Cobisnis.com – Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) resmi memperdagangkan kontrak berjangka minyak mentah WTI (West Texas Intermediate) pertama di Asia Tenggara dimulai pada Senin 27 April 2020.
Kontrak tersebut diberi kode COFU10 dan COFU100 yang menandakan ukuran kontrak yang termasuk variasi kontrak mini dan mikro GOFX milik ICDX.
COFU10 merupakan kontrak mikro dengan ukuran 10 barel sementara COFU100 merupakan kontrak mini dengan ukuran 100 barel, kedua kontrak tersebut diperdagangkan dalam mata uang US Dollar (USD).
Dengan besarnya potensi perdagangan global minyak mentah di waktu mendatang, ICDX hadir menjawab tantangan dan kesempatan menghadirkan pasar minyak mentah global yang dapat di perdagangkan di Indonesia.
“Bedanya jika kontrak minyak mentah WTI bursa Chicago dapat dilakukan penyerahan dalam bentuk fisik minyak mentah dalam penyelesaian kontrak, sedangkan kontrak berjangka minyak mentah WTI ICDX penyelesaiannya hanya dalam bentuk tunai,” ujar Lamon Rutten, CEO ICDX.
Seperti komoditas lainnya, minyak mentah di pengaruhi oleh pasokan dan permintaan, sehingga harganya diperkirakan naik ketika permintaan konsumsi global naik ataupun ketika pasokan global turun, begitu pula sebaliknya.
Permintaan terhadap minyak mentah berkorelasi positif dengan aktivitas ekonomi pada umumnya, demikian juga dengan level harga minyak mentah tersebut.
Lamon Rutten mengatakan, “Harga minyak mentah menjadi salah satu indikator kondisi ekonomi yang mencerminkan kondisi global, oleh sebab itu minyak mentah dapat dikatakan sebagai salah satu key driver atas penggerak harga perdagangan komoditas lainnya.”
Di samping itu, ada peluang menarik melalui konsep arbitrase antara harga minyak mentah dengan suatu pasangan mata uang. Minyak mentah secara umum di perdagangkan dalam mata uang USD, tetapi di jual secara global.
Untuk negara-negara dengan mata uang berbeda dengan USD, ketika mata uangnya melemah, maka harga minyak mentah dalam mata uang lokal tersebut meningkat dan mengurangi permintaan minyak secara lokal.
Dengan kata lain, “ada tendensi kuat akan korelasi yang negatif antara nilai tukar mata uang negara-negara lain terhadap USD dengan harga minyak mentah, bahkan kontrak berjangka WTI,” lanjut Lamon.
Minyak mentah adalah termometer ekonomi politik dunia. Dikarenakan dasar-dasar pasokan, permintaan dan penyimpanan minyak, harga minyak sering bereaksi kuat terhadap peristiwa politik dan ekonomi.
Selama dekade terakhir, harga minyak berfluktuasi antara USD 30 dan USD 110 per barel dan pekan lalu, karena dampak pandemi COVID-19, kontrak minyak mentah WTI yang kadaluwarsa bahkan memasuki medan negatif.
Oleh sebab itu, ICDX menawarkan lima kontrak berjangka (untuk tiga bulan ke depan dan kemudian dua kuartal berikutnya) agar para investor dapat bertransaksi jangka pendek maupun pada fundamental ekonomi jangka panjang dari pasar minyak.
Memasukkan minyak mentah dalam portofolio investasi akan meningkatkan kinerja minyak mentah secara global, disisi lain dana investasi global juga cenderung memiliki beberapa persen dari aset mereka di pasar minyak.
Hal ini menunjukkan keterkaitan antar berbagai pihak dan akan membentuk sebuah kondisi dalam perdagangan minyak mentah beberapa waktu ke depan.
Hadirnya kontrak minyak mentah ini menandai era baru perdagangan multilateral di Indonesia bahkan Asia Tenggara. Tergabungnya kontrak minyak mentah COFU dalam GOFX (Gold, Oil & Forex) menjadi sinergi positif yang dapat menjadi momentum bagi trader dan juga investor berjangka dalam bertransaksi komoditas.
Integrasi GOFX dengan Metatrader 5 di berbagai platform memungkinkan trader mendapat jangkauan informasi juga aksesibilitas yang semakin mudah.
Ke depannya, ICDX akan terus berinovasi dan mengembangkan perdagangan komoditas dan pasar multilateral dengan infrastruktur terintegrasi yang mumpuni, mudah dan aman.