• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

PTUN Putuskan Gugatan Terhadap OJK Terkait PT Asuransi Jiwa Kresna Dikabulkan

Saeful Imam by Saeful Imam
February 26, 2024
in Asuransi
0
PTUN Putuskan Gugatan Terhadap OJK Terkait PT Asuransi Jiwa Kresna Dikabulkan

izin asuransi jiwa kresna dicabut

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan keputusan yang mengabulkan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perizinan PT Asuransi Jiwa Kresna. Gugatan diajukan oleh PT Duta Makmur Sejahtera dan Michael Steven. Nomor perkara ini adalah 475/G/2023/PTUN.JKT.

Berdasarkan informasi dari SIPP PTUN Jakarta, gugatan diajukan pada 21 September 2023 dan putusannya dibacakan pada 22 Februari 2024. PTUN memerintahkan OJK untuk mencabut keputusan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna.

Isi putusan menyatakan bahwa penetapan penundaan tersebut tetap berlaku, dan eksepsi dari pihak OJK tidak diterima. Selain itu, PTUN mengabulkan gugatan dan menyatakan batal atas keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna.

Oleh karena itu, OJK diminta untuk mencabut keputusan tersebut dan membayar biaya perkara sejumlah Rp 452.500. Menyikapi hal ini, kuasa hukum dari PT Asuransi Jiwa Kresna, Benny Wullur, menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak lagi dalam likuidasi dan berharap bisa pulih kembali.

Pemegang Polis (Pempol) Kresna Life, Christian Tunggal, menyambut baik putusan PTUN dan berharap agar OJK dapat memastikan bahwa likuidasi akan mengembalikan uang pempol secara penuh. Namun demikian, Christian menilai skema Subordinate Loan (SOL) lebih baik untuk kedua belah pihak.

Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, menilai bahwa OJK belum melakukan kewajibannya sepenuhnya dalam mengawasi perusahaan asuransi yang melanggar ketentuan. Dia juga menyebut bahwa skema SOL yang diterapkan Kresna Life tidak dapat dibatalkan oleh siapapun karena merupakan kebebasan berkontrak.

OJK menyatakan telah menerima informasi mengenai putusan PTUN namun masih mempelajari lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Gugatan OJKizin asuransi jiwa kresna dicabutpencabutan usaha PT asuransi jiwa kresna

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
Pascakebakaran yang melanda Desa Adat Sade di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

Tetap Jaga Kearifan Lokal, Menpar Siapkan Masterplan Jangka Panjang untuk Pemulihan Desa Adat Sade

August 29, 2026
7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

August 29, 2026
Baju Hitam - pexels/Hanna Pad

Cara Mudah Mencuci Baju Hitam agar Tak Mudah Pudar dan Lebih Awet

August 29, 2026
Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

August 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved