• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, February 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PPATK Launching Aplikasi goAML Gantikan GRIPS

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 1, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
PPATK Launching Aplikasi goAML Gantikan GRIPS

Cobisnis.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan aplikasi pelaporan go Anti Money Laundering (goAML) pada Senin (1 Februari 2021). Aplikasi tersebut akan menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini, yaitu Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS).

Aplikasi pelaporan goAML ini dikembangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan telah dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai kebutuhan Indonesia.

Aplikasi goAML ini sudah diimplementasikan oleh 56 lembaga intelijen keuangan di dunia, dan 55 lembaga intelijen keuangan lainnya sedang dalam proses engagement dengan UNODC.

“Sejak tanggal 1 Februari 2021 seluruh laporan yang disampaikan kepada PPATK oleh Pihak Pelapor wajib disampaikan melalui aplikasi goAML, dan bila terdapat penundaan transaksi atau permintaan penghentian transaksi maka Berita Acara Penundaan Transaksi dan Berita Acara Penghentian Transaksi disampaikan juga melalui aplikasi goAML,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam siaran pers, Senin (1 Februari 2021).

Laporan yang disampaikan tersebut berupa Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL), Laporan Transaksi (LT), Laporan Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain ke Dalam atau ke Luar Daerah Pabean Indonesia (LPUTLB).

Implementasi sistem pelaporan goAML merupakan salah satu program kerja strategis PPATK sebagai upaya optimalisasi upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Diharapkan melalui mekanisme pelaporan goAML akan terjadi sinergi diantara pihak pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), Aparat Penegak Hukum (APH), dan PPATK sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing, guna lebih menjamin efektivitas upaya menjaga dan meningkatkan integritas dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Akses akan diberikan secara ketat hanya kepada pejabat atau petugas yang diberi wewenang oleh masing-masing Pihak Pelapor, LPP, APH, dan PPATK sehingga tidak akan terjadi pelanggaran atas kerahasiahan data/informasi yang ada di goAML.

“Aplikasi ini juga sangat efektif, efisien dan mudah untuk dioperasikan oleh Pihak Pelapor,” ujar Dian.

Kelebihan aplikasi goAML ini akan meningkatkan kualitas laporan yang disampaikan oleh Pihak Pelapor, integrasi berbagai jenis laporan, serta data dan informasi yang menghasilkan profil terduga pencucian uang dan pendanaan terorisme yang lebih komprehensif sehingga dapat ditindaklanjuti dengan analisis/pemeriksaan oleh PPATK dengan lebih cepat.

Dengan sistem pelaporan goAML diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas laporan. Sistem pelaporan goAML ini akan mengembalikan laporan yang tidak sesuai ketentuan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga Pihak Pelapor dapat segera melakukan koreksi laporan.

Guna mempersiapkan penggunaan goAML, PPATK telah melakukan rangkaian diskusi bersama dengan Pihak Pelapor dan LPP untuk memperoleh masukan dalam penyusunan ketentuan pelaporan goAML, yang dilaksanakan secara online di masa pandemi ini.

Secara berkelanjutan, PPATK telah melakukan pertemuan untuk memantau kesiapan Pihak Pelapor, dan menyediakan layanan Call Center apabila terdapat permasalahan atau pertanyaan yang membutuhkan tanggapan PPATK.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: GoamlMoney launderingPPATK

Related Posts

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

by Hidayat Taufik
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan sepanjang tahun 2025 terkait dugaan penyembunyian omzet...

Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online, Hasil Pengembangan Laporan PPATK

Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online, Hasil Pengembangan Laporan PPATK

by Hidayat Taufik
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri berhasil menyita uang dan aset dengan total nilai Rp 96,7 miliar dalam pengungkapan kasus sindikat perjudian...

Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri menangkap dua pengusaha pakaian bekas atau thrift di Bali berinisial ZT dan SB pada awal...

PPATK Serahkan Hasil Penelusuran Dana Ricuh Jakarta ke Polda Metro

PPATK Serahkan Hasil Penelusuran Dana Ricuh Jakarta ke Polda Metro

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 23, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi menyerahkan hasil analisis aliran dana yang diduga terkait kericuhan...

Cegah Penyalahgunaan Rekening Nasabah, BTN Apresiasi Langkah PPATK

Cegah Penyalahgunaan Rekening Nasabah, BTN Apresiasi Langkah PPATK

by Desti Dwi Natasya
August 4, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com, 4 Agustus 2025 — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sepenuhnya mendukung dan mematuhi permintaan dari Pusat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
BTN

Dilarang Rangkap Jabatan, Posisi Komisaris Dwi Ary Purnomo di BTN Berakhir

February 27, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Serangan Israel ke Iran Memanas, Pemerintah RI Diminta Ambil Sikap Tegas

Serangan Israel ke Iran Memanas, Pemerintah RI Diminta Ambil Sikap Tegas

February 28, 2026
Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Tol Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka Fungsional

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Tol Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka Fungsional

February 28, 2026
Serangan Udara di Iran, Kemlu RI Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan

Serangan Udara di Iran, Kemlu RI Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan

February 28, 2026
Arab Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadhan, Travel Indonesia Wajib Sesuaikan Paket Layanan

Arab Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadhan, Travel Indonesia Wajib Sesuaikan Paket Layanan

February 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved