• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PPATK Launching Aplikasi goAML Gantikan GRIPS

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 1, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
PPATK Launching Aplikasi goAML Gantikan GRIPS

Cobisnis.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan aplikasi pelaporan go Anti Money Laundering (goAML) pada Senin (1 Februari 2021). Aplikasi tersebut akan menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini, yaitu Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS).

Aplikasi pelaporan goAML ini dikembangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan telah dilakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai kebutuhan Indonesia.

Aplikasi goAML ini sudah diimplementasikan oleh 56 lembaga intelijen keuangan di dunia, dan 55 lembaga intelijen keuangan lainnya sedang dalam proses engagement dengan UNODC.

“Sejak tanggal 1 Februari 2021 seluruh laporan yang disampaikan kepada PPATK oleh Pihak Pelapor wajib disampaikan melalui aplikasi goAML, dan bila terdapat penundaan transaksi atau permintaan penghentian transaksi maka Berita Acara Penundaan Transaksi dan Berita Acara Penghentian Transaksi disampaikan juga melalui aplikasi goAML,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam siaran pers, Senin (1 Februari 2021).

Laporan yang disampaikan tersebut berupa Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana Dari dan Ke Luar Negeri (LTKL), Laporan Transaksi (LT), Laporan Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain ke Dalam atau ke Luar Daerah Pabean Indonesia (LPUTLB).

Implementasi sistem pelaporan goAML merupakan salah satu program kerja strategis PPATK sebagai upaya optimalisasi upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Diharapkan melalui mekanisme pelaporan goAML akan terjadi sinergi diantara pihak pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), Aparat Penegak Hukum (APH), dan PPATK sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing, guna lebih menjamin efektivitas upaya menjaga dan meningkatkan integritas dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Akses akan diberikan secara ketat hanya kepada pejabat atau petugas yang diberi wewenang oleh masing-masing Pihak Pelapor, LPP, APH, dan PPATK sehingga tidak akan terjadi pelanggaran atas kerahasiahan data/informasi yang ada di goAML.

“Aplikasi ini juga sangat efektif, efisien dan mudah untuk dioperasikan oleh Pihak Pelapor,” ujar Dian.

Kelebihan aplikasi goAML ini akan meningkatkan kualitas laporan yang disampaikan oleh Pihak Pelapor, integrasi berbagai jenis laporan, serta data dan informasi yang menghasilkan profil terduga pencucian uang dan pendanaan terorisme yang lebih komprehensif sehingga dapat ditindaklanjuti dengan analisis/pemeriksaan oleh PPATK dengan lebih cepat.

Dengan sistem pelaporan goAML diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas laporan. Sistem pelaporan goAML ini akan mengembalikan laporan yang tidak sesuai ketentuan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga Pihak Pelapor dapat segera melakukan koreksi laporan.

Guna mempersiapkan penggunaan goAML, PPATK telah melakukan rangkaian diskusi bersama dengan Pihak Pelapor dan LPP untuk memperoleh masukan dalam penyusunan ketentuan pelaporan goAML, yang dilaksanakan secara online di masa pandemi ini.

Secara berkelanjutan, PPATK telah melakukan pertemuan untuk memantau kesiapan Pihak Pelapor, dan menyediakan layanan Call Center apabila terdapat permasalahan atau pertanyaan yang membutuhkan tanggapan PPATK.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: GoamlMoney launderingPPATK

Related Posts

Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online, Hasil Pengembangan Laporan PPATK

Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online, Hasil Pengembangan Laporan PPATK

by Hidayat Taufik
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri berhasil menyita uang dan aset dengan total nilai Rp 96,7 miliar dalam pengungkapan kasus sindikat perjudian...

Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri menangkap dua pengusaha pakaian bekas atau thrift di Bali berinisial ZT dan SB pada awal...

PPATK Serahkan Hasil Penelusuran Dana Ricuh Jakarta ke Polda Metro

PPATK Serahkan Hasil Penelusuran Dana Ricuh Jakarta ke Polda Metro

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 23, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi menyerahkan hasil analisis aliran dana yang diduga terkait kericuhan...

Cegah Penyalahgunaan Rekening Nasabah, BTN Apresiasi Langkah PPATK

Cegah Penyalahgunaan Rekening Nasabah, BTN Apresiasi Langkah PPATK

by Desti Dwi Natasya
August 4, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com, 4 Agustus 2025 — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sepenuhnya mendukung dan mematuhi permintaan dari Pusat...

BNI: Pemblokiran Sementara Rekening Dormant oleh PPATK Demi Lindungi Dana Nasabah

BNI: Pemblokiran Sementara Rekening Dormant oleh PPATK Demi Lindungi Dana Nasabah

by Rizki Meirino
August 3, 2025
0

JAKARTA,Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mendukung pemblokiran sementara rekening tidak aktif atau dormant. Langkah ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
DPR Siap Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Perkuat Kewenangan BNPB

DPR Siap Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Perkuat Kewenangan BNPB

January 14, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved