• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Purbaya Tegaskan Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak Transaksi Online Mulai 2026

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 8, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Purbaya Tegaskan Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak Transaksi Online Mulai 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerapkan pajak bagi transaksi toko online mulai kuartal II-2026, jika kondisi ekonomi tetap positif. Pajak ini dipungut melalui platform e-commerce dalam negeri sebagai pemungut resmi.

Kebijakan awalnya dijadwalkan pada 2025, namun ditunda karena kondisi ekonomi belum stabil. Dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik, pemerintah kembali membuka peluang implementasi aturan ini.

Pajak yang diterapkan adalah PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet penjual yang bertransaksi secara daring. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.

Pedagang dengan omzet tahunan hingga Rp 500 juta tidak dikenakan pajak, dengan syarat menyerahkan surat pernyataan omzet kepada marketplace. Pedagang yang melebihi Rp 500 juta tetap wajib melaporkan omzetnya secara berkala.

Langkah ini diambil untuk menciptakan persaingan yang lebih adil antara pedagang offline dan online. Banyak pedagang offline merasa tertekan akibat barang impor dari China yang membanjiri pasar e-commerce.

Platform marketplace akan menjadi pemungut pajak resmi, sehingga pemerintah bisa menegakkan aturan secara transparan dan efisien. Hal ini juga diharapkan memperkuat basis data transaksi digital.

Penerapan pajak ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan menyeimbangkan ekosistem ritel di Indonesia.

Mekanisme pungutan juga tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM, sehingga fokus hanya pada PPh 22 dari peredaran bruto pedagang.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan pedagang, agar implementasinya adil dan tidak memberatkan usaha mikro maupun kecil.

Ke depan, langkah ini diprediksi akan memengaruhi perilaku pedagang online dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperkuat penerimaan pajak digital.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Cobisnisecommerceekonomi digitalPajak onlinePebisnismudaPPh 22Purbaya

Related Posts

Ketika Restoran Nyaris Tutup, Harapan Justru Datang

Ketika Restoran Nyaris Tutup, Harapan Justru Datang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang ustaz membagikan pengalaman saat menghadapi masalah ekonomi hingga hampir menutup restoran yang dikelolanya. Ia mengaku sempat...

Roberto Carlos Buka Suara soal Rumor Pindah Agama Setelah Menikah

Roberto Carlos Buka Suara soal Rumor Pindah Agama Setelah Menikah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Legenda sepak bola Brasil Roberto Carlos buka suara soal rumor yang menyebut dirinya masuk Islam. Isu tersebut...

Bank Jerman Dibobol Hacker Rp619 Miliar Dipakai untuk Kampanye

Bank Jerman Dibobol Hacker Rp619 Miliar Dipakai untuk Kampanye

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Empat peretas ditangkap di Brasil dan tiga tersangka lainnya didakwa di Eropa terkait pembobolan sistem perbankan Commerzbank....

Joe Taslim Adu Aksi dengan Chris Hemsworth di Extraction 3

Joe Taslim Adu Aksi dengan Chris Hemsworth di Extraction 3

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Indonesia Joe Taslim dipastikan bergabung dalam film Extraction 3 bersama Chris Hemsworth. Film ini menjadi seri...

Kasus Pandji Pragiwaksono Berlanjut ke Restorative Justice

Kasus Pandji Pragiwaksono Berlanjut ke Restorative Justice

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri memastikan kasus komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghinaan terhadap suku Toraja akan diselesaikan melalui pendekatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Kemenpar Rilis Data Statistik Pariwisata 2025, Bali hingga Jogja Masih Jadi Favorit

Kemenpar Rilis Data Statistik Pariwisata 2025, Bali dan Jogja Masih Jadi Favorit

August 20, 2026
Roti Gandum dan Selai Kacang - pexels/Denis Liendo

Pakar Nutrisi Rekomendasikan Sarapan Sehat yang Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup

August 20, 2026
Membersihkan Toilet - pexels/https://kaboompics.com/

Seberapa Sering Harus Membersihkan Toilet? Ini Tipsnya

August 20, 2026
Peluncuran Indonesia Bullion Market Association

Peluncuran Indonesia Bullion Market Association

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved