• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PLN Hambat Industri Pasang PLTS Atap, Ketua Umum AESI: Menteri ESDM Harus Lapor Presiden

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 23, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Siap Terapkan Perdagangan Karbon, PLN Akan Berguru dari Tiga Negara Eropa

JAKARTA,Cobisnis.com – Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa, menyarankan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaporkan perihal kesulitan industri mendapatkan izin pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dari PLN. Karena menurutnya, PLN membuat proses panjang untuk pemberian izin yang sebenarnya tidak diperlukan, salah satunya adalah kajian kelayakan operasi.

“Permennya (PLTS Atap) kan sudah sudah keluar (Permen ESDM No.26/2021). Tapi, PLN masih berdalih pakai ketentuan Permen No. 49/2018. Padahal Permen ini sudah dicabut. PLN membuat proses panjang untuk pemberian izin yang sebenarnya tidak diperlukan, salah satunya adalah kajian kelayakan operasi,” katanya.

Selain urusan perizinan pemasangan PLTS atap yang sangat lambat, kata Fabby, PLN juga kerap membatasi instalasi maksimal hanya 10-15% dari total kapasitas daya listrik yang terpasang. dan ketidaktersediaan meter exim. “Intinya, PLN memang tidak mendukung PLTS Atap ini,” ucapnya.

Dia melihat kejadian ini (hambatan izin PLTS Atap dari PLN) sudah lama terjadi. Menurutnya, PLN selalu menyampaikan ada dampak ke jaringan mereka. “Tapi, ini alasan saja yang sebenarnya tidak ada. Alasan sebenarnya adalah PLN merasa PLTS Atap ini akan menggerus penjualan listrik PLN dan berpotensi menurunkan revenue dan dengan skema net metering, PLN masih harus menjual excess listrik PLTS Atap,” tukasnya.

Jadi, dia menyarankan agar Menteri ESDM melaporkan ke Presiden soal ini. Selain itu, dia juga meminta agar Menteri ESDM menyampaikan ke Kemenkeu untuk menyiapkan PMK yang berkaitan dengan pemberian kompensasi kepada PLN jika ada kerugian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional PLTS Atap 3.6 GW seperti yang disepakati sebelumnya. “Yang terakhir, menyiapkan juklak Permen ESDM No.26/2021 ini sehingga jadi acuan PLN,” ujarnya.

AESI mencatat ada puluhan pengaduan dari kalangan industri terkait pemasangan PLTS Atap ini di berbagai daerah. Salah satunya dalah perusahaan Indo Liberty di Bogor. “Berdasarkan laporan yang masuk dari anggota-anggota kami terdapat laporan 14 pengaduan yang masuk periode November-Desember 2021. Sebanyak 79 persen kasusnya terjadi di Jawa Barat, tapi saya tidak hafal nama perusahaannya satu persatu,” katanya.

Menurutnya, adapun jenis pengaduan yang disampaikan para industri itu adalah berupa adanya permintaan dokumentasi atau kajian tambahan saat pengajuan perizinan, proses perizinan yang cukup lama lebih dari 15 hari, dan permohonan izin melalui OSS mengharuskan pemohon untuk memiliki KBLI tertentu.

Fabby menyayangkan perizinan yang sulit ini karena dapat berdampak langsung terhadap daya saing investasi energi bersih di Indonesia. “Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah,” ucapnya.

Merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2021, menurut Fabby, pengurusan perizinan hanya membutuhkan waktu lima hari kerja.

Berdasarkan proyeksi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, target PLTS Atap sebesar 3,6 GW akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2025. Adapun beberapa substansi dari Permen tersebut di antaranya mengenai ketentuan ekspor kWh listrik yang ditingkatkan dari 65% menjadi 100%. Kemudian kelebihan akumulasi selisih tagihan dinihilkan, diperpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Jangka waktu permohonan PLTS Atap menjadi lebih singkat (5 hari tanpa penyesuaian Perjanjian Jual Beli Listrik atau PJBL dan 12 hari dengan adanya penyesuaian PJBL).

Selanjutnya, mekanisme pelayanan berbasis aplikasi untuk kemudahan penyampaian permohonan, pelaporan, dan pengawasan program PLTS Atap dan dibukanya peluang perdagangan karbon dari PLTS Atap. Lalu tersedianya pusat pengaduan PLTS Atap untuk menerima pengaduan dari pelanggan PLTS Atap atau Pemegang IUPTLU. Kemudian, perluasan pengaturan tidak hanya untuk pelanggan PLN saja tetapi juga termasuk pelanggan di Wilayah Usaha non-PLN (Pemegang IUPTLU).

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: AESIcobisnis.commenteri esdmplnplts

Related Posts

Polisi Ungkap Jesslyn Wijaya Dibawa Orang Suruhan Ibunya, Kini Berada di Thailand

Polisi Ungkap Jesslyn Wijaya Dibawa Orang Suruhan Ibunya, Kini Berada di Thailand

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian mengungkap fakta baru dalam penyelidikan kasus dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan...

BGN Temukan 414 Dapur MBG Diduga Bodong, Dana Sudah Masuk ke Rekening

BGN Temukan 414 Dapur MBG Diduga Bodong, Dana Sudah Masuk ke Rekening

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan anomali pada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah melakukan pemeriksaan terhadap...

Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Partai Gerindra menanggapi hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat penurunan tingkat kepuasan...

Tarif Resmi TransJabodetabek Blok M-Bandara Soetta Dipatok Rp15 Ribu Mulai September 2026

Tarif Resmi TransJabodetabek Blok M-Bandara Soetta Dipatok Rp15 Ribu Mulai September 2026

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan tarif layanan TransJabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000. Tarif...

Profil aespa, Girl Group SM Entertainment yang Mendunia

Benarkah Selada Menyehatkan? Ini Fakta dan Manfaatnya untuk Tubuh

by Desti Dwi Natasya
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Selada menjadi salah satu sayuran hijau yang sering dijadikan salad, lalapan, maupun pelengkap berbagai hidangan. Meski terlihat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

July 31, 2026
Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

July 30, 2026
Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

July 30, 2026
Otomatisasi Bisnis Jadi Lebih Mudah Bersama GeekGarden

Otomatisasi Bisnis Jadi Lebih Mudah Bersama GeekGarden

July 31, 2026
IFG Life Dukung Danantara Housing Expo 2026 Lewat Asuransi Jiwa Kredit

IFG Life Dukung Danantara Housing Expo 2026 Lewat Asuransi Jiwa Kredit

July 31, 2026
Polisi Ungkap Jesslyn Wijaya Dibawa Orang Suruhan Ibunya, Kini Berada di Thailand

Polisi Ungkap Jesslyn Wijaya Dibawa Orang Suruhan Ibunya, Kini Berada di Thailand

July 31, 2026
BGN Temukan 414 Dapur MBG Diduga Bodong, Dana Sudah Masuk ke Rekening

BGN Temukan 414 Dapur MBG Diduga Bodong, Dana Sudah Masuk ke Rekening

July 31, 2026
Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

Gerindra Buka Suara soal Turunnya Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo

July 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved