• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Putra Riza Chalid Terancam 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkap Skandal Minyak Raksasa

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 14, 2026
in Nasional
0
Putra Riza Chalid Terancam 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkap Skandal Minyak Raksasa

JAKARTA, Cobisnis.com – Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus putra pengusaha Riza Chalid, dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina Group.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026). Dalam sidang itu, jaksa menyatakan Kerry terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.

Kerry juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp13,4 triliun. Apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka pidana tersebut akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama 10 tahun.

Jaksa menjelaskan bahwa uang pengganti tersebut terdiri dari dua komponen, yakni kerugian keuangan negara sebesar Rp2,9 triliun serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp10,5 triliun.

Lebih lanjut, dalam surat dakwaan sebelumnya, jaksa mengungkap bahwa total kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa dalam perkara ini mencapai sekitar Rp285 triliun, yang merupakan akumulasi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Kerugian tersebut meliputi nilai kerugian dalam mata uang dolar Amerika Serikat sebesar 2,7 miliar dolar AS dan kerugian dalam rupiah sebesar Rp25,4 triliun, yang dihitung dari praktik tata kelola pengadaan minyak mentah dan BBM yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Jaksa juga memaparkan bahwa kerugian perekonomian negara berasal dari kemahalan harga pengadaan BBM yang berdampak langsung pada beban ekonomi nasional, serta keuntungan ilegal (illegal gain) yang diperoleh para pihak terkait.

Dalam perkara ini, Kerry didakwa bersama sejumlah pihak lainnya, antara lain pejabat dan direksi di lingkungan Pertamina Group serta pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan distribusi minyak dan produk kilang.

Jaksa menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, karena memperkaya diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum dan mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan serta perekonomian negara.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi sektor energi terbesar dalam sejarah penegakan hukum nasional dan menyita perhatian publik karena besarnya nilai kerugian negara serta keterlibatan tokoh-tokoh besar di dalamnya.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comhukuman 18 tahun penjaraKerry Adriantominyak mentahPT Navigator KhatulistiwaRiza Chalidtindak pidana korupsiTipikor

Related Posts

Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan dari divisi pengembangan headset Vision...

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

by Hidayat Taufik
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istana membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam ditunjuk sebagai koordinator penanganan kebakaran...

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

“Black August” di Rusia, Putin Hadapi Krisis di Tengah Musim Panas

by Zahra Zahwa
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rusia kembali menghadapi periode yang dikenal sebagai “Black August” atau “kutukan Agustus”. Istilah tersebut menjadi sebutan populer...

Alejandro Balde tinggalkan Barcelona

Kecewa Hansi Flick, Alejandro Balde Ingin Tinggalkan Barcelona

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alejandro Balde dilaporkan telah mengambil keputusan untuk meninggalkan Barcelona setelah menyimpulkan dirinya tidak lagi menjadi bagian dari...

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

Hayden Panettiere dan Perjalanan Hidupnya Setelah Menjadi Bintang Sejak Kecil

by Zahra Zahwa
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Hayden Panettiere meninggal dunia pada usia 36 tahun setelah menjalani kehidupan panjang di bawah sorotan Hollywood....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

August 23, 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
Saint Lucia - pexels/THARUN GOWDA

Pulau yang Lagi Tren untuk dikunjungi pada 2026

August 23, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Menpar:  Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

Menpar: Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

“Black August” di Rusia, Putin Hadapi Krisis di Tengah Musim Panas

August 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved