• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Entertaiment

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
December 26, 2025
in Entertaiment
0
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama Aura Kasih kembali menjadi perhatian publik seiring beredarnya isu yang menyeret namanya dalam kabar rumah tangga tokoh publik. Di tengah sorotan tersebut, perjalanan hidup pribadi Aura Kasih, termasuk kisah pernikahannya di masa lalu, kembali ikut disorot warganet.

Diketahui, Aura Kasih pernah menikah dengan pria asal Brasil bernama Eryck Amaral. Pernikahan keduanya berakhir dengan perceraian pada tahun 2021. Lantas, siapa sebenarnya Eryck Amaral dan apa yang melatarbelakangi perpisahan mereka?

Profil Singkat Eryck Amaral

Eryck Amaral memiliki nama lengkap Eryck Clecyus Alves Amaral. Ia lahir di Brasil pada tahun 1995 dan merupakan putra dari Clecio Amaral Pereira dan Yuna Alves Fernandes Amaral. Seluruh jenjang pendidikannya ditempuh di negara asalnya, termasuk pendidikan tinggi di Colegio Sul D’America Unidade I.

Di dunia profesional, Eryck dikenal sebagai model, aktor, sekaligus pebisnis. Di Indonesia, ia cukup aktif di industri hiburan dan fashion. Melalui akun Instagram pribadinya, Eryck kerap membagikan aktivitas pemotretan dan kolaborasinya dengan sejumlah desainer serta penata rias ternama, seperti Danny Satriadi, Dikha Sigit, dan Bubah Alfian.

Tak hanya di dunia modeling, Eryck juga pernah tampil sebagai model video klip lagu “Tak Bisa Teruskan” milik Nafa Urbach.

Perjalanan Asmara dengan Aura Kasih

Sebelum menikah dengan Aura Kasih, Eryck diketahui telah memiliki pengalaman rumah tangga dan berstatus sebagai ayah tunggal. Setelah pernikahan sebelumnya berakhir, ia kemudian menjalin hubungan dengan Aura Kasih pada tahun 2018, tak lama setelah Aura mengakhiri hubungannya dengan Lucho Moroz.

Hubungan keduanya berkembang dengan cepat. Eryck bahkan memutuskan untuk memeluk agama Islam sebelum menikah, mengikuti keyakinan Aura Kasih. Mereka resmi menikah pada 22 Desember 2018, dengan perbedaan usia yang terpaut delapan tahun.

Dari pernikahan tersebut, Aura Kasih dan Eryck Amaral dikaruniai seorang putri bernama Arabella, yang lahir pada tahun 2019.

Alasan Perceraian

Sayangnya, rumah tangga pasangan ini tidak berlangsung lama. Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai mereka pada 28 April 2021, atau kurang dari tiga tahun setelah menikah.

Dalam beberapa kesempatan, Aura Kasih mengungkapkan bahwa perbedaan kondisi dan dinamika hubungan menjadi faktor utama. Popularitas Aura disebut membuat Eryck merasa tidak nyaman, sementara komunikasi jarak jauh semakin memperumit keadaan.

Situasi diperburuk ketika pandemi COVID-19 melanda. Eryck harus bekerja di luar negeri, termasuk di Thailand dan Hong Kong, sehingga tidak dapat kembali ke Indonesia dalam waktu lama. Jarak dan minimnya komunikasi akhirnya membuat hubungan mereka semakin sulit dipertahankan.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Aura Kasihcobisnis.comEryck AmaralLatar Belakang PerceraianMantan Suami Aura KasihProfil Eryck Amaral

Related Posts

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

by Hidayat Taufik
February 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com- Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar....

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini...

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP)...

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa kasus gangguan pencernaan yang menimpa ratusan siswa SMAN 2 Kudus disebabkan...

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 seiring dukungan kondisi ekonomi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Di Tengah Tekanan Global, MBG Dinilai Penting untuk Investasi Sumber Daya Manusia

February 7, 2026
Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

February 7, 2026
Gencarkan Literasi, BSI Kenalkan Program 100% Kebaikan Tabungan Wadiah

Gencarkan Literasi, BSI Kenalkan Program 100% Kebaikan Tabungan Wadiah

August 7, 2022
BTN Run for Disabilities

BTN Run for Disabilities

February 7, 2026
Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

February 7, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Di Tengah Tekanan Global, MBG Dinilai Penting untuk Investasi Sumber Daya Manusia

February 7, 2026
Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved