• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 17, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Resmi, Kemenhub Hentikan dan Batasi Moda Transportasi dari dan ke Wilayah Jabodetabek

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
April 1, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Resmi, Kemenhub Hentikan dan Batasi Moda Transportasi dari dan ke Wilayah Jabodetabek

Cobisnis.com – Selama masa pandemik Corona Virus Disease alias Covid-19, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan secara resmi menghentikan dan membatasi moda transportasi dari dan ke wilayah Jabodetabek.

Penghentian dan pembatasan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala BPTJ Polana B Pramesti di Jakarta, Rabu 1 April 2020. “Surat edarang tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dan sebagai tindak lanjut arahan presiden dalam keterangan pers tanggal 31 Maret 2020,” demikian salah satu bagian surat edaran tersebut yang dikutip Cobisnis.com, di Jakarta, Rabu 1 April 2020.

Surat edaran terbut juga memperhatikan saran masukan berbagai pihak dan komitmen bersama BPTJ, Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian dengan seluruh Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota di wilayah Jabodetabek, selaku pemangku kepentingan bidang transportasi  di wilayah tersebut.

Surat edaran ini antara lain berisi pembatasan secara parsial atau menyeluruh terhadap operasional sarana dan prasana transportasi:

(1) Menghentikan sementara atau sebagian layanan kereta api penumpang jarak jauh atau antar kota dari dan ke wilayah Jabodetabek;

(2) Menghentikan sementara atau sebagian layanan kereta api commuter line di wilayah Jabodetabek;

(3) Menutup sementara atau sebagian stasiun kereta di wilayah Jabodetabek;

(4) Membatasi operasional layanan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta;

(5) Membatasi operasional layanan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta;

(6) Menghentikan sementara atau sebagian layanan bus dan mobil penumpang angkutan perkotaan Trans Jakarta (Bus Rapid Transit), Trans Jabodetabek, Jabodetabek Residence Connection (JRC), JRC Wisata, dan Jabodetabek Airport Connection (JAC);

(7) Menghentikan sementara layanan bus Antar Kotal Dalam Propinsi (AKDP), dari dan ke wilayah Jabedetabek;

(8) Menghentikan sementara layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari dan ke wilayah Jabodetabek;

(9) Menutup sementara operasional terminal penumpang Tipe A dan Tipe B di wilayah Jabodetabek yang melayani AKAP dan AKDP; dan

(10) Menutup sementara operasional Perusahaan Otobus (PO), loket, agen, dan pool pemberangkatan bus AKAP dan AKDP.

Selain itu, suran edaran juga berisi pembatasan secara parsial atau menyeluruh terhadap operasional saranan transportasi di ruas jalan tol dan jalan arteri nasional, yang antara lain berisi larangan sementara mobil penumpang dan bus umum dan perseorangan memasuki ruas jalan tol dan wilayah Jabedetabek dan dari luar Jabodetabek.

Pelarangan dan pembatasan sementara tersebut tidak berlaku bagi: (a) Presiden dan Wakil Presiden; (b) Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian; (c) Kendaraan kedinasan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas berwarna dasar merah dan nomor dinas TNI/POLRI; (d) kendaraan pemadam kebakaran; (e) Ambulans dan kendaraan sedang mengangkut pasien; (f) kendaraan logistik pengangkut bahan pokok, minyak bahan bakar, dan air bersih; (g) kendaraan lainnya yang didasarkan atas surat keterangan dari Kepolisian atau instansi yang berwenang.

Adapun lalu lintas kendaraan lokal dan angkutan umum lokal masih tetap beroperasi, dan pembatasannya diserahkan kepada masing-masing Pemda setempat dengan terlebih dahulu menetapkan protokol perizinannya.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: BPTJCobisniscobisnis & bisnisKemenhubModa Transportasi

Related Posts

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketahanan energi nasional kembali jadi sorotan menjelang 2026, di tengah tekanan global dan percepatan transisi energi. Sektor...

Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penyelidikan awal yang dilakukan penyidik di Arab Saudi terkait dugaan korupsi...

Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berjalan, Kebutuhan Warga Jadi Perhatian

Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berjalan, Kebutuhan Warga Jadi Perhatian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lebih dari sepekan pascabanjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, fase tanggap darurat masih...

Bitcoin Turun Tajam, Tekanan Datang dari Sentimen Ekonomi Global

Bitcoin Turun Tajam, Tekanan Datang dari Sentimen Ekonomi Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar aset kripto global mengalami tekanan pada perdagangan Selasa (16/12/2025). Harga Bitcoin turun tajam dan menyeret sejumlah...

Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing untuk Korban Banjir dan Longsor

Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing untuk Korban Banjir dan Longsor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Aceh kembali menerima bantuan dari luar negeri untuk penanganan korban banjir bandang dan longsor di sejumlah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

December 17, 2025
Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

Masjid Terendam Lumpur di Aceh Tamiang Dibersihkan Polisi dan Warga, Aktivitas Ibadah Kembali Normal

December 17, 2025
Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

December 17, 2025
Mengundurkan diri

3 Petinggi Multi Garam Utama (FOLK) Kompak Mundur, Kenapa?

December 17, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved