• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Resmi, Kemenhub Hentikan dan Batasi Moda Transportasi dari dan ke Wilayah Jabodetabek

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
April 1, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Resmi, Kemenhub Hentikan dan Batasi Moda Transportasi dari dan ke Wilayah Jabodetabek

Cobisnis.com – Selama masa pandemik Corona Virus Disease alias Covid-19, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan secara resmi menghentikan dan membatasi moda transportasi dari dan ke wilayah Jabodetabek.

Penghentian dan pembatasan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala BPTJ Polana B Pramesti di Jakarta, Rabu 1 April 2020. “Surat edarang tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dan sebagai tindak lanjut arahan presiden dalam keterangan pers tanggal 31 Maret 2020,” demikian salah satu bagian surat edaran tersebut yang dikutip Cobisnis.com, di Jakarta, Rabu 1 April 2020.

Surat edaran terbut juga memperhatikan saran masukan berbagai pihak dan komitmen bersama BPTJ, Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perkeretaapian dengan seluruh Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota di wilayah Jabodetabek, selaku pemangku kepentingan bidang transportasi  di wilayah tersebut.

Surat edaran ini antara lain berisi pembatasan secara parsial atau menyeluruh terhadap operasional sarana dan prasana transportasi:

(1) Menghentikan sementara atau sebagian layanan kereta api penumpang jarak jauh atau antar kota dari dan ke wilayah Jabodetabek;

(2) Menghentikan sementara atau sebagian layanan kereta api commuter line di wilayah Jabodetabek;

(3) Menutup sementara atau sebagian stasiun kereta di wilayah Jabodetabek;

(4) Membatasi operasional layanan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta;

(5) Membatasi operasional layanan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta;

(6) Menghentikan sementara atau sebagian layanan bus dan mobil penumpang angkutan perkotaan Trans Jakarta (Bus Rapid Transit), Trans Jabodetabek, Jabodetabek Residence Connection (JRC), JRC Wisata, dan Jabodetabek Airport Connection (JAC);

(7) Menghentikan sementara layanan bus Antar Kotal Dalam Propinsi (AKDP), dari dan ke wilayah Jabedetabek;

(8) Menghentikan sementara layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari dan ke wilayah Jabodetabek;

(9) Menutup sementara operasional terminal penumpang Tipe A dan Tipe B di wilayah Jabodetabek yang melayani AKAP dan AKDP; dan

(10) Menutup sementara operasional Perusahaan Otobus (PO), loket, agen, dan pool pemberangkatan bus AKAP dan AKDP.

Selain itu, suran edaran juga berisi pembatasan secara parsial atau menyeluruh terhadap operasional saranan transportasi di ruas jalan tol dan jalan arteri nasional, yang antara lain berisi larangan sementara mobil penumpang dan bus umum dan perseorangan memasuki ruas jalan tol dan wilayah Jabedetabek dan dari luar Jabodetabek.

Pelarangan dan pembatasan sementara tersebut tidak berlaku bagi: (a) Presiden dan Wakil Presiden; (b) Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian; (c) Kendaraan kedinasan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas berwarna dasar merah dan nomor dinas TNI/POLRI; (d) kendaraan pemadam kebakaran; (e) Ambulans dan kendaraan sedang mengangkut pasien; (f) kendaraan logistik pengangkut bahan pokok, minyak bahan bakar, dan air bersih; (g) kendaraan lainnya yang didasarkan atas surat keterangan dari Kepolisian atau instansi yang berwenang.

Adapun lalu lintas kendaraan lokal dan angkutan umum lokal masih tetap beroperasi, dan pembatasannya diserahkan kepada masing-masing Pemda setempat dengan terlebih dahulu menetapkan protokol perizinannya.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BPTJCobisniscobisnis & bisnisKemenhubModa Transportasi

Related Posts

Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Dijuluki Iron Man, Eliano Reijnders Siap Terus Bela Persib

by Desti Dwi Natasya
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Eliano Reijnders bertekad terus memberikan kontribusi bagi Persib Bandung setelah membantu tim meraih kemenangan 1-0 atas Persik...

Brighton Pesta Gol, Arsenal Menang, MU Gagal Menang

Brighton Pesta Gol, Arsenal Menang, MU Gagal Menang

by Desti Dwi Natasya
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Empat pertandingan mewarnai persaingan Premier League pada Minggu (18/10/2026), dengan Brighton & Hove Albion menjadi sorotan setelah...

Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

IMO Imbau Kapal Hindari Selat Hormuz akibat Serangan

by Desti Dwi Natasya
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional (IMO), Arsenio Dominguez, mengimbau kapal-kapal menghindari pelayaran melalui Selat Hormuz menyusul meningkatnya...

Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

by Desti Dwi Natasya
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemain muda Liverpool, Rio Ngumoha, mengaku puas bisa berkontribusi dalam kemenangan dramatis 2-1 atas Brentford pada lanjutan...

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menyiapkan dana pensiun sejak dini menjadi langkah penting agar kebutuhan hidup tetap terpenuhi setelah seseorang berhenti bekerja....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

October 19, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Dijuluki Iron Man, Eliano Reijnders Siap Terus Bela Persib

October 19, 2026
Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved