Cobisnis.com – Anggota DPR Komisi VI, Nevi Zuairina pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh direksi BUMN Asuransi meminta dengan tegas agar kasus seperti Jiwasraya menjadi yang pertama dan terakhir.
BUMN Asuransi tersebut, yakni PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut Nevi, hal tersebut didasari karena telah merugikan nasabah dengan angka yang cukup fantastis dan telah mencoreng bangsa kita di mata dunia berkaitan dengan integritas kepercayaan terhadap kejujuran.
“Saya selalu berdoa, semoga seluruh BUMN Asuransi tidak mengalami lagi kejadian seperti Jiwasraya. Terutama Asabri, semoga tidak terjerumus seperti Jiwasraya ya. Kepercayaan publik terhadap asuransi milik negara saat ini sangat berkurang drastis akibat adanya kasus jiwasraya,” tukas Nevi.
Lebih lanjut, Politisi PKS ini menyoroti berbagai persoalan yang kerap terjadi pada BUMN Asuransi seperti kekurangan cadangan teknis dan kesalahahan investasi. Kedua, isu penting pada per-asuransian ini sangat besar potensi terjadi akibat missed management dan fraud.
Persoalan cadangan teknis yang Legislator PKS ini maksud adalah terkait direktorat yang mengelola perlu kejelasan. Kredibilitas dan pertanggungjawaban yang dapat ditunjukkan berupa indikator pengukuran yang jelas sehingga DPR dan masyarakat Indonesia dapat yakin dan percaya.
Legislator asal Sumatera Barat tersebut meminta kepada direksi untuk menjelaskan komposisi portofolio investasi saat ini sehingga anggota DPR dan rakyat Indonesia mampu mengetahui keadaan investasi yg ada kredible dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Nevi, penjelasan ini akan lebih komprehensif bila direksi memberikan rincian dan racikan investasi di portofolio reksadana, obligasi, dan keikutsertaan pada anak-anak perusahaan.
“Saya berharap, ada komitment bersama seluruh BUMN Asuransi pada penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), pedoman perilaku (code of conduct) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” urai Nevi.
Nevi melanjutkan, komitmen BUMN Asuransi ini, bila konsisten dilakukan, maka instutusi-institusi ini akan menjadi agen pembangunan yang bisa menggerakkan perekonomian lokal maupun nasional.
“Namun semua komitmen ini perlu dibarengi dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan investasi dan manajemen portofolio,” ungkapnya.
Khusus pada Jasa Raharja, Nevi menyoroti masih belum maksimalnya transformasi digital pada sistem pembayaran santunan yang real time.
Nevi juga menyarankan agar Jasa Raharja mampu mengoptimalkan promosi pemasaran dan sosialisasi tentang produk asuransi dengan menggunakan teknologi digital sesuai dengan perkembangan revolusi industri 4.0.
“Sesuai keputusan rapat, semoga seluruh BUMN Asuransi memberikan jawaban secara cepat sehingga menjadi bahan masukan dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN. Upaya ini sangat penting untuk membangun regulasi dan pengawasan menuju pemerintahan yang handal,” tutup Nevi.