi rencana tersebut perlu didukung untuk membuka jalan menuju proses politik yang lebih kredibel.
Serangan terbaru Israel terjadi ketika upaya menjalankan kesepakatan gencatan senjata Gaza masih berlangsung. Serangan tersebut menewaskan 19 warga Gaza pada Sabtu, 1 Agustus 2026, kemudian jumlah korban disebut meningkat menjadi 26 orang pada akhir pekan.
Serangan itu juga mendapat kecaman dari Qatar, Mesir, dan Turki yang berperan sebagai mediator konflik. Ketiga negara tersebut menilai serangan terhadap infrastruktur sipil serta jatuhnya korban perempuan dan anak merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Qatar, Mesir, dan Turki meminta Israel memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan kesepakatan gencatan senjata. Mereka juga menilai berlanjutnya pelanggaran dapat melemahkan upaya penerapan fase kedua Peace Plan.
Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara. Jakarta menyatakan proses tersebut harus mengacu pada resolusi PBB dan parameter yang telah disepakati secara internasional.
Di sisi lain, Hamas menegaskan kesepakatan pelucutan senjata tidak akan dijalankan jika Israel terus menyerang Gaza. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa serangan terbaru berpotensi kembali memperumit proses implementasi kesepakatan gencatan senjata.













