• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pupuk Indonesia Pastikan Penjualan Pupuk Subsidi Sesuai HET untuk Dukung Musim Tanam Oktober–Maret

Dwi Natasya by Dwi Natasya
October 15, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Pupuk Indonesia Pastikan Penjualan Pupuk Subsidi Sesuai HET untuk Dukung Musim Tanam Oktober–Maret

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran musim tanam Oktober–Maret dengan memastikan pupuk bersubsidi tetap terjangkau bagi petani. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memastikan seluruh penjualan pupuk subsidi dilakukan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan HET sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian nasional.

“Kepatuhan terhadap HET menjadi faktor penting dalam menjamin pupuk subsidi tetap terjangkau bagi petani. Kami mengingatkan seluruh titik serah, termasuk kios pengecer, koperasi, gapoktan, maupun pokdakan, agar menjual sesuai harga yang telah diatur pemerintah,” ujar Rahmad di Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024, HET pupuk subsidi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.250/kg untuk Urea, Rp2.300/kg untuk NPK, Rp3.300/kg untuk NPK Kakao, Rp1.700/kg untuk ZA, dan Rp800/kg untuk pupuk Organik. Kebijakan ini bertujuan agar petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang wajar, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan agar penjualan pupuk tidak melebihi HET. Bila ditemukan pelanggaran, perusahaan akan memberikan sanksi tegas kepada titik serah atau kios yang melanggar.

“Ketentuan HET bersifat wajib dan mengikat. Apabila ada titik serah yang menjual di atas HET, kami akan memberikan sanksi, mulai dari teguran administratif hingga pemutusan kerja sama. Di beberapa daerah, tindakan tegas tersebut sudah kami lakukan,” jelas Yehezkiel.

Sebagai langkah preventif, Pupuk Indonesia rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh titik serah. Salah satunya dengan pemasangan stiker HET di lokasi penjualan, agar petani mengetahui harga resmi pupuk subsidi dan tidak tertipu oleh oknum yang menaikkan harga.

“Kalau ditemukan titik serah belum memasang stiker HET, masyarakat bisa segera melaporkan ke kami. Kami akan pastikan stiker itu terpasang di tempat yang mudah terlihat,” tambahnya.

Yehezkiel juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai mekanisme HET, baik bagi kios maupun petani. HET berlaku di titik serah, sehingga pengambilan pupuk sebaiknya dilakukan langsung di lokasi tersebut. Namun, jika ada kebutuhan pengantaran pupuk ke lahan atau rumah petani, biaya kirim harus disepakati bersama secara terpisah dan tidak boleh menambah harga pupuk di atas HET.

“Biaya pengantaran boleh dibicarakan antara petani dan penjual, tapi harus dipisahkan dari harga pupuk agar tidak dianggap pelanggaran HET. Yang penting, ongkos kirim tidak boleh membebani petani,” ujarnya.

Upaya menjaga kepatuhan terhadap HET merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025. Melalui tata kelola distribusi pupuk yang transparan dan berkeadilan sesuai prinsip 7T (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu), Pupuk Indonesia berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk subsidi untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan menyukseskan musim tanam Oktober–Maret.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comHarga Eceran TertinggiHETMusim tanamPT pupuk IndonesiaPupuk bersubsidi

Related Posts

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS RI berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia menghadirkan fitur “Menu Kurban dan...

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fujifilm menghadirkan pembaruan terbaru pada aplikasi instax mini Link for Nintendo Switch dengan menambahkan fitur bertema Super...

WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia dan berkontak erat dengan...

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kanan) menerima cenderamata dari CEO & Co-Founder MKP Nicholas Anggada (kiri) usai...

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua Lipa dilaporkan menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp245 miliar. Gugatan tersebut diajukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Adam Alis Jadi Pahlawan, Persib Tumbangkan Persija 2-1

The Weeknd Umumkan Konser di Jakarta pada September 2026

May 11, 2026
Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

May 11, 2026
BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

May 11, 2026
Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

May 11, 2026
WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

May 11, 2026
BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

May 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved