• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Putra Riza Chalid Terancam 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkap Skandal Minyak Raksasa

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 14, 2026
in Nasional
0
Putra Riza Chalid Terancam 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkap Skandal Minyak Raksasa

JAKARTA, Cobisnis.com – Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina Group.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026). Dalam sidang itu, jaksa menyatakan Kerry terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.

Kerry juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp13,4 triliun. Apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka pidana tersebut akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama 10 tahun.

Jaksa menjelaskan bahwa uang pengganti tersebut terdiri dari dua komponen, yakni kerugian keuangan negara sebesar Rp2,9 triliun serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp10,5 triliun.

Lebih lanjut, dalam surat dakwaan sebelumnya, jaksa mengungkap bahwa total kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa dalam perkara ini mencapai sekitar Rp285 triliun, yang merupakan akumulasi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Kerugian tersebut meliputi nilai kerugian dalam mata uang dolar Amerika Serikat sebesar 2,7 miliar dolar AS dan kerugian dalam rupiah sebesar Rp25,4 triliun, yang dihitung dari praktik tata kelola pengadaan minyak mentah dan BBM yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Jaksa juga memaparkan bahwa kerugian perekonomian negara berasal dari kemahalan harga pengadaan BBM yang berdampak langsung pada beban ekonomi nasional, serta keuntungan ilegal (illegal gain) yang diperoleh para pihak terkait.

Dalam perkara ini, Kerry didakwa bersama sejumlah pihak lainnya, antara lain pejabat dan direksi di lingkungan Pertamina Group serta pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan distribusi minyak dan produk kilang.

Jaksa menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, karena memperkaya diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum dan mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan serta perekonomian negara.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi sektor energi terbesar dalam sejarah penegakan hukum nasional dan menyita perhatian publik karena besarnya nilai kerugian negara serta keterlibatan tokoh-tokoh besar di dalamnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comhukuman 18 tahun penjaraKerry Adriantominyak mentahPT Navigator KhatulistiwaRiza Chalidtindak pidana korupsiTipikor

Related Posts

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kemenangan telak Timnas Indonesia 9-2 atas Bangladesh pada FIFA ASEAN Cup 2026 menimbulkan polemik mengenai tambahan waktu...

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menangis sering dianggap sebagai tanda seseorang tidak kuat menghadapi masalah. Karena itu, sebagian orang memilih menahan air...

Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Karya terbaru Garin Nugroho, Merah Sebelum Fajar atau Red Before Dawn, mendapat kesempatan tampil dalam program Main...

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pergantian pimpinan Polri resmi ditandai dengan serah terima panji-panji Tribrata di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan,...

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

October 2, 2026
Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

October 2, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan promo serba 28 berupa diskon, cashback hingga Rp2,8 juta, bonus Livin’poin, dan 280 hadiah kejutan.

Bank Mandiri Tebar Promo Serba 28

October 2, 2026
Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

October 2, 2026
Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

October 3, 2026
Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

October 3, 2026
Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

October 3, 2026
Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal 20 UMK

Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal 20 UMK

October 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved