• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi RUU Hak Cipta Usulkan Royalti Pertunjukan Harus Dilunasi Maksimal 30 Hari

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 20, 2026
in Nasional
0
Revisi RUU Hak Cipta Usulkan Royalti Pertunjukan Harus Dilunasi Maksimal 30 Hari

JAKARTA, Cobisnis.com – Rancangan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta memuat ketentuan baru mengenai kewajiban pembayaran royalti atas penyelenggaraan pertunjukan. Dalam draf tersebut, penyelenggara diwajibkan menyelesaikan pembayaran royalti paling lambat 30 hari setelah pertunjukan selesai digelar.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 10 draf Revisi UU Hak Cipta yang dibahas dalam rapat panitia kerja (panja) harmonisasi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (20/1/2026). Pasal 10 ayat (3) menegaskan bahwa pembayaran royalti dilakukan melalui kementerian terkait atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan batas waktu maksimal 30 hari setelah kegiatan pertunjukan berakhir.

Tak hanya mengatur pelunasan setelah pertunjukan, draf revisi tersebut juga mewajibkan pembayaran royalti di tahap awal. Dalam Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa sebelum pertunjukan dilaksanakan, penyelenggara harus mengajukan permohonan persetujuan tarif royalti kepada kementerian atau LMKN dengan membayarkan royalti awal sedikitnya 25 persen dari total nilai royalti pertunjukan.

Sementara itu, ketentuan lebih rinci terkait mekanisme pembayaran dan penetapan tarif royalti akan diatur melalui peraturan menteri. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (4) draf revisi UU Hak Cipta tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan bahwa pengaturan dalam Pasal 10 difokuskan pada mekanisme pengumpulan royalti (collecting), bukan pada proses pembagiannya kepada pencipta.

Pemisahan pengaturan ini dinilai penting untuk memastikan hak ekonomi pencipta dapat terlindungi sejak awal.
“Pasal ini memang secara khusus mengatur soal pengumpulan royalti. Adapun mekanisme pendistribusian kepada pencipta akan dibahas dan diatur dalam pasal yang berbeda,” kata Martin dalam rapat panja harmonisasi.

Ia menambahkan, LMKN memiliki peran untuk mengelola pengumpulan sekaligus pendistribusian royalti kepada para pemegang hak cipta. Adapun besaran tarif royalti nantinya akan disesuaikan dengan klasifikasi tertentu dan diatur lebih teknis melalui peraturan menteri oleh kementerian teknis terkait.

Usulan pengaturan tersebut telah disepakati oleh seluruh peserta rapat panja harmonisasi Baleg DPR RI dan akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan dalam proses revisi UU Hak Cipta.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: 30 hariBalegCobisnisDPR RIHak ciptakewajibanRoyaltiuu

Related Posts

Indonesia Asri Perluas Kampanye Lingkungan, Hadirkan Ruang Kreatif untuk Generasi Muda

Indonesia Asri Perluas Kampanye Lingkungan, Hadirkan Ruang Kreatif untuk Generasi Muda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memasuki tahun ketiga perjalanannya, kampanye Indonesia Asri yang digagas oleh PT Chandra Asri Pacific Tbk menghadirkan Jejak...

Gagal Jambret Nenek 70 Tahun, Pria di Jelambar Malah Balik Jadi Bantu nenek

Gagal Jambret Nenek 70 Tahun, Pria di Jelambar Malah Balik Jadi Bantu nenek

by Hidayat Taufik
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang nenek berinisial LSJ (70) menjadi korban percobaan penjambretan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada Senin (2/3/2026)...

Dampak Perang, Travel Umrah Tunda Pemberangkatan

Dampak Perang, Travel Umrah Tunda Pemberangkatan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran mulai berdampak pada perjalanan ibadah umrah. Sejumlah travel umrah di Balikpapan...

Konflik Timur Tengah Guncang Ekonomi Dunia, Brent Tembus US$ 82

Konflik Timur Tengah Guncang Ekonomi Dunia, Brent Tembus US$ 82

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran langsung mengguncang pasar global. Harga minyak melonjak tajam, bursa...

Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Sulit Dijangkau

Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Sulit Dijangkau

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ancaman Iran untuk menutup Selat Hormuz kembali memicu alarm global. Jalur sempit ini bukan sekadar laut biasa,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Khamenei Tewas, Bendera Merah Berkibar di Qom, Simbol Apa?

Deretan Anak Try Sutrisno, dari Jenderal TNI hingga Perwira Tinggi Polri

March 2, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Serangan Siber Berbasis AI Melonjak 89% pada 2025, Ini Temuan Laporan CrowdStrike 2026

Serangan Siber Berbasis AI Melonjak 89% pada 2025, Ini Temuan Laporan CrowdStrike 2026

March 3, 2026
Iran Ingatkan Eropa: Ikut Campur Konflik, Kota-kota Anda Jadi Target

Iran Ingatkan Eropa: Ikut Campur Konflik, Kota-kota Anda Jadi Target

March 4, 2026
Rp 183 Miliar Nyaris Melayang! 3 Ton Sisik Trenggiling Disita di Pelabuhan Tanjung Priok

Rp 183 Miliar Nyaris Melayang! 3 Ton Sisik Trenggiling Disita di Pelabuhan Tanjung Priok

March 4, 2026
BMKG Perkirakan Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sejumlah Wilayah Lebih Kering dari Normal

BMKG Perkirakan Puncak Kemarau 2026 Terjadi Agustus, Sejumlah Wilayah Lebih Kering dari Normal

March 4, 2026
“Siapa Sosok di Balik Kematian Khamenei? Pentagon Bocorkan Fakta Mengejutkan”

“Siapa Sosok di Balik Kematian Khamenei? Pentagon Bocorkan Fakta Mengejutkan”

March 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved