• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

PTUN Putuskan Gugatan Terhadap OJK Terkait PT Asuransi Jiwa Kresna Dikabulkan

Saeful Imam by Saeful Imam
February 26, 2024
in Asuransi
0
PTUN Putuskan Gugatan Terhadap OJK Terkait PT Asuransi Jiwa Kresna Dikabulkan

izin asuransi jiwa kresna dicabut

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan keputusan yang mengabulkan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perizinan PT Asuransi Jiwa Kresna. Gugatan diajukan oleh PT Duta Makmur Sejahtera dan Michael Steven. Nomor perkara ini adalah 475/G/2023/PTUN.JKT.

Berdasarkan informasi dari SIPP PTUN Jakarta, gugatan diajukan pada 21 September 2023 dan putusannya dibacakan pada 22 Februari 2024. PTUN memerintahkan OJK untuk mencabut keputusan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna.

Isi putusan menyatakan bahwa penetapan penundaan tersebut tetap berlaku, dan eksepsi dari pihak OJK tidak diterima. Selain itu, PTUN mengabulkan gugatan dan menyatakan batal atas keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna.

Oleh karena itu, OJK diminta untuk mencabut keputusan tersebut dan membayar biaya perkara sejumlah Rp 452.500. Menyikapi hal ini, kuasa hukum dari PT Asuransi Jiwa Kresna, Benny Wullur, menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak lagi dalam likuidasi dan berharap bisa pulih kembali.

Pemegang Polis (Pempol) Kresna Life, Christian Tunggal, menyambut baik putusan PTUN dan berharap agar OJK dapat memastikan bahwa likuidasi akan mengembalikan uang pempol secara penuh. Namun demikian, Christian menilai skema Subordinate Loan (SOL) lebih baik untuk kedua belah pihak.

Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, menilai bahwa OJK belum melakukan kewajibannya sepenuhnya dalam mengawasi perusahaan asuransi yang melanggar ketentuan. Dia juga menyebut bahwa skema SOL yang diterapkan Kresna Life tidak dapat dibatalkan oleh siapapun karena merupakan kebebasan berkontrak.

OJK menyatakan telah menerima informasi mengenai putusan PTUN namun masih mempelajari lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download lava firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Gugatan OJKizin asuransi jiwa kresna dicabutpencabutan usaha PT asuransi jiwa kresna

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Niat Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, Arti, serta Hadits Keutamaannya

Niat Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, Arti, serta Hadits Keutamaannya

June 22, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, 3 Terdakwa Dituntut 15 Tahun

Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, 3 Terdakwa Dituntut 15 Tahun

June 23, 2026
Stasiun KRL JIS Diresmikan, Solusi Baru Atasi Macet Saat Ada Event Besar

Fenomena Therian Ramai Dibahas, Mengapa Remaja Bertingkah Seperti Hewan?

June 23, 2026
Stasiun KRL JIS Diresmikan, Solusi Baru Atasi Macet Saat Ada Event Besar

ARMY Diimbau Waspada, Penipuan Tiket Konser BTS Jakarta Meningkat

June 23, 2026
Stasiun KRL JIS Diresmikan, Solusi Baru Atasi Macet Saat Ada Event Besar

Penyanyi Iran Dihukum 74 Kali Cambuk Usai Tampil Tanpa Hijab

June 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved