• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, January 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pungutan Pajak dari Sektor Ekonomi Digital per November 2024 Mencapai Rp31,05 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 13, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menghimpun pajak senilai Rp31,05 triliun dari sektor ekonomi digital per 30 Oktober 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyampaikan capaian jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp24,49 triliun, pajak kripto sebesar Rp979,08 miliar.

Selanjutnya, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,86 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,71 triliun.

Sementara itu, Dwi menyampaikan, sampai dengan November 2024 pemerintah telah menunjuk 199 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Adapun jumlah tersebut termasuk tujuh penunjukan pemungut PPN PMSE, satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE, dan satu pencabutan pemungut PPN PMSE pada bulan November.

Penunjukan di bulan November 2024 yaitu Amazon Japan G.K., Vorwerk International & Co. KmG, Huawei Service (Hong Kong) Co.,Limited, Sounds True Inc, Siteground Hosting Ltd., Browserstack Inc., dan Total Security Limited. Pembetulan di bulan November 2024 yaitu Posit Software, PBC.

Pencabutan di bulan November 2024 yaitu Global Cloud Infrastructure Limited.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 171 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp24,5 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp7,58 triliun setoran tahun 2024,” katanya dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember.

Dwi menyampaikan, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp979,08 miliar sampai dengan November 2024.

Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp511,8 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp459,35 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp519,73 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Selain itu, Dwi menyampaikan pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,86 triliun sampai dengan November 2024.

Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,31 triliun penerimaan tahun 2024.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp800,99 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp558,57 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,5 triliun.

Dwi menyampaikan hingga November 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,71 triliun yang berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,19 triliun penerimaan tahun 2024.

Adapun, penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp183,83 miliar dan PPN sebesar Rp2,53 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comPajaksektor ekonomi

Related Posts

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Provinsi Lampung mencatat kinerja positif di sektor pariwisata sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),...

John Herdman Mendarat di Jakarta, Siap Mulai Tugas sebagai Pelatih Timnas Indonesia

John Herdman Mendarat di Jakarta, Siap Mulai Tugas sebagai Pelatih Timnas Indonesia

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih baru Timnas Indonesia, John Herdman, telah menginjakkan kaki di Jakarta pada Sabtu (10/1) siang. Ia tiba...

Kesal Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar Pria di Depok Tewas Ditusuk Rekan

Kesal Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar Pria di Depok Tewas Ditusuk Rekan

by Hidayat Taufik
January 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pembunuhan terjadi di wilayah Cimanggis, Depok, yang menewaskan seorang pria berinisial DS (42). Korban tewas setelah...

Megawati Soekarnoputri Hadiri Perayaan HUT Ke-53 dan Rakernas PDIP

Megawati Soekarnoputri Hadiri Perayaan HUT Ke-53 dan Rakernas PDIP

by Hidayat Taufik
January 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDIP yang dirangkai...

Bulog Jamin Stok Beras Aman hingga Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Bulog Jamin Stok Beras Aman hingga Ramadhan dan Idul Fitri 2026

by Hidayat Taufik
January 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perum Bulog memastikan cadangan beras pemerintah (CBP) berada dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga perayaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Gas Pol! 31.382 Rekening Terkait Judi Online Diblokir

OJK Gas Pol! 31.382 Rekening Terkait Judi Online Diblokir

January 9, 2026
Mengenal Pemilik Mukhtara Air, Maskapai Baru yang Mulai Terbang di Indonesia

Biodata dan Agama Pandji Pragiwaksono, Komika yang Dilaporkan ke Polisi Imbas Konten Mens Rea

January 9, 2026
Cuaca Jabodetabek Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini

Syarat dan Jadwal Lengkap UTBK SNBT 2026

January 10, 2026
Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

Big Match Indonesia Super League: Persib vs Persija Akhir Pekan Ini

January 10, 2026
Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
GBLA Dijaga Ketat Jelang Persib vs Persija, 2.600 Aparat Turun

GBLA Dijaga Ketat Jelang Persib vs Persija, 2.600 Aparat Turun

January 11, 2026
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved