• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pupuk Indonesia Amankan Kontrak 9,8 Juta Ton, Distribusi Pupuk Subsidi Dimulai Awal 2026

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 30, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Pupuk Indonesia Dukung Jambore PPL Kabupaten Polewali Mandar untuk Perkuat Peran Penyuluh Pertanian

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia secara resmi menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2026 dengan total volume sebesar 9,8 juta ton. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) di Jakarta dan menjadi landasan dimulainya penyaluran pupuk bersubsidi per 1 Januari 2026.

Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian atas terlaksananya penandatanganan kontrak sesuai jadwal. Menurutnya, ketepatan waktu ini memastikan kesiapan Pupuk Indonesia dalam menyalurkan pupuk bersubsidi sejak hari pertama tahun 2026.

“Mulai 1 Januari 2026, pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan sudah dapat ditebus oleh petani dan pembudidaya ikan yang telah terdaftar sebagai penerima,” ujar Robby.

Robby menambahkan bahwa Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk sesuai ketentuan safety stock yang ditetapkan Pemerintah. Stok tersebut telah tersedia di seluruh Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami juga telah melakukan pengujian sistem secara menyeluruh. Insya Allah tepat pukul 00.00 WIB pada 1 Januari 2026, petani dan pembudidaya ikan yang terdaftar sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di PPTS sesuai Harga Eceran Tertinggi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan distribusi pupuk secara nasional dengan mengedepankan prinsip 7T, yakni tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu, guna mendukung swasembada pangan nasional.

Sementara itu, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jekvy Hendra, mengungkapkan bahwa Pemerintah mengalokasikan anggaran pupuk bersubsidi tahun 2026 sebesar Rp46,87 triliun untuk sektor pertanian dan perikanan, dengan total volume pupuk bersubsidi mencapai 9,8 juta ton.

Ia menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian pada tahun 2026 sebesar 9,55 juta ton, sama dengan alokasi tahun 2025. Penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1360/Kpts/Hk.150/M/12/2025 tanggal 12 Desember 2025.

Adapun rincian alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian meliputi Urea sebanyak 4.423.023 ton, NPK 4.471.026 ton, NPK Kakao 81.179 ton, pupuk Organik 558.273 ton, serta pupuk ZA sebesar 16.449 ton.

Jekvy juga menyampaikan bahwa Pemerintah kembali mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan pada tahun 2026, setelah pembudidaya ikan tidak masuk dalam skema penerima subsidi selama empat tahun terakhir.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1397/Kpts/Hk.130/M/12/2025 tanggal 29 Desember 2025, alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan ditetapkan sebesar 295.676 ton. Alokasi tersebut terdiri dari pupuk Urea sebanyak 125.397 ton, SP-36 sebesar 86.445 ton, dan pupuk Organik sebanyak 83.834 ton.

Jekvy menegaskan bahwa pupuk bersubsidi sektor pertanian hanya dapat ditebus oleh petani yang terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian. Sementara itu, pembudidaya ikan wajib terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Mulai 1 Januari 2026 pukul 00.00, pupuk bersubsidi sudah dapat ditebus oleh petani dan pembudidaya ikan yang terdaftar. Kami mengapresiasi kesiapan Pupuk Indonesia sebagai pelaksana penyaluran pupuk bersubsidi,” tutup Jekvy.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comDistribusi Pupuk SubsidiPupuk Indonesia

Related Posts

Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

by Dwi Natasya
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu lonjakan penghasilan sebesar Rp6...

Kemenko Marves Akan Bahas Ekspor Listrik dengan Kementerian ESDM

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Nasional

by Iwan Supriyatna
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PLN Indonesia Power memastikan kesiapan operasional pembangkit listrik dalam rangka Siaga Idulfitri 1447 H dengan menyiagakan 114...

Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

by Hidayat Taufik
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, selama bulan Ramadan...

Selat Hormuz Ditutup, Stabilitas Energi Global Dalam Bahaya

Selat Hormuz Ditutup, Stabilitas Energi Global Dalam Bahaya

by Hidayat Taufik
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Selat Hormuz di kawasan Timur Tengah merupakan jalur vital bagi perdagangan energi internasional. Jalur ini dilaporkan ditutup...

Traveloka Permudah Perencanaan Mudik Mendadak dengan Beragam Promo Ramadan

Traveloka Permudah Perencanaan Mudik Mendadak dengan Beragam Promo Ramadan

by Dwi Natasya
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang momen Idul Fitri, masyarakat Indonesia kembali bersiap menghadapi musim mudik yang menjadi salah satu pergerakan manusia terbesar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

March 9, 2026
Kemenko Marves Akan Bahas Ekspor Listrik dengan Kementerian ESDM

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Nasional

March 9, 2026
Sidang Isbat Idulfitri 2026 Digelar 19 Maret, Potensi Perbedaan Lebaran Kembali Muncul

Sidang Isbat Idulfitri 2026 Digelar 19 Maret, Potensi Perbedaan Lebaran Kembali Muncul

March 9, 2026
Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

March 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved