• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi RUU Hak Cipta Usulkan Royalti Pertunjukan Harus Dilunasi Maksimal 30 Hari

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 20, 2026
in Nasional
0
Revisi RUU Hak Cipta Usulkan Royalti Pertunjukan Harus Dilunasi Maksimal 30 Hari

JAKARTA, Cobisnis.com – Rancangan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta memuat ketentuan baru mengenai kewajiban pembayaran royalti atas penyelenggaraan pertunjukan. Dalam draf tersebut, penyelenggara diwajibkan menyelesaikan pembayaran royalti paling lambat 30 hari setelah pertunjukan selesai digelar.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 10 draf Revisi UU Hak Cipta yang dibahas dalam rapat panitia kerja (panja) harmonisasi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (20/1/2026). Pasal 10 ayat (3) menegaskan bahwa pembayaran royalti dilakukan melalui kementerian terkait atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan batas waktu maksimal 30 hari setelah kegiatan pertunjukan berakhir.

Tak hanya mengatur pelunasan setelah pertunjukan, draf revisi tersebut juga mewajibkan pembayaran royalti di tahap awal. Dalam Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa sebelum pertunjukan dilaksanakan, penyelenggara harus mengajukan permohonan persetujuan tarif royalti kepada kementerian atau LMKN dengan membayarkan royalti awal sedikitnya 25 persen dari total nilai royalti pertunjukan.

Sementara itu, ketentuan lebih rinci terkait mekanisme pembayaran dan penetapan tarif royalti akan diatur melalui peraturan menteri. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (4) draf revisi UU Hak Cipta tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan bahwa pengaturan dalam Pasal 10 difokuskan pada mekanisme pengumpulan royalti (collecting), bukan pada proses pembagiannya kepada pencipta.

Pemisahan pengaturan ini dinilai penting untuk memastikan hak ekonomi pencipta dapat terlindungi sejak awal.
“Pasal ini memang secara khusus mengatur soal pengumpulan royalti. Adapun mekanisme pendistribusian kepada pencipta akan dibahas dan diatur dalam pasal yang berbeda,” kata Martin dalam rapat panja harmonisasi.

Ia menambahkan, LMKN memiliki peran untuk mengelola pengumpulan sekaligus pendistribusian royalti kepada para pemegang hak cipta. Adapun besaran tarif royalti nantinya akan disesuaikan dengan klasifikasi tertentu dan diatur lebih teknis melalui peraturan menteri oleh kementerian teknis terkait.

Usulan pengaturan tersebut telah disepakati oleh seluruh peserta rapat panja harmonisasi Baleg DPR RI dan akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan dalam proses revisi UU Hak Cipta.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: 30 hariBalegCobisnisDPR RIHak ciptakewajibanRoyaltiuu

Related Posts

MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG telah berjalan lebih dari 1,5 tahun dengan cakupan penerima yang terus...

Bandara Soetta Tutup setelah Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Bandara Soetta Tutup setelah Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah penumpang penerbangan internasional tertahan di Singapura akibat penutupan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9). Penutupan...

Empat Gunung Api Erupsi Pagi Ini Anak Krakatau Salah Satunya

Empat Gunung Api Erupsi Pagi Ini Anak Krakatau Salah Satunya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Empat gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada Minggu, 6 September 2026. Keempatnya adalah Gunung Anak Krakatau,...

Ini Alasan DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset

Ini Alasan DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset

by Hidayat Taufik
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memiliki cakupan yang...

Harga Emas Berpotensi Terus Menguat, Investor Diminta Waspadai Profit Taking

Belanda Geser 86 Ton Cadangan Emas ke Inggris, Antisipasi Ketidakpastian Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Sentral Belanda atau DNB memindahkan 86 ton emas dari Amerika Serikat dan Kanada ke Inggris di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

September 2, 2026
Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

September 1, 2026
Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

September 6, 2026
Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

September 3, 2026
Dokter Samuel Antuna mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini diperkirakan hanya sekitar 50 persen akibat cedera dan sejumlah operasi.

Dokter Ungkap Kekuatan Lengan Marc Marquez

September 7, 2026
Gedung Bank Mandiri

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

September 7, 2026
Michael Carrick kecewa Manchester United ditahan Everton 2-2 setelah dua kali unggul dan kebobolan gol penyama pada menit ke-96.

Carrick: Imbang MU Terasa seperti Kekalahan

September 7, 2026
Sung Han Bin ZEROBASEONE akan melakukan debut solo pada 12 Oktober 2026. THE L1VE telah mengonfirmasi persiapan debutnya.

Sung Han Bin Siap Debut Solo Oktober

September 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved