Cobisnis.com- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) melalui anak perusahaannya yang bergerak di bidang industri gula, PT PG Rajawali II, sukses melaksanakan program Kemitraan Budidaya Tebu bagi masyarakat desa penyangga di lingkungan areal lahan HGU Unit Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.
Keberhasilan tersebut ditandai dengan penyerahan Sisa Hasil Usaha (SHU) kemitraan oleh Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha, Febriyanto, kepada petani mitra pada Rabu, 7 Oktober 2020, di Jatitujuh, Majalengka.
Direktur Utama PT PG Rajawali II Sagita Hariyadin mengatakan, jumlah SHU yang dibagikan senilai Rp1,2 miliar. Program kemitraan ini telah dimulai sejak tahun 2018 dan merupakan program kemitraan pertama serta satu-satunya di Indonesia yang dijalankan di lahan HGU.
“Program kemitraan ini sebagai wujud kepedulian perusahaan dalam rangka membangun harmoni dengan masyarakat desa penyangga,” ujar Sagita di acara penyerahan SHU, Rabu (7 Oktober 2020).
Program yang sudah berjalan pada dua kali masa tanam (2018/19 dan 2019/20) ini melibatkan masyarakat dari 22 desa penyangga di sekitar HGU PG Jatitujuh. Jumlah itu terbagi ke dalam dua wilayah, yaitu 11 Desa di wilayah Kabupaten Majalengka dan 11 Desa di wilayah Kabupaten Indramayu.
Pada peluncuran perdana tahun 2018, jumlah petani yang mengikuti program kemitraan sekitar 900 kepala keluarga dengan lahan kurang lebih seluas 1.900 Ha.
“Program kemitraan ini secara masif terus kami sosialisasikan kepada masyarakat disekitar pabrik, sehingga animo masyarakat terhadap kemitraan semakin tinggi. Pada masa tanam 2019/2020, jumlah peserta kemitraan bertambah menjadi sekitar 1.800 Kepala Keluarga, dengan tambahan luas lahan 3.300 Ha,” ungkap Sagita.
Untuk musim tanam 2020/2021, perusahaan memproyeksikan penambahan peserta kemitraan menjadi sekitar 2.200 kepala keluarga dengan lahan yang dikelola kurang lebih seluas 4.300 Ha.
Menurut Sagita, kesuksesan program kemitraan pada masa tanam dua tahun terakhir telah berhasil melahirkan 9 unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di bidang usaha pengelolaan budidaya perkebunan tebu.
“Kesembilan BUMNDes tersebut berasal dari sembilan desa yang berbeda dan kini seluruhnya aktif bekerja sama dengan PG Jatitujuh,” ujarnya.
Dampak Positif
Program Kemitraan Budidaya Tebu ini menjadi kunci atas eksistensi Pabrik Gula dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan lembaga ekonomi desa melalui BUMDes.
Selain itu, Sagita juga memaparkan dampak positif yang dihasilkan dari program ini, baik bagi perusahaan maupun bagi masyarakat desa penyangga. Dampak positif meliput aspek pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi; keamanan lingkungan kebun dari kebakaran ataupun pengrusakan; kepastian suplai bahan baku tebu ke pabrik.
“Hingga lahirnya mitra-mitra petani yang mampu mengelola kebun tebu, terjalinnya interaksi antara perusahaan dan masyarakat, serta lahirnya entitas ekonomi desa berupa BUMDes,” ujarnya.
Adapun pendanaan untuk program kemitraan ini didukung dengan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan. Prosesnya diawali dengan pengajuan KUR oleh petani mitra.
Hasil panen tebu petani akan dibeli oleh perusahaan sesuai produksi kebun masing-masing. Hasil penjualan tebu digunakan untuk melunasi kewajiban KUR, dan kelebihan atas hasil penjualan tebu terhadap biaya budidaya menjadi keuntungan bagi petani atau lebih dikenal dengan SHU.