• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PGN Dukung Penambahan 2.500 SR Jargas di Musi Banyuasin

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 29, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
PGN Dukung Penambahan 2.500 SR Jargas di Musi Banyuasin

JAKARTA,Cobisnis.com – PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen dalam upaya pengembangan pemanfaatan gas bumi domestik untuk membantu pemerintah dalam menekan impor energi di masa transisi energi saat ini.

Sejalan dengan komitmen tersebut (Pj) Bupati Musi Banyuasin melaksanakan audiensi dengan manajemen PGN dalam rangka pengembangan jargas tambahan dengan potensi sebanyak 2.500 Sambungan Rumah (SR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Tambahan jargas ini rencananya akan dibangun di Kecamatan Sekayu meliputi empat kelurahan yaitu Kel. Balai Agung, Kel. Soak Baru, Kel. Serasan Jaya, dan Kel. Kayuara.

Sejak tahun 2017, PGN telah melayani 13.385 SR pelanggan aktif yang tersebar di wilayah Kec. Sekayu, Kec. Sungai Lilin, dan Kec. Bayung Lencir.

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi menyatakan bahwa kedepan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melaksanakan kerjasama dengan PGN terkait pengembangan jaringan gas ke desa-desa di Kabupaten Musi Banyuasin. Terutama desa-desa yang sudah berdampingan dengan kecamatan-kecamatan yang sudah ada jaringan gas.

“Insyaallah, ada beberapa pola yang akan kami laksanakan dan kami, Pemeritah Kabupaten Musi Banyuasin maupun PGN, bertekad bahwa masyarakat harus maksimal menikmati gas yang berasal dari Musi Banyuasin sendiri. Ini yang menjadi kebanggan dan kesenangan bisa berdiskusi dengan PGN,” ujar Apriyadi, dalam keterangannya, Jumat 29 Juli.

Sejalan dengan program pemerintah, PGN diamanahkan untuk membangun jaringan gas sebanyak 4 juta sambungan sampai dengan tahun 2025.

“Artinya suatu support dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menyukseskan program tersebut. Apalagi Musi Banyusin adalah lumbung energi, artinya kendala mengenai sumber dari gas sudah tidak jadi masalah lagi. Semoga apa yg direncanakan ini bisa berjalan dengan baik dan PGN akan mendukung penuh untuk pelaksanaannya,” ujar Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar.

“Minat masyarakat terhadap jargas pada Musi Banyuasin cukup tinggi. PGN siap menjadi mitra pemerintah pusat dan daerah untuk memperluas pembangunan jargas di Muba agar lebih banyak lagi masyarakat yang dapat menikmati manfaat gas bumi,” imbuh Direktur Sales dan Operasi PGN, Faris Aziz.

Faris juga berharap, akan ada lebih banyak lagi kecamatan yang dapat dialirkan gas bumi oleh PGN di Muba, guna mendukung program pemerintah untuk mengurangi subsidi energi dengan beralih ke gas bumi.

Alokasi gas bumi dari sumber energi domestik untuk jargas, terus diupayakan dapat terserap maksimal bagi kepentingan masyarakat. Selain rumah tangga gas bumi sangat potensial untuk disalurkan ke sektor UMKM, industri, dan komersial.

Nilai lebih menggunakan jargas bagi rumah tangga yaitu pembakaran yang sempurna, sehingga peralatan memasak akan lebih bersih dan awet. Gas bumi merupakan bahan bakar yang terjamin pasokannya 24 jam dalam seminggu dan lebih ramah lingkungan.

“Mekanisme pemakaian gas yaitu menggunakan gas terlebih dahulu, bayar kemudian. Pemakaian gas dapat dimonitor mandiri, karena di setiap pelanggan dipasang meter sebagai alat penghitung pemakaian gas. Untuk harga, gas bumi lebih kompetitif, pelanggan bisa menghemat biaya sekitar 30 persen dibandingkan dengan harga bahan bakar non subsidi,” jelas Faris.

Gas bumi pun aman digunakan. Karakter gas bumi lebih ringan dibandingkan udara, sehingga bila terjadi kebocoran, gas akan menghilang di udara. Kebocoran pada pipa jargas juga tidak akan menimbulkan ledakan, tetapi hanya akan memunculkan percikan api.

Sebelum jargas siap digunakan masyarakat, PGN senantiasa melakukan sosialisasi keamanan gas bumi dan manfaat gas bumi, supaya masyarakat lebih mengetahui cara pemeliharaan infrastruktur gas bumi.

“Tim layanan gangguan siap melayani 24 jam, 7 hari dalam seminggu, apabila masyarakat punya kendala terkait jargas,” imbuh Achmad.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comPGN

Related Posts

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam 103.779 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama...

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sejumlah hambatan yang membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan Perlindungan...

Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Profil Harry Kane, Striker Inggris yang Raih Ballon d’Or

by Desti Dwi Natasya
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harry Kane dikenal sebagai salah satu striker paling produktif di generasinya berkat ketajamannya bersama Tottenham Hotspur, Bayern...

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas terhadap...

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak berusia empat tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

October 27, 2026
Staffinc menghadirkan solusi tenaga kerja berorientasi hasil melalui rekrutmen, pelatihan, supervisi, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung kinerja perusahaan.

Staffinc Dorong Produktivitas Lewat Solusi Tenaga Kerja

October 27, 2026
OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

October 27, 2026
Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kylian Mbappe Minta Maaf kepada Masyarakat China

October 27, 2026
Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Apple Janji Ganti iPhone Duo yang Layarnya Rusak

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kasus Kim Soo Hyun, Ibu Kim Sae Ron Diserahkan ke Jaksa

October 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved