JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan OJK memberikan penjelasan tentang ramainya berita usulan dari perbankan untuk menghapus Kredit NPL UMKM di bawah Rp5 Miliar.
Karena itu Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot langsung meluruskan informasi yang berkembang dari acara Webinar pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 lalu. Bahwa usulan penghapusan Kredit NPL UMKM berasal dari Industri yang ingin berperan aktif dalam pengembangan segmen UMKM dengan target diatas 30% pada tahun 2024.
“Oleh karena itu, OJK lebih dulu perlu mengkaji dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan kementrian terkait dalam merespon usulan tersebut,” ujar Sekar dalam keterangan resminya di Jakarta (30/4/2021).
Dia mengakui saat ini sedang dibahas strategi memperluas cakupan pembiayaan UMKM kepada masyarakat yang memiliki prospek usaha UMKM. Seiring tren perbaikan model bisnis dengan pendampingan dan dukungan teknologi informasi dan digitalisasi guna menumbuhkan bisnis UMKM. “Semua ini untuk mendorong program pemulihan ekonomi nasional,” sebutnya.
Sebelumnya Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo dalam webinar di Jakarta memberikan contoh bila masa dulu ada program kredit tani yang membuat banyak masyarakat masuk dalam kategori kredit macet. Namun kini sudah ada perubahan model bisnis yang sudah jauh berbeda menggunakan data algoritma dan program pendampingan. Hal ini yang membuat strategi P2P Lending jadi berhasil bahkan nasabahnya naik kelas. “Kadang petani itu tergantung musim dan jadinya hanya menggarap paruh waktu sehingga sering gagal panen. Tapi dengan ada pendampingan itu bisa membantu petani mencapai target,” ujarnya beberapa waktu silam.
Menurutnya saat ini dengan digitalisasi semua aktivitas manusia bisa terdata termasuk transaksi yang dilakukan dan kemampuannya untuk re-payment. “Dengan teknologi data kini bisa membaca perilaku atau behavior nasabah. Sudah sangat akurat juga sehingga dapat membaca re-payment capacity. Bahkan bisa memberikan penilaian karakter nasabah baik atau buruk,” jelasnya.