JAKARTA, Cobisnis.com – Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia masih sulit dihitung secara pasti. Badan Pusat Statistik atau BPS menyebut karakter usaha yang sangat dinamis menjadi salah satu penyebabnya.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan kegiatan usaha bisa muncul dan berhenti dalam waktu singkat. Kondisi tersebut membuat jumlah pelaku usaha terus berubah.
“UMKM itu sangat dinamis. Hari ini ada, besok nggak ada, bisa jadi. Atau sekarang nggak ada, besok ada, bisa jadi,” ujar Edy dalam Kompas.com Talks di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
BPS selama ini menggunakan sejumlah sumber untuk memperkirakan jumlah kegiatan usaha. Data tersebut berasal dari pendataan UMKM bersama Kementerian UMKM, Online Single Submission atau OSS BKPM, serta asosiasi usaha.
Namun, tidak semua kegiatan usaha tercatat dalam sumber administrasi tersebut. Sebagian pelaku UMKM bahkan tidak masuk dalam satu pun basis data yang tersedia.
“Pada dasarnya tidak semua kegiatan usaha itu tercatat di berbagai sumber data tadi,” kata Edy. Kondisi inilah yang membuat BPS perlu melakukan pendataan secara langsung.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS mendatangi bangunan secara door to door untuk memastikan tidak ada kegiatan ekonomi yang terlewat. Pendataan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai aktivitas usaha di Indonesia.
Hingga Jumat, 7 Agustus 2026, pendataan Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai sekitar 86% dari estimasi populasi usaha. Angka tersebut masih dapat berubah karena petugas masih menemukan kegiatan usaha yang sebelumnya belum tercatat.
Edy memperkirakan jumlah kegiatan usaha yang ditemukan nantinya bisa melebihi estimasi awal. Hal ini menunjukkan masih adanya aktivitas ekonomi yang belum masuk dalam data administrasi pemerintah.
Dari pendataan sementara, usaha mikro dan kecil yang telah terdata mencapai sekitar 3,9 juta unit atau 14,7%. Sementara usaha dalam keluarga yang diperkirakan masuk kelompok mikro dan kecil mencapai sekitar 33,8 juta unit.
Pendataan juga menunjukkan perubahan besar dalam struktur ekonomi Indonesia. Setelah satu dekade sejak Sensus Ekonomi 2016, cara masyarakat memproduksi, memasarkan, mendistribusikan, dan melakukan transaksi telah banyak berubah.
Perkembangan bisnis digital dan pembayaran elektronik ikut mengubah pola kegiatan usaha. Kondisi tersebut membuat pemerintah membutuhkan data terbaru untuk membaca arah perekonomian dan menentukan kebijakan.
Bagi pelaku usaha, data yang lebih lengkap juga dapat membantu melihat perkembangan pasar dan peluang bisnis. Semakin banyak kegiatan ekonomi yang tercatat, semakin jelas pula gambaran mengenai kondisi UMKM dan struktur ekonomi Indonesia.













