Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan pembayaran zakat dilaksanakan secara daring melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa 12 Mei 2020. Ketua Baznas Bambang Sudibyo menerima zakat yang diserahkan Presiden Jokowi tersebut. Pada sambutannya, Presiden menyampaikan, zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan para penerima atau mustahik. (Foto: Cobisnis.com/Pool/BPMI Setpres/Rusman)
OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Scam, Ratusan Ribu Rekening Sudah Diblokir
JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak panik saat menjadi korban penipuan digital atau scam. Langkah...












