• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Profesi Kurator dan Pengurus Rentan Masalah Hukum, Calon Ketua Umum dan Sekjen AKPI Jamin Berikan Perlindungan Hukum

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 10, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Profesi Kurator dan Pengurus Rentan Masalah Hukum, Calon Ketua Umum dan Sekjen AKPI Jamin Berikan Perlindungan Hukum

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam sistem hukum ekonomi Indonesia, kurator dan pengurus memainkan peran vital dalam menangani perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Mereka bertugas mengelola harta debitur dan menjembatani kepentingan kreditur berdasarkan mandat pengadilan. Namun ironisnya, tak sedikit dari mereka justru menghadapi risiko hukum pribadi akibat menjalankan tugas tersebut.

Isu ini menjadi perhatian serius Martin Patrick Nagel, bakal calon Ketua Umum AKPI periode 2025-2028, bersama Harvardy Muhammad Iqbal (Vardy), bakal calon Sekretaris Jenderal. Bagi keduanya, perlindungan hukum bukan sekadar wacana, melainkan agenda prioritas yang harus dihadirkan secara nyata dalam tubuh organisasi. Kerentanan ini mencerminkan adanya kekosongan sistemik dalam perlindungan terhadap profesi kurator dan pengurus di Indonesia.

Berbeda dengan aparat penegak hukum atau pejabat negara yang memiliki jaminan imunitas terbatas, kurator dan pengurus nyaris tidak memiliki payung hukum yang memadai ketika menghadapi risiko hukum akibat menjalankan tugasnya. Menurut Martin, fenomena ini bukan hal baru, “Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kurator dan pengurus yang dilaporkan atau bahkan dikriminalisasi karena melaksanakan tugasnya secara profesional,” ujar Martin. “Bahkan dalam beberapa kasus, bantuan hukum justru datang dari organisasi advokat. Ini memperlihatkan pentingnya untuk menyeriusi peran AKPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi anggotanya.”

Sebagai contoh, pada tahun 2021, tiga kurator yang ditunjuk pengadilan dalam proses PKPU sempat dilaporkan secara pidana atas dugaan penggelembungan piutang, menyusul kenaikan nilai tagihan kreditur dari Rp172 miliar menjadi lebih dari Rp400 miliar akibat akumulasi bunga dan denda sejak 2013. Seluruh proses verifikasi saat itu telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, debitur memilih melapor ke kepolisian, yang kemudian berujung pada penetapan tersangka dan penjemputan paksa dua kurator.

Kasus ini menunjukkan kerentanan hukum yang dapat menimpa kurator maupun pengurus, bahkan saat mereka menjalankan tugas sesuai mandat pengadilan. Dalam konteks inilah kehadiran AKPI menjadi krusial, bukan untuk membebaskan dari tanggung jawab hukum, melainkan untuk memastikan setiap anggota didampingi secara profesional dalam menjalani proses hukum yang adil. Pendampingan semacam ini penting agar anggota tidak merasa sendirian dan tetap dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa rasa takut yang berlebihan terhadap risiko kriminalisasi.

Belajar dari pengalaman tersebut, Vardy menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi seluruh anggota AKPI akan menjadi prioritas utama dalam visi kepemimpinannya, “Penguatan dan penerapan perlindungan terpadu bagi para anggota merupakan concern kami, artinya, perlindungan hukum ini jangan hanya sebagai retorika saja, tetapi benar benar dibuatkan teknisnya, dimana nanti akan ada penanggung jawab dengan tugas menjaga di garis depan apabila ada laporan-laporan terhadap anggota kita, sehingga anggota bisa menjalankan tugas profesional mereka.” ujar Vardy.

Martin kembali menggarisbawahi perlunya pembentukan sistem perlindungan hukum yang terstruktur dan proaktif, yang dapat diakses seluruh anggota secara adil dan responsif. Untuk itu, dirinya akan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Anggota, sebagai acuan organisasi dalam memberikan respons cepat dan strategis jika anggota menghadapi persoalan hukum. Adapun SOP ini akan dilengkapi dengan penunjukan PIC bantuan hukum, alur koordinasi langsung PIC wilayah dengan pengurus pusat, pengalokasian anggaran khusus untuk mendukung layanan bantuan hukum, dan pengembangan aplikasi digital yang dapat diunduh dan diakses oleh seluruh anggota, dengan fasilitas layanan bantuan hukum 24 jam untuk situasi darurat seperti kriminalisasi.

“Kalau kita ingin AKPI menjadi rumah besar yang melindungi anggotanya, perlindungan hukum harus hadir dalam bentuk nyata melalui sistem yang terstruktur, respon cepat, dan layanan bantuan hukum yang benar-benar bisa diandalkan anggota kapanpun dibutuhkan. Ini bukan hanya soal advokasi, tapi juga tentang membangun kepercayaan dan legitimasi profesi dalam sistem hukum kita,” tutup Martin.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: AKPIcobisnis.comMVP

Related Posts

Prudential dan UOB Luncurkan PRUFortune Dollar Berbasis USD

Prudential dan UOB Luncurkan PRUFortune Dollar Berbasis USD

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prudential Indonesia bersama UOB Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional berbasis dolar Amerika Serikat, PRUFortune Dollar. Produk ini...

Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktivitas belanja masyarakat menunjukkan tren positif pada kuartal I 2026. Momentum Ramadan dan Lebaran menjadi salah satu pendorong...

ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

Negara Hadir, ASABRI Jamin Hak Ahli Waris Prajurit TNI

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Negara melalui PT ASABRI (Persero) memastikan pemenuhan hak dan manfaat bagi keluarga tiga prajurit TNI yang gugur...

ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan manfaat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Puan Maharani Desak Evaluasi Pengawasan usai Temuan Kecurangan UTBK 2026

Puan Maharani Desak Evaluasi Pengawasan usai Temuan Kecurangan UTBK 2026

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026. Karena itu, ia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

April 22, 2026
Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

Tim Hukum Nadiem Protes Jadwal Sidang Dipercepat, Dinilai Tak Proporsional

April 22, 2026
UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

April 22, 2026
Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

October 1, 2025
RUPST BTN 2026: Perkuat Permodalan, Akselerasi Kredit dan Siapkan Akuisisi Portofolio

RUPST BTN 2026: Perkuat Permodalan, Akselerasi Kredit dan Siapkan Akuisisi Portofolio

April 23, 2026
Prudential dan UOB Luncurkan PRUFortune Dollar Berbasis USD

Prudential dan UOB Luncurkan PRUFortune Dollar Berbasis USD

April 23, 2026
Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Transaksi Ramadan-Lebaran Meningkat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

April 23, 2026
ASABRI Perkuat Dampak Sosial Lewat Program TJSL Berkelanjutan

Negara Hadir, ASABRI Jamin Hak Ahli Waris Prajurit TNI

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved