• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Putra Riza Chalid Terancam 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkap Skandal Minyak Raksasa

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 14, 2026
in Nasional
0
Putra Riza Chalid Terancam 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkap Skandal Minyak Raksasa

JAKARTA, Cobisnis.com – Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina Group.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026). Dalam sidang itu, jaksa menyatakan Kerry terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.

Kerry juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp13,4 triliun. Apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka pidana tersebut akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama 10 tahun.

Jaksa menjelaskan bahwa uang pengganti tersebut terdiri dari dua komponen, yakni kerugian keuangan negara sebesar Rp2,9 triliun serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp10,5 triliun.

Lebih lanjut, dalam surat dakwaan sebelumnya, jaksa mengungkap bahwa total kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa dalam perkara ini mencapai sekitar Rp285 triliun, yang merupakan akumulasi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Kerugian tersebut meliputi nilai kerugian dalam mata uang dolar Amerika Serikat sebesar 2,7 miliar dolar AS dan kerugian dalam rupiah sebesar Rp25,4 triliun, yang dihitung dari praktik tata kelola pengadaan minyak mentah dan BBM yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Jaksa juga memaparkan bahwa kerugian perekonomian negara berasal dari kemahalan harga pengadaan BBM yang berdampak langsung pada beban ekonomi nasional, serta keuntungan ilegal (illegal gain) yang diperoleh para pihak terkait.

Dalam perkara ini, Kerry didakwa bersama sejumlah pihak lainnya, antara lain pejabat dan direksi di lingkungan Pertamina Group serta pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan distribusi minyak dan produk kilang.

Jaksa menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, karena memperkaya diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum dan mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan serta perekonomian negara.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi sektor energi terbesar dalam sejarah penegakan hukum nasional dan menyita perhatian publik karena besarnya nilai kerugian negara serta keterlibatan tokoh-tokoh besar di dalamnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comhukuman 18 tahun penjaraKerry Adriantominyak mentahPT Navigator KhatulistiwaRiza Chalidtindak pidana korupsiTipikor

Related Posts

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa hampir 6.000 jemaah haji Indonesia gelombang...

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis hakim menyatakan Ammar Zoni dijanjikan uang Rp10 juta. Uang itu terkait peredaran 100 gram sabu di...

MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa dunia kerja saat ini tidak lagi hanya bergantung pada ijazah formal....

Bank Jakarta

Bank Jakarta Perkuat Posisi Lewat Inovasi dan Integrasi Teknologi

by Iwan Supriyatna
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ditengah upaya transformasi yang sedang digulirkan, Bank Jakarta menerima penghargaan Indonesia 50 Best Chief Executive Officer Awards...

MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 21...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

April 22, 2026
UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

April 22, 2026
Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

October 1, 2025
Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

April 22, 2026
Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

April 23, 2026
Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
Bank Jakarta

Bank Jakarta Perkuat Posisi Lewat Inovasi dan Integrasi Teknologi

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved