• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Persetujuan Perdagangan Jasa dengan Chili, Mendag Zulhas Targetkan Nilai Transaksi hingga 1 Miliar Dolar AS

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 21, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Wakil Menteri Hubungan Ekonomi Internasional Chile José Miguel Ahumada menandatangani Protokol Perdagangan Jasa ke dalam Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Chile pada hari ini, Senin, 21 November.

Protokol ini merupakan instrumen hukum bagi Persetujuan Perdagangan Jasa dalam persetujuan IC-CEPA yang telah diimplementasikan sejak 2019.

Zulhas dalam sambutannya menyampaikan jika Chili memiliki potensi yang besar bagi Indonesia untuk memasarkan produk barang dan jasa sebab Chili merupakan negara yang memiliki SDM yang unggul dan termasuk negara maju di antara negara di Amerika Latin.

“Dulu kita sudah pernah membuat perjanjian dengan Chili dan pertumbuhan perdagangan kita hampir setengah miliar dolar. Saya kira 3 sampai 4 tahun mendatang kita bisa menghasilkan 1 miliar dolar AS,” ujarnya dalam sambutannya, Senin 21 November.

Ia menambahkan, dalam Persetujuan ini, Chile dan Indonesia membuka peluang yang cukup luas bagi sektor jasa arsitektur, jasa teknik (engineering), jasa telekomunikasi, jasa distribusi, dan jasa pariwisata.

Zulhas menegaskan, Indonesia optimistis Persetujuan Perdagangan Jasa IC-CEPA akan meningkatkan kepercayaan antara kedua negara untuk berdagang lebih banyak lagi, terutama bagi pelaku usaha Indonesia akan semakin antusias untuk memanfaatkan potensi perdagangan jasa dengan Chile.

Persetujuan Perdagangan Jasa IC-CEPA berhasil disepakati setelah sempat tertunda karena peningkatan kasus pandemi Covid-19 di kedua negara.

Selanjutnya, Indonesia dan Chile akan segera memulai proses ratifikasi hingga implementasi sesuai prosedur domestik masing-masing.

“Persetujuan ini diharapkan dapat mendorong sinergi dalam perluasan akses pasar serta memperkuat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 bagi Indonesia dan Chile. IC-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara Amerika Latin. Kerja sama kedua negara harus terus dipererat dan dipertahankan,” lanjut Zulhas.

Ia berharap, dengan kerja sama ini nantinya Chili dapat menjadi hub bagi Indonesia untuk melakukan ekspansi bisnis ke negara Amerika Latin lainnya seperti Kolombia, Ekuador,dan Peru.

“Kalau Chili bisa kita jadikan hub untuk ekspansi, potensinya sangat besar karena Amerika Latin punya uang dan mereka bia bayar produk barang dan jasa Indonesia,” pungkasnya.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comMendag zulhasPerdagangan jasa

Related Posts

7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

by Hidayat Taufik
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mimpi terkadang terasa begitu nyata. Tak jarang, seseorang terbangun setelah mengalami mimpi jatuh, dikejar, atau bahkan tampil...

Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

by Hidayat Taufik
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Italia tengah menyiapkan aturan baru yang dapat memberikan sanksi kepada pejalan kaki yang menggunakan telepon seluler...

Tape dan durian diketahui dapat mengandung alkohol dari proses alami. Lantas, mengapa keduanya tetap halal dikonsumsi menurut ketentuan Islam dan fatwa MUI?

Kenapa Tape dan Durian Tetap Halal meski Mengandung Alkohol?

by Desti Dwi Natasya
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tape dan durian merupakan makanan yang cukup umum dikonsumsi masyarakat Indonesia, tetapi keduanya diketahui dapat mengandung alkohol...

Desta Tinggalkan Vindes, Pelajaran Menjaga Persahabatan

Desta Tinggalkan Vindes, Pelajaran Menjaga Persahabatan

by Hidayat Taufik
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Deddy Mahendra Desta memutuskan untuk mengakhiri kiprahnya di Vindes Corp setelah kurang lebih lima tahun menjalankan berbagai...

Marc Marquez

Marc Marquez Ungkap Masalah Lengan Kanan di Silverstone

by Desti Dwi Natasya
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pembalap Ducati Lenovo Marc Marquez mengungkap kondisi fisiknya setelah MotoGP Silverstone, terutama masalah pada lengan kanan yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

7 Mimpi yang Sering Dialami, Ternyata Ini Maknanya

August 29, 2026
Baju Hitam - pexels/Hanna Pad

Cara Mudah Mencuci Baju Hitam agar Tak Mudah Pudar dan Lebih Awet

August 29, 2026
Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

Awas, Main HP Saat Menyeberang Bisa Didenda Rp1,5 Juta

August 29, 2026
Tape dan durian diketahui dapat mengandung alkohol dari proses alami. Lantas, mengapa keduanya tetap halal dikonsumsi menurut ketentuan Islam dan fatwa MUI?

Kenapa Tape dan Durian Tetap Halal meski Mengandung Alkohol?

August 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved