• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi RUU Hak Cipta Usulkan Royalti Pertunjukan Harus Dilunasi Maksimal 30 Hari

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 20, 2026
in Nasional
0
Revisi RUU Hak Cipta Usulkan Royalti Pertunjukan Harus Dilunasi Maksimal 30 Hari

JAKARTA, Cobisnis.com – Rancangan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta memuat ketentuan baru mengenai kewajiban pembayaran royalti atas penyelenggaraan pertunjukan. Dalam draf tersebut, penyelenggara diwajibkan menyelesaikan pembayaran royalti paling lambat 30 hari setelah pertunjukan selesai digelar.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 10 draf Revisi UU Hak Cipta yang dibahas dalam rapat panitia kerja (panja) harmonisasi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (20/1/2026). Pasal 10 ayat (3) menegaskan bahwa pembayaran royalti dilakukan melalui kementerian terkait atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan batas waktu maksimal 30 hari setelah kegiatan pertunjukan berakhir.

Tak hanya mengatur pelunasan setelah pertunjukan, draf revisi tersebut juga mewajibkan pembayaran royalti di tahap awal. Dalam Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa sebelum pertunjukan dilaksanakan, penyelenggara harus mengajukan permohonan persetujuan tarif royalti kepada kementerian atau LMKN dengan membayarkan royalti awal sedikitnya 25 persen dari total nilai royalti pertunjukan.

Sementara itu, ketentuan lebih rinci terkait mekanisme pembayaran dan penetapan tarif royalti akan diatur melalui peraturan menteri. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (4) draf revisi UU Hak Cipta tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan bahwa pengaturan dalam Pasal 10 difokuskan pada mekanisme pengumpulan royalti (collecting), bukan pada proses pembagiannya kepada pencipta.

Pemisahan pengaturan ini dinilai penting untuk memastikan hak ekonomi pencipta dapat terlindungi sejak awal.
“Pasal ini memang secara khusus mengatur soal pengumpulan royalti. Adapun mekanisme pendistribusian kepada pencipta akan dibahas dan diatur dalam pasal yang berbeda,” kata Martin dalam rapat panja harmonisasi.

Ia menambahkan, LMKN memiliki peran untuk mengelola pengumpulan sekaligus pendistribusian royalti kepada para pemegang hak cipta. Adapun besaran tarif royalti nantinya akan disesuaikan dengan klasifikasi tertentu dan diatur lebih teknis melalui peraturan menteri oleh kementerian teknis terkait.

Usulan pengaturan tersebut telah disepakati oleh seluruh peserta rapat panja harmonisasi Baleg DPR RI dan akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan dalam proses revisi UU Hak Cipta.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: 30 hariBalegCobisnisDPR RIHak ciptakewajibanRoyaltiuu

Related Posts

ASN Siap- Siap Latihan Semi Militer KOMCAD April 2026

ASN Siap- Siap Latihan Semi Militer KOMCAD April 2026

by Hidayat Taufik
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana memulai pendidikan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 aparatur sipil negara (ASN) pada April...

Kronologi Penganiayaan Gara-gara Ditegur Main Drum

Kronologi Penganiayaan Gara-gara Ditegur Main Drum

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus penganiayaan brutal terjadi di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/2/2026). Seorang pria bernama Darwin (32)...

Epstein Files Naik Lagi, Nama Tokoh di Indonesia Jadi Bahan Perdebatan

Epstein Files Naik Lagi, Nama Tokoh di Indonesia Jadi Bahan Perdebatan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis jutaan dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein yang kini dapat diakses publik. Rilis...

Bitcoin Nyungseb, Banyak yang Takut Harga Jatuh Lebih Dalam

Bitcoin Nyungseb, Banyak yang Takut Harga Jatuh Lebih Dalam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar aset kripto dibuka melemah pada perdagangan Selasa (10/2/2026) pagi. Harga Bitcoin (BTC) terkoreksi sekitar 1% di...

Hanya Satu Doa, Tapi Mencakup Kebaikan Dunia dan Akhirat

Hanya Satu Doa, Tapi Mencakup Kebaikan Dunia dan Akhirat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Doa sapu jagat dikenal sebagai salah satu doa yang paling sering diamalkan Nabi Muhammad SAW karena ringkas,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Segera Daftarkan Mudik Gratis BUMN 2026 Target 100 Ribu Pemudik Dibuka 12 Februari

Segera Daftarkan Mudik Gratis BUMN 2026 Target 100 Ribu Pemudik Dibuka 12 Februari

February 10, 2026
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Dukungan Jamkrindo Untuk UMKM Naik Kelas

Dukungan Jamkrindo Untuk UMKM Naik Kelas

February 9, 2026
Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

Blok M Hub Gojek Diluncurkan, Sinergi GoTo dan MRT Jakarta Dorong UMKM dan Mobilitas Warga

February 10, 2026
KAI Logistik

KAI Logistik Optimalkan Keamanan dan Keselamatan Angkutan B3 Melalui Moda Kereta Api

February 10, 2026
Hambatan Baru Perlambat Pengungkapan Kasus Epstein Di AS Saat Eropa Melaju Lebih Cepat

Hambatan Baru Perlambat Pengungkapan Kasus Epstein Di AS Saat Eropa Melaju Lebih Cepat

February 10, 2026
Catherine O’Hara Meninggal Akibat Emboli Paru Saat Menjalani Perawatan Kanker, Ungkap Sertifikat Kematian

Catherine O’Hara Meninggal Akibat Emboli Paru Saat Menjalani Perawatan Kanker, Ungkap Sertifikat Kematian

February 10, 2026
Pencarian Nancy Guthrie Memasuki Hari Ke-10, Ini Perkembangan Kunci Kasusnya

Pencarian Nancy Guthrie Memasuki Hari Ke-10, Ini Perkembangan Kunci Kasusnya

February 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved