• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, April 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Sebut Siswi Kelas 6 SD yang Diduga Bunuh Ibu Kandung Menyesali Perbuatannya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
December 30, 2025
in News
0
Polisi Sebut Siswi Kelas 6 SD yang Diduga Bunuh Ibu Kandung Menyesali Perbuatannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Polrestabes Medan menetapkan A, siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD), sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya. Polisi menyebut A menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sikap penyesalan tersebut terlihat selama proses pemeriksaan. Secara emosional, A dinilai masih memiliki perasaan dan ikatan sebagai seorang anak terhadap ibunya.

“Penyesalan itu pasti ada. Bagaimanapun juga, dia adalah seorang anak terhadap ibunya,” ujar Calvijn di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati yang telah berlangsung cukup lama. Selama sekitar tiga tahun terakhir, A bersama kakaknya dan ayahnya disebut kerap mendapat perlakuan dimarahi oleh korban. Polisi juga menemukan adanya kondisi keluarga yang tidak harmonis.

Hubungan antara korban dan suaminya diketahui telah lama bermasalah. Keduanya bahkan tinggal terpisah lantai di dalam rumah, dengan ayah berada di lantai dua, sementara ibu dan anak-anak menempati lantai satu.

Calvijn menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara sangat hati-hati karena pelaku masih berstatus anak. Proses hukum terhadap A juga berada dalam pengawasan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara.

Selama proses hukum berjalan, Polrestabes Medan memastikan seluruh kebutuhan dasar A tetap terpenuhi. Pendampingan psikologis dan sosial diberikan dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta tenaga profesional lainnya.

“Kebutuhan dasar tetap kami penuhi, termasuk hak pendidikan, hak beragama, dan hak bermain. Anak ini juga mendapatkan pendampingan dan berada dalam kondisi yang nyaman,” kata Calvijn.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: Bunuh Ibu Kandung Menyesalicobisnis.comSiswi Kelas 6 SD

Related Posts

Kapolda Riau Tegaskan Tanpa Toleransi untuk Pelaku Karhutla 2026

Kapolda Riau Tegaskan Tanpa Toleransi untuk Pelaku Karhutla 2026

by Hidayat Taufik
April 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan. Ia menyatakan...

Fokus Akhirat, Noussair Mazraoui Siap Tinggalkan Sepak Bola Usai Piala Dunia 2026

Fokus Akhirat, Noussair Mazraoui Siap Tinggalkan Sepak Bola Usai Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bek sayap Manchester United dan Timnas Maroko, Noussair Mazraoui, membuat publik terkejut. Ia mengaku mempertimbangkan pensiun dini...

Konflik Iran Tekan Pasar Energi dan Uji Kredibilitas Trump

Konflik Iran Tekan Pasar Energi dan Uji Kredibilitas Trump

by Zahra Zahwa
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar energi global mulai mengabaikan pernyataan Donald Trump setelah harga minyak terus naik akibat konflik Iran. Investor...

Serangan Udara Hantam Sekolah Musik Anak di Teheran

Serangan Udara Hantam Sekolah Musik Anak di Teheran

by Zahra Zahwa
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah sekolah musik di Tehran hancur setelah serangan udara menghantam bangunan tempat kegiatan belajar berlangsung. Peristiwa ini...

Kuba Bebaskan 2.010 Narapidana Saat Krisis Ekonomi Semakin Berat

Kuba Bebaskan 2.010 Narapidana Saat Krisis Ekonomi Semakin Berat

by Zahra Zahwa
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Cuba kembali menjadi sorotan setelah krisis ekonomi Kuba mendorong pemerintah membebaskan 2.010 narapidana. Keputusan ini diumumkan menjelang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Lonjakan Harga BBM Bikin Warga Pakistan Panik, SPBU Dipadati Kendaraan

Lonjakan Harga BBM Bikin Warga Pakistan Panik, SPBU Dipadati Kendaraan

April 3, 2026
Konflik Iran Tekan Pasar Energi dan Uji Kredibilitas Trump

Konflik Iran Tekan Pasar Energi dan Uji Kredibilitas Trump

April 3, 2026
Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

April 2, 2026
Kapolda Riau Tegaskan Tanpa Toleransi untuk Pelaku Karhutla 2026

Kapolda Riau Tegaskan Tanpa Toleransi untuk Pelaku Karhutla 2026

April 4, 2026
Fokus Akhirat, Noussair Mazraoui Siap Tinggalkan Sepak Bola Usai Piala Dunia 2026

Fokus Akhirat, Noussair Mazraoui Siap Tinggalkan Sepak Bola Usai Piala Dunia 2026

April 3, 2026
Harga Emas Terjun bebas, Biang Keroknya Perlahan Terkuak

Harga Emas Terjun bebas, Biang Keroknya Perlahan Terkuak

April 3, 2026
Trump Ancam Iran dengan Serangan Infrastruktur, Pembangkit Listrik Jadi Sasaran

Trump Ancam Iran dengan Serangan Infrastruktur, Pembangkit Listrik Jadi Sasaran

April 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved