• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pertamina Didesak Batalkan Pembentukan Subholding, Ada Potensi Kerugian Negara

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 16, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir, Pertamina Serahkan Bantuan 305 Ventilator

Cobisnis.com – Pembentukan subholding di PT Pertamina menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, dalam pembentukan subholding-subholding tersebut, Konsultan Pertamina yakni Price Waterhouse Coopers (PwC) tidak menjadikan UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sebagai salah satu dasar/rujukan dalam memberikan pertimbangan mengenai pembentukan Subholding, khusunya Pasal 127 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Pengamat politik anggaran Uchok Sky Khadafi mendesak agar PT Pertamina membatalkan pembentukan subholding-subholding tersebut. Menurut dia, kajian yang dibuat tidak cermat dan bertentangan dengan undang-undang.

“Pertamina harus segera membatalkan pembentukan subholding tersebut. Apapun alasan Pertamina, pembentukan subholding-subholding ini harus dibatalkan,” kata Uchok kepada wartawan, Jumat (16/10/20).

Uchok menilai tindakan Komisaris maupun Direksi yang tidak melakukan tahapan-tahapan pembentukan subholding sebagaimana ketentuan Pasal 127 UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, adalah tindakan perbuatan melawan hukum. Karenanya, pembentukan subholding tersebut harus dibatalkan.

“Pembentukan subholding-subholding Pertamina ini melawan hukum. Dan adanya uang negara yang dipergunakan bukan hanya menghambur-hamburkan uang negara, tapi mengarah kepada potensi merugikan keuangan negara,” ujar Direktur Center for Budget Analysis (CBA) itu.

Oleh karena itu, Uchok meminta Direksi Pertamina dan komisaris Pertamina, segera membatalkan pembentukan subholding tersebut.

“Kalau tidak dibatalkan, Kaki Publik dan CBA bisa membawa hal ini untuk diperiksa KPK,” tegas Uchok.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai, banyak kontroversi dalam pembentukan subholding di Pertamina ini.

Bahkan Yusri mengungkapkan dirinya setuju jika ada yang menggugat Pertamina terkait pembentukan subholding tersebut.

“Nah itu, kalau digugat di pengadilan akan lebih terbuka, gapapa. Jadi nanti baik itu konsultannya maupun Pertamina akan menjelaskan di forum pengadilan itu. Saya pikir bagus aja. Nanti kalau dianggap kajiannya nggak maksimal kan ketauan, kalau gak digugat gak ketauan,” terang Yusri.

Nantinya, kata Yusri, hakim bisa meminta apa dasar kajiannya sesuai dengan gugatan. Nanti akan dilihat dasar kajiannya, apakah kuat atau tidak.

Menurut Yusri, adalah hak warga negara untuk mengajukan gugatan, apalagi jika ditemukan adanya pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.

“Kan dasarnya melalui UU Perseroan Terbatas soal pembentukan subholding, nanti diuji aja di pengadilan, gapapa. Gak boleh juga kita antipati atau skeptis. Mungkin juga penggugatnya punya dasar kuat dan hakim sepakat dengan mereka, ataupun kalau tidak, kita lihat saja,” ujarnya.

Sebelumnya, CBA dan KAKI Publik melayangkan somasi terbuka kepada Price Waterhouse Cooper (PWC), Menteri BUMN, Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero), dan Direksi PT Pertamina (Persero).

Somasi tersebut meminta agar dalam waktu 7 x 24 jam untuk:

1. Mencabut Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina Nomor: SK-198/MBU/06/2020, tanggal 12 Juni 2020 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina;

2.Mencabut Surat Keputusan No. Kpts-18/C00000/2020-S0 Tentang Struktur Organisasi Dasar PT. Pertamina (Persero) tanggal 12 Juli 2020;

3. Mengembalikan Stuktur Organisasi PT. Pertamina seperti semula yaitu Direktorat Hulu, Direktorat Pengolahan, Direktorat Pemasaran Korporat, Direktorat Pemasaran Retail, Direktorat Keuangan, Direktorat SDM, Direktorat Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur, Direktorat Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia, Direktorat Perancanaan Investasi dan Manajemen Risiko dan Direktorat Manajemen Aset.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisMy pertaminapertamina

Related Posts

Iran Perluas Target Serangan, Kini Bidik Kepentingan Ekonomi Amerika Serikat

Iran Perluas Target Serangan, Kini Bidik Kepentingan Ekonomi Amerika Serikat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah Iran dilaporkan memasukkan aset ekonomi Amerika Serikat ke dalam daftar...

Konflik Iran-AS-Israel Picu Lonjakan Minyak Global, WTI dan Brent Tembus US$115

Konflik Iran-AS-Israel Picu Lonjakan Minyak Global, WTI dan Brent Tembus US$115

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia melonjak tajam hingga menembus level US$115 per barel di tengah memanasnya konflik antara Iran...

PM Keir Starmer Tegaskan Inggris Tak Akan Ikut Serang Iran

PM Keir Starmer Tegaskan Inggris Tak Akan Ikut Serang Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Inggris menegaskan tidak akan ikut terlibat dalam operasi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. London...

Puncak Mudik Diprediksi 16–18 Maret, 6.800 Personel Gabungan Disiagakan

Puncak Mudik Diprediksi 16–18 Maret, 6.800 Personel Gabungan Disiagakan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebanyak 6.800 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 di...

Tips Aman Lewati Contraflow Saat Arus Mudik Lebaran

Tips Aman Lewati Contraflow Saat Arus Mudik Lebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rekayasa lalu lintas berupa contraflow kerap diterapkan di sejumlah ruas tol saat arus mudik Lebaran untuk mengurai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

March 10, 2026
Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

March 10, 2026
Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

March 10, 2026
Tips Mengelola THR agar Tidak Habis Setelah Lebaran

Tips Mengelola THR agar Tidak Habis Setelah Lebaran

March 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved