• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Peserta Pensiun Lapor SPTB via ASABRI Mobile aja!

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 5, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Peserta Pensiun Lapor SPTB via ASABRI Mobile aja!

JAKARTA,Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) adalah BUMN yang mengelola asuransi sosial Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri, yang menjalankan programnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Empat manfaat program utama ASABRI, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Pensiun.

Program pensiun adalah pemberian manfaat berupa penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan perundang-undangan. Manfaat Program Pensiun terdiri dari Pensiun Sendiri, Pensiun Warakawuri/Janda/Duda, Pensiun Terusan, Tunjangan Orang Tua, Tunjangan Yatim-Piatu, Uang Duka Wafat dan Tunjangan Cacat.

Penerima Pensiun ASABRI selama ini memiliki kewajiban untuk mengumpulkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB). SPTB dilaporkan guna membuktikan bahwa penerima pensiun berhak atas pensiunnya. Hal ini merupakan salah satu cara dalam memastikan keberadaan pensiun sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2015 tanggal 19 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun Yang Dilaksanakan oleh PT TASPEN (Persero) dan PT ASABRI (Persero).

Seiring dengan perkembangan teknologi, guna meningkatkan layanan dan mempermudah proses pengumpulan SPTB, kini SPTB Online sudah dapat diakses oleh Penerima Pensiun ASABRI melalui aplikasi ASABRI Mobile. Dengan aplikasi ASABRI Mobile, Penerima Pensiun ASABRI dapat mengisi dan melaporkan data terkini, baik data diri maupun keluarganya.
Sebelumnya, SPTB wajib diserahkan 2 (dua) kali dalam satu tahun. Namun, saat ini sejak Juli 2022, Penerima Pensiun diwajibkan hanya melaporkan SPTB 1 (satu) kali dalam setahun dan metode pelaporan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi ASABRI Mobile, maupun konvensional (formulir fisik) yang diserahkan langsung ke mitra bayar.

Penerima Pensiun hanya perlu mendaftarkan akun dengan memasukkan Nomor Pensiun, NRP/NIP, dan nomor handphone aktif yang akan didaftarkan. Kemudian melakukan Swafoto dan aplikasi akan memberikan kode OTP melalui SMS sebagai verifikator. Setelah itu, peserta diharuskan membuat PIN untuk masuk ke aplikasi ASABRI mobile.

Menu Lapor SPTB akan muncul di menu utama. Penerima Pensiun diharuskan untuk melakukan pengkinian data yang dilanjutkan untuk mengambil swafoto dan upload dokumen persyaratan, lalu melaporkannya dengan meng-klik submit.
Selain itu, aplikasi ASABRI Mobile juga memiliki manfaat, yaitu dapat melihat Hak Pensiun setiap bulannya, Jadwal Autentikasi, dan tersedianya Formulir SPT untuk pelaporan Pajak.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: asabricobisnis.comSptb

Related Posts

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Hati-Hati, Ini 5 Jenis Sedekah yang Haram Menurut Islam

by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, tidak semua bentuk sedekah bernilai ibadah karena ada...

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mandi wajib setelah haid merupakan kewajiban bagi muslimah sebelum kembali menjalankan ibadah seperti salat dan puasa. Namun,...

Waspada, 15 Makanan Ini Dapat Menyebabkan Perut Kembung dan Banyak Gas

Waspada, 15 Makanan Ini Dapat Menyebabkan Perut Kembung dan Banyak Gas

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perut kembung setelah makan tidak selalu disebabkan oleh porsi makan yang terlalu banyak. Beberapa jenis makanan yang...

Persib dan Persija Masih Berburu Pemain, Transfer Belum Selesai

Persib dan Persija Masih Berburu Pemain, Transfer Belum Selesai

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung dan Persija Jakarta memastikan aktivitas mereka di bursa transfer belum berakhir. Kedua klub masih membuka...

NCT 127 Lanjut Bersama SM Entertainment, Johnny hingga Haechan Perpanjang Kontrak

Hidup sebagai Tunawisma, Mantan Bintang ‘The Ring’ Tinggalkan Warisan Rp7,2 Miliar

by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris dan penyanyi Amerika Serikat, Daveigh Chase, meninggalkan harta warisan sekitar 400 ribu dolar AS atau setara...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadapi El Nino 2026, Simak Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem

Hadapi El Nino 2026, Simak Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem

July 14, 2026
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Siap Berlabuh di Lampung, TNI AL Kebut Persiapan

SpaceX Kantongi Izin FAA, Uji Coba Starship ke-13 Siap Diluncurkan

July 14, 2026
Produksi Rokok RI Kembali Melonjak, Tembus 28,1 Miliar Batang pada Juni 2026

Produksi Rokok RI Kembali Melonjak, Tembus 28,1 Miliar Batang pada Juni 2026

July 13, 2026
AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

July 13, 2026
Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Hati-Hati, Ini 5 Jenis Sedekah yang Haram Menurut Islam

July 15, 2026
Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

July 15, 2026
Waspada, 15 Makanan Ini Dapat Menyebabkan Perut Kembung dan Banyak Gas

Waspada, 15 Makanan Ini Dapat Menyebabkan Perut Kembung dan Banyak Gas

July 15, 2026
Agent Kim Reactivated Jadi Serial Paling Banyak Ditonton di Netflix Pekan Ini

Agent Kim Reactivated Jadi Serial Paling Banyak Ditonton di Netflix Pekan Ini

July 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved