• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya Ralat Penangkapan Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Saeful Imam by Saeful Imam
November 6, 2024
in Nasional
0
Mengerikan! PPATK Ungkap Lebih dari 3 Juta Warga Kecanduan Judi Online dengan Perputaran Uang Rp500 Triliun

Judi online sebabkan perceraian

JAKARTA, COBISNIS.COM – Polda Metro Jaya mengumumkan koreksi atas jumlah penangkapan terkait kasus judi online yang diduga melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini telah menahan 15 orang terkait kasus tersebut.

Wira menjelaskan bahwa proses penyelidikan dimulai dari penelusuran terhadap situs judi online bernama Sultanmenang, yang berujung pada penangkapan dua orang tersangka.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kedua tersangka awal, polisi menemukan adanya keterlibatan pegawai Komdigi yang membantu agar situs tersebut tidak diblokir.

Wira menambahkan bahwa setelah pengembangan penyidikan lebih lanjut, total 15 orang telah diamankan.

Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan pegawai Komdigi, sementara empat lainnya adalah warga sipil. Sebelumnya, ia sempat menyebutkan angka penangkapan sebanyak 16 orang, yang terdiri dari 12 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.

Dalam penggeledahan di salah satu kantor satelit pada Jumat (1/11/2024), seorang tersangka mengungkapkan bahwa dari sekitar 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, terdapat 1.000 situs yang sengaja dilindungi agar tidak terkena pemblokiran.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, tersangka menjelaskan bahwa situs-situs tersebut “dijaga” agar tetap aktif dan tidak diblokir oleh pihak berwenang.

Polda Metro Jaya menyebut tindakan oknum-oknum ini sebagai salah satu alasan mengapa praktik judi online masih marak terjadi di Indonesia.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: judi onlinepegawai komdigiPolda Metro Jaya

Related Posts

Polisi Ungkap Duduk Perkara Guru Dilaporkan Orang Tua Murid di Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Duduk Perkara Guru Dilaporkan Orang Tua Murid di Tangerang Selatan

by Hidayat Taufik
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya memaparkan kronologi pelaporan seorang guru oleh orang tua murid terkait dugaan kekerasan verbal yang...

15 Anggota DPR Fraksi PDIP Berganti Komisi, Ini Daftar Lengkapnya

Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald

by Desti Dwi Natasya
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya tengah menangani dua laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan Akademi Crypto bentukan...

Polisi Siapkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Usai Rampungkan Pemeriksaan Ahli soal ‘Mens Rea’

Polisi Siapkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Usai Rampungkan Pemeriksaan Ahli soal ‘Mens Rea’

by Hidayat Taufik
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penistaan agama...

Judi Online

Pemberantasan Judi Online Jalan di Tempat, Ini Alasannya

by Hidayat Taufik
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Kondisi...

Meutya Hafid

Meutya Hafid Disorot Publik, Dinilai Gagal Atasi Judi Online

by Hidayat Taufik
January 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Kondisi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

January 20, 2026
Lapakgaming Kembangkan Layanan Hiburan Digital, Siap Tembus Pasar Global

Indonesia Summit 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Penjual dan Affiliate Creator Tokopedia–TikTok Shop

January 27, 2026
Indonesia Butuh Perubahan Struktural Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Indonesia Butuh Perubahan Struktural Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

January 29, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Prasasti Economic Forum 2026

Prasasti Economic Forum 2026

January 29, 2026
KAI Logistik Angkut 2,5 Juta Ton Kontainer Sepanjang 2025, Naik 8 Persen

KAI Logistik Angkut 2,5 Juta Ton Kontainer Sepanjang 2025, Naik 8 Persen

January 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved