• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Purbaya Tegaskan Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak Transaksi Online Mulai 2026

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 8, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Purbaya Tegaskan Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak Transaksi Online Mulai 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerapkan pajak bagi transaksi toko online mulai kuartal II-2026, jika kondisi ekonomi tetap positif. Pajak ini dipungut melalui platform e-commerce dalam negeri sebagai pemungut resmi.

Kebijakan awalnya dijadwalkan pada 2025, namun ditunda karena kondisi ekonomi belum stabil. Dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik, pemerintah kembali membuka peluang implementasi aturan ini.

Pajak yang diterapkan adalah PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet penjual yang bertransaksi secara daring. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.

Pedagang dengan omzet tahunan hingga Rp 500 juta tidak dikenakan pajak, dengan syarat menyerahkan surat pernyataan omzet kepada marketplace. Pedagang yang melebihi Rp 500 juta tetap wajib melaporkan omzetnya secara berkala.

Langkah ini diambil untuk menciptakan persaingan yang lebih adil antara pedagang offline dan online. Banyak pedagang offline merasa tertekan akibat barang impor dari China yang membanjiri pasar e-commerce.

Platform marketplace akan menjadi pemungut pajak resmi, sehingga pemerintah bisa menegakkan aturan secara transparan dan efisien. Hal ini juga diharapkan memperkuat basis data transaksi digital.

Penerapan pajak ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan menyeimbangkan ekosistem ritel di Indonesia.

Mekanisme pungutan juga tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM, sehingga fokus hanya pada PPh 22 dari peredaran bruto pedagang.

Pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan pedagang, agar implementasinya adil dan tidak memberatkan usaha mikro maupun kecil.

Ke depan, langkah ini diprediksi akan memengaruhi perilaku pedagang online dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperkuat penerimaan pajak digital.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Cobisnisecommerceekonomi digitalPajak onlinePebisnismudaPPh 22Purbaya

Related Posts

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 15, Puluhan Lainnya Masih Dirawat

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 15, Puluhan Lainnya Masih Dirawat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jumlah korban tewas dalam kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi...

Bukan Cuma Jasa Raharja, Kemensos Juga Siap Dampingi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bukan Cuma Jasa Raharja, Kemensos Juga Siap Dampingi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan pemerintah siap mendampingi keluarga korban kecelakaan kereta api Bekasi...

KAI Batalkan 19 Perjalanan KA Rute Jakarta, Layanan Terganggu Usai Insiden Bekasi

KAI Batalkan 19 Perjalanan KA Rute Jakarta, Layanan Terganggu Usai Insiden Bekasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penyesuaian operasional imbas insiden tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di...

Tragedi Kereta di Bekasi Timur Tewaskan 14 Orang, Pemerintah Fokus Tunggu Temuan KNKT

Tragedi Kereta di Bekasi Timur Tewaskan 14 Orang, Pemerintah Fokus Tunggu Temuan KNKT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak...

Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak lonjakan harga plastik. Langkah ini disiapkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Rp10 Ribu, BSI Dorong Generasi Muda Investasi Reksa Dana

Mulai Rp10 Ribu, BSI Dorong Generasi Muda Investasi Reksa Dana

April 27, 2026
Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

April 27, 2026
Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

April 28, 2026
Jakarta Bersiap! May Day 2026 Dipenuhi Buruh dan Ojol di Monas

Jakarta Bersiap! May Day 2026 Dipenuhi Buruh dan Ojol di Monas

April 27, 2026
RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

April 28, 2026
Gempa Berkekuatan 2,5 Magnitudo Goyang Keerom, Papua

Gempa Berkekuatan 2,5 Magnitudo Goyang Keerom, Papua

April 28, 2026
Samir

Samir Salurkan Pinjaman Rp 300 Miliar Hingga Kuartal 1 2026

April 28, 2026
Subsidi Mobil dan Motor Listrik Masuk Kajian Pemerintah

Subsidi Mobil dan Motor Listrik Masuk Kajian Pemerintah

April 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved