• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Purbaya Tegaskan Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak Transaksi Online Mulai 2026

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 8, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Purbaya Tegaskan Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak Transaksi Online Mulai 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerapkan pajak bagi transaksi toko online mulai kuartal II-2026, jika kondisi ekonomi tetap positif. Pajak ini dipungut melalui platform e-commerce dalam negeri sebagai pemungut resmi.

Kebijakan awalnya dijadwalkan pada 2025, namun ditunda karena kondisi ekonomi belum stabil. Dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik, pemerintah kembali membuka peluang implementasi aturan ini.

Pajak yang diterapkan adalah PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet penjual yang bertransaksi secara daring. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.

Pedagang dengan omzet tahunan hingga Rp 500 juta tidak dikenakan pajak, dengan syarat menyerahkan surat pernyataan omzet kepada marketplace. Pedagang yang melebihi Rp 500 juta tetap wajib melaporkan omzetnya secara berkala.

Langkah ini diambil untuk menciptakan persaingan yang lebih adil antara pedagang offline dan online. Banyak pedagang offline merasa tertekan akibat barang impor dari China yang membanjiri pasar e-commerce.

Platform marketplace akan menjadi pemungut pajak resmi, sehingga pemerintah bisa menegakkan aturan secara transparan dan efisien. Hal ini juga diharapkan memperkuat basis data transaksi digital.

Penerapan pajak ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan menyeimbangkan ekosistem ritel di Indonesia.

Mekanisme pungutan juga tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM, sehingga fokus hanya pada PPh 22 dari peredaran bruto pedagang.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan pedagang, agar implementasinya adil dan tidak memberatkan usaha mikro maupun kecil.

Ke depan, langkah ini diprediksi akan memengaruhi perilaku pedagang online dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperkuat penerimaan pajak digital.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Cobisnisecommerceekonomi digitalPajak onlinePebisnismudaPPh 22Purbaya

Related Posts

Sangihe Diterpa Rentetan Gempa, Aktivitas Seismik Tinggi Terjadi di Sulawesi Utara

Sangihe Diterpa Rentetan Gempa, Aktivitas Seismik Tinggi Terjadi di Sulawesi Utara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, diguncang rentetan gempa bumi pada Senin malam, 8 Juni 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

China dan Korea Utara Perkuat Hubungan, Xi Jinping Kunjungi Pyongyang Selama Dua Hari

China dan Korea Utara Perkuat Hubungan, Xi Jinping Kunjungi Pyongyang Selama Dua Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden China Xi Jinping tiba di Pyongyang, Korea Utara, pada Senin, 8 Juni 2026. Kedatangannya disambut langsung...

Pramono Pasang Harapan Besar ke Shin Tae Yong, Persija Diminta Beri Kado untuk Jakarta 500 Tahun

Pramono Pasang Harapan Besar ke Shin Tae Yong, Persija Diminta Beri Kado untuk Jakarta 500 Tahun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Shin Tae Yong resmi memulai babak baru dalam kariernya di Indonesia setelah ditunjuk sebagai pelatih kepala Persija...

Dugaan Suap dan Permainan Kuota Haji Terungkap, KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta

Dugaan Suap dan Permainan Kuota Haji Terungkap, KPK Tahan Dua Tersangka Pihak Swasta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Ketua Umum...

Gempa Terbesar 2026 Hantam Filipina, Bandara Ditutup dan Korban Terus Bertambah

Gempa Terbesar 2026 Hantam Filipina, Bandara Ditutup dan Korban Terus Bertambah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Korban jiwa akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Pulau Mindanao, Filipina selatan, terus bertambah. Hingga Senin, 8...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usulan Kemasan Polos Dinilai Berpotensi Tekan Industri dan Picu Rokok Ilegal

Usulan Kemasan Polos Dinilai Berpotensi Tekan Industri dan Picu Rokok Ilegal

June 7, 2026
Banyak Orang Lupa, Tangan Butuh Perawatan Anti Aging Seperti Wajah

Banyak Orang Lupa, Tangan Butuh Perawatan Anti Aging Seperti Wajah

June 7, 2026
Alexander Zverev Juara French Open 2026, Raih Gelar Grand Slam Pertama

Alexander Zverev Juara French Open 2026, Raih Gelar Grand Slam Pertama

June 8, 2026
Mengapa Koruptor Terus Bermunculan? Ternyata Masalahnya Bukan Sekadar Individu

Mengapa Koruptor Terus Bermunculan? Ternyata Masalahnya Bukan Sekadar Individu

June 7, 2026
Sangihe Diterpa Rentetan Gempa, Aktivitas Seismik Tinggi Terjadi di Sulawesi Utara

Sangihe Diterpa Rentetan Gempa, Aktivitas Seismik Tinggi Terjadi di Sulawesi Utara

June 9, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Paguyuban Sumarah Ajak Agungkan Budaya Nusantara

Peringati Hari Lahir Pancasila, Paguyuban Sumarah Ajak Agungkan Budaya Nusantara

June 8, 2026
Wujud Komitmen Layanan, Bank Mandiri Taspen Serahkan Hak Peserta kepada Ahli Waris

Wujud Komitmen Layanan, Bank Mandiri Taspen Serahkan Hak Peserta kepada Ahli Waris

June 8, 2026
China dan Korea Utara Perkuat Hubungan, Xi Jinping Kunjungi Pyongyang Selama Dua Hari

China dan Korea Utara Perkuat Hubungan, Xi Jinping Kunjungi Pyongyang Selama Dua Hari

June 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved