• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Penuhi Pemeriksaan Polda Metro, Richard Lee Siap Buka Data Legalitas Produk Skincare

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 19, 2026
in Nasional
0
Penuhi Pemeriksaan Polda Metro, Richard Lee Siap Buka Data Legalitas Produk Skincare

JAKARTA, Cobisnis.com – Dokter Richard Lee kembali memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026), terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya sempat tertunda akibat proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Richard menegaskan kehadirannya sebagai bentuk sikap kooperatif dan kepatuhan terhadap proses hukum.

Di hadapan awak media, Richard menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka dan rinci mengenai seluruh produk yang dipasarkannya. Ia menegaskan bahwa produk-produknya telah mengantongi izin edar resmi dari BPOM serta diproduksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya siap menjelaskan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual. Semua legal, berizin, dan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Richard juga mengungkapkan rasa sedih atas konflik hukum yang terjadi antara sesama dokter, yang menurutnya mencederai profesionalisme dunia medis dan industri kecantikan.

“Ini konflik antar sejawat, sama-sama dokter, sama-sama profesional, tapi berujung saling lapor dan jadi tersangka. Saya pribadi sedih dan malu dengan situasi ini,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan dr Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), yang sebelumnya menyoroti sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee, termasuk produk white tomato yang disebut masih beredar di pasaran.

Atas perkara tersebut, Richard Lee terancam jeratan pasal berlapis, termasuk Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana belasan tahun penjara.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comdugaan pelanggaranKesehatanpanggilan penyidikPeriksaPerlindunganPolda Metro JayaRichard Lee

Related Posts

Setan Merah Babak Belur, MU Dilibas Bournemouth 0-3

Setan Merah Babak Belur, MU Dilibas Bournemouth 0-3

by Hidayat Taufik
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manchester United gagal mengamankan poin saat menjamu Bournemouth dalam lanjutan Liga Inggris, Minggu (25/10/2026) malam WIB. Bermain...

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecemasan dapat muncul dalam berbagai situasi, mulai dari menghadapi ujian hingga menunggu kabar yang penting. Meski wajar...

Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Monako dinobatkan sebagai tempat tinggal terbaik di dunia pada 2026 berdasarkan Nomad Lifestyle Index yang dirilis Nomad...

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia berhasil menempati peringkat keempat sebagai negara paling ramah di dunia pada 2026 berdasarkan Readers' Choice Awards...

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Produksi emas dunia masih didominasi sejumlah negara dengan industri pertambangan berskala besar. Berdasarkan data Mineral Commodity Summaries...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

October 25, 2026
Setan Merah Babak Belur, MU Dilibas Bournemouth 0-3

Setan Merah Babak Belur, MU Dilibas Bournemouth 0-3

October 26, 2026
Phishing

Awas! Modus Endorse Affiliate Palsu, Hati-hati Akun Sosmed Bisa Kena Hack

October 26, 2026
Puteri Anak dan Remaja Indonesia Jakarta 2026.

Puteri Anak dan Remaja Indonesia Jakarta 2026 Siap Harumkan Nama Jakarta di Tingkat Nasional

October 26, 2026
Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved