• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Sebut Siswi Kelas 6 SD yang Diduga Bunuh Ibu Kandung Menyesali Perbuatannya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
December 30, 2025
in News
0
Polisi Sebut Siswi Kelas 6 SD yang Diduga Bunuh Ibu Kandung Menyesali Perbuatannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Polrestabes Medan menetapkan A, siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD), sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya. Polisi menyebut A menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sikap penyesalan tersebut terlihat selama proses pemeriksaan. Secara emosional, A dinilai masih memiliki perasaan dan ikatan sebagai seorang anak terhadap ibunya.

“Penyesalan itu pasti ada. Bagaimanapun juga, dia adalah seorang anak terhadap ibunya,” ujar Calvijn di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati yang telah berlangsung cukup lama. Selama sekitar tiga tahun terakhir, A bersama kakaknya dan ayahnya disebut kerap mendapat perlakuan dimarahi oleh korban. Polisi juga menemukan adanya kondisi keluarga yang tidak harmonis.

Hubungan antara korban dan suaminya diketahui telah lama bermasalah. Keduanya bahkan tinggal terpisah lantai di dalam rumah, dengan ayah berada di lantai dua, sementara ibu dan anak-anak menempati lantai satu.

Calvijn menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara sangat hati-hati karena pelaku masih berstatus anak. Proses hukum terhadap A juga berada dalam pengawasan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara.

Selama proses hukum berjalan, Polrestabes Medan memastikan seluruh kebutuhan dasar A tetap terpenuhi. Pendampingan psikologis dan sosial diberikan dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta tenaga profesional lainnya.

“Kebutuhan dasar tetap kami penuhi, termasuk hak pendidikan, hak beragama, dan hak bermain. Anak ini juga mendapatkan pendampingan dan berada dalam kondisi yang nyaman,” kata Calvijn.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bunuh Ibu Kandung Menyesalicobisnis.comSiswi Kelas 6 SD

Related Posts

Gila! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Drama 9 Gol di Semifinal Liga Champions

Gila! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Drama 9 Gol di Semifinal Liga Champions

by Hidayat Taufik
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Paris Saint-Germain sukses mengamankan kemenangan tipis 5-4 atas Bayern Munchen dalam leg pertama semifinal Liga Champions yang...

Terulang Lagi! Kereta Dhoho Tabrak Truk Mogok di Jalur Blitar

Terulang Lagi! Kereta Dhoho Tabrak Truk Mogok di Jalur Blitar

by Hidayat Taufik
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kereta Api Commuter Line Dhoho rute Kertosono–Malang menabrak truk mogok di perlintasan Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar,...

Astra Agro (AALI) Raup Laba Bersih Rp 373 Miliar di Kuartal 1 2026

Astra Agro (AALI) Raup Laba Bersih Rp 373 Miliar di Kuartal 1 2026

by Iwan Supriyatna
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Astra Agro Lestari Tbk (IDX: AALI) atau Astra Agro pada kuartal I/2026 mencatatkan pendapatan sebesar Rp7,5...

Thomas Cup 2026: Jonatan Christie Kalah, Indonesia Sementara Tertinggal 0-1 dari Prancis

Thomas Cup 2026: Jonatan Christie Kalah, Indonesia Sementara Tertinggal 0-1 dari Prancis

by Hidayat Taufik
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim Indonesia untuk sementara tertinggal 0-1 dari Prancis dalam laga penentuan Grup D Thomas Cup 2026 usai...

1.720 SPPG Disetop Sementara Pada 2026, Tapi Insentif Rp6 Juta per Hari Jalan Terus !

1.720 SPPG Disetop Sementara Pada 2026, Tapi Insentif Rp6 Juta per Hari Jalan Terus !

by Hidayat Taufik
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dihentikan sementara pada 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

April 27, 2026
Program MBG Digugat ke MK, Akademisi Soroti Dana Pendidikan

Program MBG Digugat ke MK, Akademisi Soroti Dana Pendidikan

April 28, 2026
Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

April 28, 2026
Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Kapan Idul Adha 2026? Ini Perkiraan dan Jadwal Liburnya

April 28, 2026
Gila! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Drama 9 Gol di Semifinal Liga Champions

Gila! PSG Bungkam Bayern 5-4 dalam Drama 9 Gol di Semifinal Liga Champions

April 29, 2026
Terulang Lagi! Kereta Dhoho Tabrak Truk Mogok di Jalur Blitar

Terulang Lagi! Kereta Dhoho Tabrak Truk Mogok di Jalur Blitar

April 29, 2026
Astra Agro (AALI) Raup Laba Bersih Rp 373 Miliar di Kuartal 1 2026

Astra Agro (AALI) Raup Laba Bersih Rp 373 Miliar di Kuartal 1 2026

April 29, 2026
Israel Bantah Terima Gandum Curian Ukraina, Minta Bukti Lewat Jalur Resmi

Israel Bantah Terima Gandum Curian Ukraina, Minta Bukti Lewat Jalur Resmi

April 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved