• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PT Mekar Asta Nusantara Raih Penghargaan Perhutanan Sosial di Jawa Timur

Rizki Meirino by Rizki Meirino
June 18, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
PT Mekar Asta Nusantara Raih Penghargaan Perhutanan Sosial di Jawa Timur

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Mekar Asta Nusantara (MANU) menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan Perhutanan Sosial. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Reksogati, Kabupaten Madiun.

Penghargaan ini bertepatan dengan peringatan satu tahun berdirinya MANU sebagai perusahaan yang bergerak di bidang ekosistem pertanian berkelanjutan. Apresiasi tersebut menjadi bukti atas komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan Perhutanan Sosial di Jawa Timur.

Selama ini, MANU berkontribusi melalui pendampingan teknis, penguatan kemitraan, pembukaan akses pasar, hingga pengembangan wana tani atau agroforestri tanaman pangan bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Jember. Program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, sinergi tersebut juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Perhutanan Sosial.

Khofifah menyebut Jawa Timur saat ini menjadi provinsi dengan luas lahan Perhutanan Sosial terbesar di Indonesia. Selain itu, provinsi tersebut juga mencatat nilai transaksi ekonomi tertinggi dari sektor Perhutanan Sosial secara nasional.

Dalam kesempatan yang sama, MANU turut berpartisipasi pada pameran Jambore Perhutanan Sosial dengan menampilkan hasil kemitraan pertanian dan agroforestri yang telah dijalankan. Sebagai bagian dari MEKAR Ecosystem, perusahaan fokus mengembangkan pertanian jagung di Jember mulai dari budidaya hingga penyerapan hasil panen.

Untuk memperkuat program tersebut, MANU telah menjalin kerja sama dengan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta, Dinas Kehutanan Jawa Timur, dan Universitas Jember. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mendorong keterlibatan generasi muda di sektor pertanian dan kehutanan.

Direktur Utama PT Mekar Asta Nusantara, Evi Febriana Suhardi, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar hutan. MANU berkomitmen menjadi mitra yang mendampingi petani mulai dari proses budidaya hingga hasil panen terserap pasar.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
online free course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: agroforestricobisnis.comJambore Perhutanan SosialJawa TimurKelompok Tani HutanMANUPerhutanan SosialPT Mekar Asta Nusantara

Related Posts

7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

by Hidayat Taufik
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mimpi terkadang terasa begitu nyata. Tak jarang, seseorang terbangun setelah mengalami mimpi jatuh, dikejar, atau bahkan tampil...

Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

by Hidayat Taufik
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Italia tengah menyiapkan aturan baru yang dapat memberikan sanksi kepada pejalan kaki yang menggunakan telepon seluler...

Tape dan durian diketahui dapat mengandung alkohol dari proses alami. Lantas, mengapa keduanya tetap halal dikonsumsi menurut ketentuan Islam dan fatwa MUI?

Kenapa Tape dan Durian Tetap Halal meski Mengandung Alkohol?

by Desti Dwi Natasya
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tape dan durian merupakan makanan yang cukup umum dikonsumsi masyarakat Indonesia, tetapi keduanya diketahui dapat mengandung alkohol...

Desta Tinggalkan Vindes, Pelajaran Menjaga Persahabatan

Desta Tinggalkan Vindes, Pelajaran Menjaga Persahabatan

by Hidayat Taufik
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Deddy Mahendra Desta memutuskan untuk mengakhiri kiprahnya di Vindes Corp setelah kurang lebih lima tahun menjalankan berbagai...

Marc Marquez

Marc Marquez Ungkap Masalah Lengan Kanan di Silverstone

by Desti Dwi Natasya
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pembalap Ducati Lenovo Marc Marquez mengungkap kondisi fisiknya setelah MotoGP Silverstone, terutama masalah pada lengan kanan yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
Pascakebakaran yang melanda Desa Adat Sade di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

Tetap Jaga Kearifan Lokal, Menpar Siapkan Masterplan Jangka Panjang untuk Pemulihan Desa Adat Sade

August 29, 2026
7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

August 29, 2026
Baju Hitam - pexels/Hanna Pad

Cara Mudah Mencuci Baju Hitam agar Tak Mudah Pudar dan Lebih Awet

August 29, 2026
Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

August 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved