• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Resmi, SIM C Dibagi Menjadi Tiga Golongan, Apa Bedanya?

Indra Purnama by Indra Purnama
May 31, 2021
in Nasional
0
Resmi, SIM C Dibagi Menjadi Tiga Golongan, Apa Bedanya?

Sejak 19 Februari 2021 bersamaan dengan keluarnya aturan baru mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM), SIM C resmi akan dibagi menjadi tiga golongan.

Berdasarkan peraturan polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Polri membagi SIM C menjadi tiga golongan, yaitu SIM C, SIM CI, dan SIM CII.

Perbedaan dari ketiganya, terletak pada kapasitas silinder mesin yang dimiliki serta minimal usia saat mendaftar. Secara umum bentuk SIM juga akan diubah menjadi kartu elektronik atau bentuk lain, serta dilengkapi dengan media penyimpan data atau media lain.

“SIM yang diterbitkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berbentuk kartu elektronik atau bentuk lain. SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dengan media penyimpan data atau media lain,” dikutip dari Perpol Nomor 5/2021, Senin (31/5/2021).

Pertama, menurut Perpol No 5/2021 pasal 3 ayat 2, perbedaan antara ketiga golongan ini ada pada kapasitas silinder mesinnya. Berikut ini pembagian SIM berdasar pada kapasitas mesin motor yang dimiliki:

  1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Sementara perbedaan yang kedua, menurut Perpol No 5/2021 pasal 8, persyaratan usia untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a, harus memenuhi ketentuan usia paling rendah, yaitu:

  • 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI;
  • 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI;
  • 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII;Dengan adanya aturan tersebut, maka pengguna sepeda motor listrik dan motor gede disarankan untuk melakukan peningkatan golongan. Peningkatan golongan SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c, meliputi:
    • SIM C menjadi SIM CI;
    • SIM CI menjadi SIM CII.

    Secara rinci, untuk memohon kenaikan golongan ke CI, pemilik harus lebih dahulu sudah memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan. Hal serupa juga berlaku bila ingin naik dari SIM CI ke SIM CII.

    Usaha ini dilakukan kepolisian, sebab untuk motor berkapasitas besar punya cara berbeda untuk dikendalikan. Sehingga, menuntut kesehatan fisik dan psikologi yang berbeda pula untuk pengendara agar tetap mendukung keselamatan saat berkendara.

  • (sumber:kompas.com)
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download

Related Posts

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan tarif pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan...

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Misteri kematian seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Waduk Jatiluhur, Sumarna (40), masih diselidiki aparat kepolisian. Korban ditemukan...

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, di kawasan Perumahan Raffles Hills, Kota Depok,...

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Jawa Barat memastikan tiga personelnya yang terlibat dalam insiden dengan petugas keamanan (satpam) MRT di kawasan...

Lagu Kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE Tembus 100 Juta Streaming

Lagu Kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE Tembus 100 Juta Streaming

by Desti Dwi Natasya
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lagu kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE berjudul ICONIC BY MISTAKE kembali mencatatkan pencapaian baru di industri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

July 25, 2026
IFG Life Gandeng Bank Papua Hadirkan Asuransi Jiwa bagi Debitur

IFG Life Gandeng Bank Papua Hadirkan Asuransi Jiwa bagi Debitur

July 24, 2026
Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

July 23, 2026
GERD pada Anak Makin Sering Terjadi, Kebiasaan Sepele Ini Jadi Pemicunya

GERD pada Anak Makin Sering Terjadi, Kebiasaan Sepele Ini Jadi Pemicunya

July 24, 2026
Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

July 25, 2026
Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

July 25, 2026
Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

July 25, 2026
Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

July 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved