• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Rakyat Makin Tersiksa, Kini Urus Apa Saja Butuh BPJS. Ampun Pak!!

Indra Purnama by Indra Purnama
February 21, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Rakyat Makin Tersiksa, Kini Urus Apa Saja Butuh BPJS. Ampun Pak!!

JAKARTA, Cobisnis.com – Belum juga selesai masyarakat dikagetkan dengan aturan baru pencairan JHT, kini warga juga diwajibkan punya BPJS agar bisa mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, melaksanakan ibadah Haji atau Umrah, bahkan jual beli tanah harus memiliki kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat.

Hal tersebut tertera dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Presiden melalui instruksi yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022 itu meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menyempurnakan regulasi untuk pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menyertakan syarat kartu BPJS Kesehatan.

“Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, dan SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),’ tulis Inpres tersebut.

Presiden juga menginstruksikan Menteri Agama untuk menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat bagi calon jamaah Umrah dan Haji.

Menteri Agama juga diminta untuk memastikan agar pelaku usaha dan pekerja pada penyelenggara perjalanan ibadah Umrah dan penyelenggara ibadah Haji khusus menjadi Peserta aktif dalam program JKN.

Hal tersebut juga berlaku kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan Kementerian Agama.

Selain itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga mengumumkan kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat jual beli tanah per 1 Maret mendatang.

“Persyaratan ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022,” tulis surat bernomor HR.02/164-400/II/2022 ditandatangani Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana, Sabtu (19/2).

Dalam surat tersebut, pemohon pelayanan peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus menyertakan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.

“Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan,” tulis surat tersebut seperti dikutip, Sabtu (19/2).

Adapun surat tersebut menyatakan bahwa aturan ini sesuai dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Lebih lanjut, surat tersebut menjelaskan bahwa JKN bersifat wajib alias mandatory dan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang diselenggarakan dengan mekanisme asuransi kesehatan sosial.

Tags: bpjs kesehatanCobisnisJokowi Widodopemerintah

Related Posts

Harga Diesel SPBU Swasta Melonjak, Bahlil Tegaskan Solar dan Bensin Subsidi Tidak Naik

Bahlil Bantah Pertemuan Terkait Surat ke Prabowo, tapi Kadin China Akui Banyak Keluhan yang Dikirim

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tiga menteri Kabinet Indonesia bertemu langsung dengan puluhan pengusaha asal China dalam forum yang digelar di Kantor...

Harga Diesel SPBU Swasta Melonjak, Bahlil Tegaskan Solar dan Bensin Subsidi Tidak Naik

Dolar Tembus Rp 17.705 dan Minyak Meroket, Bahlil Janji Subsidi BBM Tetap Aman Sampai Akhir 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan harga Pertalite dan solar subsidi belum akan mengalami kenaikan meski tekanan harga minyak dunia dan...

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS, Harga Minyak dan Geopolitik Tekan Pasar

Rupiah Melemah tapi Mentan Amran Bilang Petani Justru Untung, Ini Datanya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai penguatan dolar AS terhadap rupiah justru menguntungkan sektor pertanian, terutama bagi...

Ditutupnya Selat Hormuz oleh Iran Tekan IHSG Hingga Turun Lebih dari 4%

Bursa Hari Ini Suram, IHSG Anjlok 3,46% dan 612 Saham Merah di Penutupan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - IHSG ditutup melemah tajam pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Indeks saham gabungan terkoreksi 3,46% ke level...

Kenaikan BBM Nonsubsidi Pertamina Resmi Berlaku, Konsumen Diesel Perlu Tahu Ini

Dari Pertalite sampai Avtur, Ini Rincian Ketahanan Stok BBM Nasional Terkini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BPH Migas memastikan stok BBM nasional saat ini berada dalam kondisi aman. Kepastian tersebut disampaikan Kepala BPH...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

May 17, 2026
BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp14,54 Triliun hingga April 2026

May 19, 2026
Harga Bensin Tembus 4,5 Dolar, Trump Fokus Buka Selat Hormuz

Harga Bensin Tembus 4,5 Dolar, Trump Fokus Buka Selat Hormuz

May 19, 2026
BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

May 19, 2026
PERURI Smart Card dan PUNDI Hadirkan RFID Blockchain untuk Produk Ekspor UMKM

Bocoran Apple Watch Ultra 4: Desain Baru dan Upgrade Sensor Kesehatan

May 20, 2026
Hari Kebangkitan Nasional 2026: Ibas Ajak Mahasiswa Hadirkan Inovasi untuk Bangsa

Hari Kebangkitan Nasional 2026: Ibas Ajak Mahasiswa Hadirkan Inovasi untuk Bangsa

May 20, 2026
PERURI Smart Card dan PUNDI Hadirkan RFID Blockchain untuk Produk Ekspor UMKM

Gelombang Panas Ekstrem Ancam India, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

May 20, 2026
BSI Dorong Hunian Pendukung Usaha Lewat KUR Perumahan

BSI Dorong Hunian Pendukung Usaha Lewat KUR Perumahan

May 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved