• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Permohonan Pailit Sari Kreasi Boga (RAFI) Dicabut, Transparansi dan Manajemen Risiko Dipertanyakan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
December 17, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Palu sidang gugatan INRU.

Ilustrasi PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan perdata lingkungan hidup yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai sengketa mencapai Rp3,89 triliun.

JAKARTA, Cobisnis.com – Meski Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan pencabutan permohonan pailit terhadap PT Sari Kreasi Boga Tbk (SKB) dengan kode saham RAFI, perkara ini memunculkan sejumlah pertanyaan kritis terkait tata kelola, manajemen risiko, dan keterbukaan informasi emiten kepada publik serta investor.

Permohonan pailit yang diajukan oleh ICS Direct Lending Strategic Fund Pte. Ltd. (ICS) pada 28 Oktober 2025 melibatkan nilai klaim utang mencapai Rp19,02 miliar. SKB terseret perkara tersebut bukan sebagai debitur utama, melainkan dalam kapasitas sebagai penjamin korporasi atas fasilitas kredit yang diberikan ICS kepada PT Samudra Karunia Bersama.

Namun, keterlibatan sebagai penjamin tetap menempatkan SKB pada risiko hukum dan finansial yang signifikan.

Yang menjadi sorotan, manajemen mengakui belum melakukan keterbukaan informasi pada tahap awal gugatan dengan alasan belum adanya putusan pengadilan. Sikap ini berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan perseroan terhadap prinsip keterbukaan informasi di pasar modal, mengingat proses kepailitan, meskipun belum diputus, berpotensi berdampak material terhadap persepsi investor dan pergerakan saham.

Fakta bahwa PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan secara terpisah mengirimkan surat permintaan penjelasan pada November dan Desember 2025 memperkuat indikasi adanya kekhawatiran regulator terhadap keterlambatan atau ketidakcukupan informasi yang disampaikan ke publik.

Manajemen SKB menyatakan bahwa selama proses persidangan, perseroan aktif mengikuti agenda hukum sekaligus melakukan negosiasi intensif hingga berujung pada pencabutan permohonan pailit oleh pemohon.

Namun, pencabutan perkara tersebut tidak serta merta menghapus pertanyaan mendasar terkait mekanisme pengambilan keputusan bisnis, khususnya pemberian jaminan korporasi dalam jumlah besar yang nilainya mendekati Rp20 miliar.

Selain itu, klaim manajemen bahwa tidak terdapat dampak negatif terhadap operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan masih memerlukan pengujian lebih lanjut melalui laporan keuangan dan pengungkapan risiko yang lebih komprehensif.

Pasar berhak mengetahui sejauh mana eksposur penjaminan tersebut dicadangkan, dimitigasi, atau berpotensi memengaruhi arus kas perseroan ke depan.

Penetapan pengadilan tertanggal 11 Desember 2025 memang secara hukum mengakhiri status SKB sebagai termohon pailit dan mengembalikan perseroan pada kondisi hukum normal.

Namun, dari perspektif tata kelola, perkara ini menjadi pengingat bahwa risiko hukum tidak hanya muncul dari utang langsung, tetapi juga dari hubungan bisnis tidak langsung yang kurang dikomunikasikan secara transparan kepada publik.

Ke depan, rencana perseroan untuk mengajukan penghapusan notasi khusus dan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan patut dicermati oleh investor dan regulator.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen SKB dalam memperkuat praktik keterbukaan informasi, manajemen risiko, serta perlindungan kepentingan pemegang saham minoritas.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comPailitRAFISari Kreasi BogaSKB

Related Posts

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suasana rapat di kompleks DPR RI, Senayan, mendadak haru ketika seorang guru honorer menyampaikan keluhannya terkait kesejahteraan...

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

by Dwi Natasya
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Proses pengadaan laptop Chromebook ditegaskan telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga ditetapkan...

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang mempersoalkan larangan pernikahan beda agama di Indonesia. Putusan...

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menepis isu yang menyebut tersangka kasus korupsi tata kelola minyak, Mohammad Riza...

Presiden Prabowo Resmikan Rakornas Pusat–Daerah 2026, Dorong Kolaborasi untuk Akselerasi Pembangunan

Presiden Prabowo Resmikan Rakornas Pusat–Daerah 2026, Dorong Kolaborasi untuk Akselerasi Pembangunan

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

February 2, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

February 1, 2026
Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

Curhat Guru Honorer di DPR Berujung Air Mata, Terkendala Dapodik Meski Sudah Lama Mengabdi

February 2, 2026
Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

Sidang Ungkap Pengadaan Chromebook Sesuai Prosedur, Nadiem Tak Terlibat Penentuan Harga

February 2, 2026
TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

February 2, 2026
Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

February 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved