• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 27, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pertamina Didesak Batalkan Pembentukan Subholding, Ada Potensi Kerugian Negara

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 16, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir, Pertamina Serahkan Bantuan 305 Ventilator

Cobisnis.com – Pembentukan subholding di PT Pertamina menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, dalam pembentukan subholding-subholding tersebut, Konsultan Pertamina yakni Price Waterhouse Coopers (PwC) tidak menjadikan UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sebagai salah satu dasar/rujukan dalam memberikan pertimbangan mengenai pembentukan Subholding, khusunya Pasal 127 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Pengamat politik anggaran Uchok Sky Khadafi mendesak agar PT Pertamina membatalkan pembentukan subholding-subholding tersebut. Menurut dia, kajian yang dibuat tidak cermat dan bertentangan dengan undang-undang.

“Pertamina harus segera membatalkan pembentukan subholding tersebut. Apapun alasan Pertamina, pembentukan subholding-subholding ini harus dibatalkan,” kata Uchok kepada wartawan, Jumat (16/10/20).

Uchok menilai tindakan Komisaris maupun Direksi yang tidak melakukan tahapan-tahapan pembentukan subholding sebagaimana ketentuan Pasal 127 UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, adalah tindakan perbuatan melawan hukum. Karenanya, pembentukan subholding tersebut harus dibatalkan.

“Pembentukan subholding-subholding Pertamina ini melawan hukum. Dan adanya uang negara yang dipergunakan bukan hanya menghambur-hamburkan uang negara, tapi mengarah kepada potensi merugikan keuangan negara,” ujar Direktur Center for Budget Analysis (CBA) itu.

Oleh karena itu, Uchok meminta Direksi Pertamina dan komisaris Pertamina, segera membatalkan pembentukan subholding tersebut.

“Kalau tidak dibatalkan, Kaki Publik dan CBA bisa membawa hal ini untuk diperiksa KPK,” tegas Uchok.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai, banyak kontroversi dalam pembentukan subholding di Pertamina ini.

Bahkan Yusri mengungkapkan dirinya setuju jika ada yang menggugat Pertamina terkait pembentukan subholding tersebut.

“Nah itu, kalau digugat di pengadilan akan lebih terbuka, gapapa. Jadi nanti baik itu konsultannya maupun Pertamina akan menjelaskan di forum pengadilan itu. Saya pikir bagus aja. Nanti kalau dianggap kajiannya nggak maksimal kan ketauan, kalau gak digugat gak ketauan,” terang Yusri.

Nantinya, kata Yusri, hakim bisa meminta apa dasar kajiannya sesuai dengan gugatan. Nanti akan dilihat dasar kajiannya, apakah kuat atau tidak.

Menurut Yusri, adalah hak warga negara untuk mengajukan gugatan, apalagi jika ditemukan adanya pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.

“Kan dasarnya melalui UU Perseroan Terbatas soal pembentukan subholding, nanti diuji aja di pengadilan, gapapa. Gak boleh juga kita antipati atau skeptis. Mungkin juga penggugatnya punya dasar kuat dan hakim sepakat dengan mereka, ataupun kalau tidak, kita lihat saja,” ujarnya.

Sebelumnya, CBA dan KAKI Publik melayangkan somasi terbuka kepada Price Waterhouse Cooper (PWC), Menteri BUMN, Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero), dan Direksi PT Pertamina (Persero).

Somasi tersebut meminta agar dalam waktu 7 x 24 jam untuk:

1. Mencabut Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina Nomor: SK-198/MBU/06/2020, tanggal 12 Juni 2020 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina;

2.Mencabut Surat Keputusan No. Kpts-18/C00000/2020-S0 Tentang Struktur Organisasi Dasar PT. Pertamina (Persero) tanggal 12 Juli 2020;

3. Mengembalikan Stuktur Organisasi PT. Pertamina seperti semula yaitu Direktorat Hulu, Direktorat Pengolahan, Direktorat Pemasaran Korporat, Direktorat Pemasaran Retail, Direktorat Keuangan, Direktorat SDM, Direktorat Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur, Direktorat Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia, Direktorat Perancanaan Investasi dan Manajemen Risiko dan Direktorat Manajemen Aset.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisMy pertaminapertamina

Related Posts

Viral Turbulensi Garuda di Sydney, Manajemen Pastikan Penerbangan Aman

Viral Turbulensi Garuda di Sydney, Manajemen Pastikan Penerbangan Aman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Video pesawat Garuda Indonesia yang mengalami turbulensi hebat jelang mendarat di Sydney viral di media sosial. Insiden...

Selain Jogja, Bangkok dan Phuket Jadi Tujuan Wisata Favorit Turis Dunia

Selain Jogja, Bangkok dan Phuket Jadi Tujuan Wisata Favorit Turis Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Thailand, khususnya Bangkok dan Phuket, terus mengukuhkan posisi sebagai destinasi wisata global yang ramai dikunjungi turis dari...

Detail Cincin Lamaran Justin Hubner, Berlian 1 Karat Harga Fantastis

Detail Cincin Lamaran Justin Hubner, Berlian 1 Karat Harga Fantastis

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Momen lamaran Justin Hubner kepada Jennifer Coppen menjadi perhatian publik setelah potret romantis keduanya diunggah ke media...

Umur 34 Masih Disebut Remaja, Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya

Umur 34 Masih Disebut Remaja, Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandangan ilmiah tentang batas usia remaja kembali mengalami penyesuaian seiring temuan terbaru di bidang neurologi dan psikologi...

Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hari Jumat dalam Islam dianggap sebagai hari istimewa karena mengandung berkah dan keutamaan yang tidak dimiliki hari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

December 26, 2025
NHM Jadi Mitra Strategis IDNGOLD, Perkuat Investasi Emas Digital Berbasis Blockchain

NHM Jadi Mitra Strategis IDNGOLD, Perkuat Investasi Emas Digital Berbasis Blockchain

December 26, 2025
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

December 26, 2025
Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

December 26, 2025
Viral Turbulensi Garuda di Sydney, Manajemen Pastikan Penerbangan Aman

Viral Turbulensi Garuda di Sydney, Manajemen Pastikan Penerbangan Aman

December 26, 2025
Selain Jogja, Bangkok dan Phuket Jadi Tujuan Wisata Favorit Turis Dunia

Selain Jogja, Bangkok dan Phuket Jadi Tujuan Wisata Favorit Turis Dunia

December 26, 2025
Detail Cincin Lamaran Justin Hubner, Berlian 1 Karat Harga Fantastis

Detail Cincin Lamaran Justin Hubner, Berlian 1 Karat Harga Fantastis

December 26, 2025
Umur 34 Masih Disebut Remaja, Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya

Umur 34 Masih Disebut Remaja, Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya

December 26, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved