Cobisnis.com – Dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada pelaku usaha korporasi padat karya dan dukungan insentif listrik untuk industri, bisnis dan sosial, Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso menyebutkan bahwa dengan berbagai upaya insentif yang dilakukan pemerintah dapat segera pulihkan ekonomi Indonesia ditengah Covid-19.
“Dengan berbagai upaya insentif yang dilakukan pemerintah kita harapkan ini segera cepat pulih, lending growth cepat naik dan kami laporan Bu Menteri yang kemarin Rp30 triliun sudah cukup bagus direspon oleh Bank Himbara ya kami rasa ini kurang dari tiga bulan sudah bisa tercapai untuk leverage 3 kali,” jelas Wimboh, dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Kamis (30/7/2020).
Selain penempatan dana penjaminan, Pemerintah juga memberikan tambahan perluasan insentif pajak sebagai dukungan kepada korporasi. Insentif pajak yang sudah diberikan masih perlu terus diperbaiki dan diperluas. Realisasi per 22 Juli, realisasi insentif usaha sebesar Rp16,4 triliun atau 13,34% dari target.
Penandatanganan Program Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat karya dilakukan hari ini di Jakarta dan disaksikan oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rangka meringankan beban listrik, serta untuk mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah akan memberikan insentif listrik yang ditujukan untuk meringankan beban listrik bagi pelanggan Industri, Bisnis dan Sosial.
Pemberian insentif listrik berupa Relaksasi Tarif Minimum, Untuk Industri, Bisnis dan Sosial melalui relaksasi penerapan aturan rekening minimum (RM), yaitu Pelanggan hanya membayar sejumlah jam pemakaian, dan selisihnya akan dibayarkan oleh Pemerintah.
Target penerima yaitu pelanggan yang pemakaian kWh-nya di bawah Energi Minimum 40 jam (Emin), dan direncanakan akan diberikan selama 6 bulan (Juli – Desember 2020). Adapun rincian anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp3 triliun, yang direncanakan sebagai berikut : Pertama sebanyak 112.223 Pelanggan Sosial, dengan kebutuhan Rp285,9 miliar, Kedua sebanyak 330.653 Pelanggan Bisnis mulai dari daya 900 VA ke atas, dengan kebutuhan Rp1.306,1 miliar, Ketiga sebanyak 28.886 Pelanggan Industri mulai dari daya 900 VA ke atas, dengan kebutuhan Rp1.408,9 miliar; dan Keempat Pelanggan dengan golongan daya dibawah 900 VA (relaksasi biaya abonemen) dengan kebutuhan ± Rp70 M.