• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Masuk SD pada 2026, Ini Syaratnya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 22, 2026
in Nasional
0
Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Masuk SD pada 2026, Ini Syaratnya

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperbolehkan anak di bawah usia 7 tahun masuk sekolah dasar (SD). Namun, anak harus memenuhi syarat tertentu sebelum mendaftar.

Aturan itu tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Karena itu, sekolah kini memiliki dasar hukum untuk menerima calon murid usia lebih muda.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan kesiapan anak menjadi syarat utama. Selain itu, sekolah juga wajib memperhatikan kesiapan mental dan kemampuan belajar anak.

Menurut Gogot, anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tetap dapat masuk SD. Namun, anak harus memiliki kecerdasan atau bakat istimewa.

“Kesiapan anak harus dibuktikan lewat surat keterangan ahli,” kata Gogot.

Ia menjelaskan, psikolog atau tenaga profesional berwenang dapat mengeluarkan surat tersebut. Setelah itu, sekolah dapat mempertimbangkan penerimaan calon murid.

Selain itu, kebijakan baru ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas kepada anak. Karena itu, anak yang siap belajar tidak lagi terhambat faktor usia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mengapresiasi aturan tersebut. Menurutnya, banyak orang tua sebelumnya mengeluhkan batas usia masuk SD.

Ia mengatakan, sebagian anak akhirnya gagal masuk sekolah meski sudah siap belajar. Meski begitu, aturan baru diharapkan bisa mengurangi persoalan itu.

Di sisi lain, DPR juga membahas aturan usia pendidikan dalam revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Karena itu, pemerintah dan DPR ingin memastikan usia tidak menjadi penghalang pendidikan anak.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: anak masuk SDcobisnis.comGogot SuharwotoHimmatul AliyahKemendikdasmenmurid SDSPMBusia masuk SD

Related Posts

Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Ditarget Selesai 3 Bulan

Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Ditarget Selesai 3 Bulan

by Hidayat Taufik
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur....

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Rafael Leao Berpotensi Tinggalkan AC Milan Musim Panas Ini

by Desti Dwi Natasya
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masa depan Rafael Leao bersama AC Milan dikabarkan semakin tidak pasti jelang bursa transfer musim panas 2026....

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

by Hidayat Taufik
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pew Research Center menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat ibadah harian tertinggi di dunia. Lembaga itu mengumpulkan...

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

by Desti Dwi Natasya
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan calon murid dengan usia di bawah 7 tahun tetap bisa...

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Pemkot Makassar Perkuat Penanganan ODGJ lewat Regulasi Baru

by Desti Dwi Natasya
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan regulasi dan standar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
MedcoEnergi

Di Balik Riuh IPA Convex 2026, Booth MedcoEnergi Hadirkan Cerita Energi dan Harapan

May 21, 2026
Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

February 27, 2024
Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

May 21, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Masuk SD pada 2026, Ini Syaratnya

Anak Usia 5,5 Tahun Bisa Masuk SD pada 2026, Ini Syaratnya

May 22, 2026
Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Ditarget Selesai 3 Bulan

Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Ditarget Selesai 3 Bulan

May 22, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Rafael Leao Berpotensi Tinggalkan AC Milan Musim Panas Ini

May 22, 2026
Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

May 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved