JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran untuk membayar gaji aparatur sipil negara serta membiayai operasional dasar pemerintahan.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut terjadi setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah atau TKD dari pemerintah pusat. Akibatnya, sejumlah daerah diperkirakan mengalami tekanan terhadap kemampuan fiskalnya.
Kementerian Keuangan kini terus memantau kondisi keuangan seluruh pemerintah daerah. Evaluasi dilakukan untuk menghitung kebutuhan tambahan dana yang benar benar diperlukan.
Purbaya mengatakan sekitar 490 daerah berpotensi memperoleh tambahan anggaran. Namun, realisasi bantuan tersebut masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan skema top up sebagai salah satu opsi. Meski demikian, ia menegaskan tambahan anggaran bukan menjadi solusi utama.
Tito meminta seluruh pemerintah daerah lebih dulu melakukan efisiensi belanja. Selain itu, daerah juga didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD agar mampu memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Pemerintah pusat juga meminta daerah memanfaatkan Dana Bagi Hasil atau DBH yang masih menjadi hak masing masing daerah. Kementerian Keuangan diminta mempercepat penyaluran dana tersebut bagi daerah yang memenuhi syarat.
Sebagai contoh, Tito menyebut Kota Tidore Kepulauan berhasil menutup kekurangan anggaran belanja pegawai setelah memangkas sejumlah pos belanja operasional dan pemeliharaan yang dinilai masih bisa diefisienkan.
Ia juga mencontohkan Kota Pekanbaru yang meningkatkan PAD dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 melalui penyederhanaan sistem pembayaran pajak dan retribusi.
Tito menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan daerah merumahkan pegawai atau menunda pembayaran gaji ASN. Menurutnya, seluruh daerah harus tetap memastikan hak pegawai dipenuhi sambil memperkuat kondisi fiskal masing masing.













