• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pupuk Indonesia Amankan Kontrak 9,8 Juta Ton, Distribusi Pupuk Subsidi Dimulai Awal 2026

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 30, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Pupuk Indonesia Dukung Jambore PPL Kabupaten Polewali Mandar untuk Perkuat Peran Penyuluh Pertanian

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia secara resmi menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2026 dengan total volume sebesar 9,8 juta ton. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) di Jakarta dan menjadi landasan dimulainya penyaluran pupuk bersubsidi per 1 Januari 2026.

Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian atas terlaksananya penandatanganan kontrak sesuai jadwal. Menurutnya, ketepatan waktu ini memastikan kesiapan Pupuk Indonesia dalam menyalurkan pupuk bersubsidi sejak hari pertama tahun 2026.

“Mulai 1 Januari 2026, pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan sudah dapat ditebus oleh petani dan pembudidaya ikan yang telah terdaftar sebagai penerima,” ujar Robby.

Robby menambahkan bahwa Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk sesuai ketentuan safety stock yang ditetapkan Pemerintah. Stok tersebut telah tersedia di seluruh Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami juga telah melakukan pengujian sistem secara menyeluruh. Insya Allah tepat pukul 00.00 WIB pada 1 Januari 2026, petani dan pembudidaya ikan yang terdaftar sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di PPTS sesuai Harga Eceran Tertinggi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan distribusi pupuk secara nasional dengan mengedepankan prinsip 7T, yakni tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu, guna mendukung swasembada pangan nasional.

Sementara itu, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jekvy Hendra, mengungkapkan bahwa Pemerintah mengalokasikan anggaran pupuk bersubsidi tahun 2026 sebesar Rp46,87 triliun untuk sektor pertanian dan perikanan, dengan total volume pupuk bersubsidi mencapai 9,8 juta ton.

Ia menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian pada tahun 2026 sebesar 9,55 juta ton, sama dengan alokasi tahun 2025. Penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1360/Kpts/Hk.150/M/12/2025 tanggal 12 Desember 2025.

Adapun rincian alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian meliputi Urea sebanyak 4.423.023 ton, NPK 4.471.026 ton, NPK Kakao 81.179 ton, pupuk Organik 558.273 ton, serta pupuk ZA sebesar 16.449 ton.

Jekvy juga menyampaikan bahwa Pemerintah kembali mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan pada tahun 2026, setelah pembudidaya ikan tidak masuk dalam skema penerima subsidi selama empat tahun terakhir.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1397/Kpts/Hk.130/M/12/2025 tanggal 29 Desember 2025, alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan ditetapkan sebesar 295.676 ton. Alokasi tersebut terdiri dari pupuk Urea sebanyak 125.397 ton, SP-36 sebesar 86.445 ton, dan pupuk Organik sebanyak 83.834 ton.

Jekvy menegaskan bahwa pupuk bersubsidi sektor pertanian hanya dapat ditebus oleh petani yang terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian. Sementara itu, pembudidaya ikan wajib terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Mulai 1 Januari 2026 pukul 00.00, pupuk bersubsidi sudah dapat ditebus oleh petani dan pembudidaya ikan yang terdaftar. Kami mengapresiasi kesiapan Pupuk Indonesia sebagai pelaksana penyaluran pupuk bersubsidi,” tutup Jekvy.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: cobisnis.comDistribusi Pupuk SubsidiPupuk Indonesia

Related Posts

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (10/10) sore....

Anak Krakatau Berstatus Siaga, BPBD Minta Warga Lebih Waspada

Anak Krakatau Berstatus Siaga, BPBD Minta Warga Lebih Waspada

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda meningkat dari Level II atau Waspada menjadi Level...

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah fraksi di DPR mulai menyampaikan pandangan terkait usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengkaji putusan Mahkamah...

DPRD DKI Dukung Pengembangan Transportasi Laut Terintegrasi

DPRD DKI Dukung Pengembangan Transportasi Laut Terintegrasi

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta mendukung rencana pengembangan layanan Transjakarta melalui jalur laut untuk...

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara mencapai Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Persija Bidik Kemenangan Keempat Beruntun Lawan PSIM

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap MotoGP Mandalika

October 10, 2026
Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

October 11, 2026
Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

October 10, 2026
XLSMART Perkuat 5G Bandung, SMARTFREN Hadirkan Unlimited 5G dan FUN RUN

XLSMART Perkuat 5G Bandung, SMARTFREN Hadirkan Unlimited 5G dan FUN RUN

October 10, 2026
ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

ANTAM Hadirkan ATM Emas di Konser Snada Indonesia 2026

October 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved